Di Lampung Timur, Pengusaha Tapioka Abaikan SE Gubernur

Friday, 24 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Lampung Timur, BP
Pengusaha tapioka di Kabupaten Lampung Timur hingga saat ini belum juga mengikuti Surat Edaran Gubernur Lampung Tanggal 13 Januari, dimana semestinya para pengusaha tapioka di Provinsi Lampung membeli singkong seharga 1400 dengan potongan maksimal 15 persen. Faktanya hingga saat ini, edaran tersebut belum juga berlaku.
Hal itu terungkap saat Forkompinda Kabupaten Lampung Timur saat meninjau pada  PT Berjaya Tapioka di Desa Kedaton Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.
Ketua DPRD bersama ASS II beserta pejabat terkait yang hadir dan mendapatkan penjelasan perihal harga singkong yang di patik PT Berjaya Tapioka seharga 1150 per kilogram dengan potongan rata-rata 20 persen.
Pertanyaan pun muncul dari berbagai petani yang ikut hadir dalam kunjungan kerja tersebut. “Mengapa para pengusaha tapioka itu berani melawan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung,”.
Begitupun juga pertanyaan di sampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur Rida Rotul Aliah yang menyampaikan bahwa sikap perusahaan yang mengindahkan Edaran Gubernur tersebut sama dengan melakukan perlawanan terhadap pemerintah.
Sayangnya, Dwi jabatan HRD salah satu perwakilan perusahaan PT Berjaya Tapioka enggan menjawab saat ditanya perihal belum memberlakukan Surat Edaran Gubernur.
“Tadi saya sudah jelaskan tadi di alam ruangan,” ujar Dwi HRD PT Berjaya Tapioka.
Sementara pada kesempatan sama, Anggota DPRD dari Komisi II Yulida Safutri Ayu, menceritakan hasil pertemuan dengan perwakilan perusahaan PT Berjaya Tapioka, dimana pihak perusahaan masih belum memberlakukan harga sesuai edaran Gubernur.
“Kalau kata pihak perusahaan tadi didalam,  belum ikuti edaran Gubernur karena belum ada koordinasi dengan Agen,” ujar Yulida Safutri Ayu.
(Fadli)
BACA JUGA  Kontroversi Menteri Keuangan, 26 pegawai Pajak dipecat, Purbaya: "Enggak bisa diampuni lagi."

Berita Terkait

Timses Diduga Mainkan Dana Revitalisasi, APH Diminta Turun Tangan
Jawaban Tuai Kontroversi, Anggaran Belanja Disperindag Lampung Rp16,5 Miliar Dinilai Tak Transparan
Elemen Masyarakat Lapor KLHK dan ESDM: Stop Perizinan Proyek Panas Bumi Suoh-Sekincau
Trotoar Rp21 Miliar Ambruk, Komisi III DPRD Temukan Material Bekas
Pengamat Sebut Realisasi Anggaran Disperindag Lampung Rawan Penyimpangan
Proyek PJN Wilayah II Lampung Disorot Lagi, Pelebaran Jalan Padang Cermin Sp. Teluk Kiloan Rp48,27 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek
Liput Dugaan Korupsi Proyek Gerbang UIN RIL, Dua Wartawan Dihajar Preman
CV Raden Galuh Kuasai Proyek di BPJN Wilayah II Lampung, Proses Tender Dipertanyakan

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 17:34 WIB

Timses Diduga Mainkan Dana Revitalisasi, APH Diminta Turun Tangan

Thursday, 17 September 2026 - 23:15 WIB

Jawaban Tuai Kontroversi, Anggaran Belanja Disperindag Lampung Rp16,5 Miliar Dinilai Tak Transparan

Sunday, 13 September 2026 - 18:49 WIB

Elemen Masyarakat Lapor KLHK dan ESDM: Stop Perizinan Proyek Panas Bumi Suoh-Sekincau

Thursday, 10 September 2026 - 00:52 WIB

Trotoar Rp21 Miliar Ambruk, Komisi III DPRD Temukan Material Bekas

Tuesday, 8 September 2026 - 21:09 WIB

Pengamat Sebut Realisasi Anggaran Disperindag Lampung Rawan Penyimpangan

Berita Terbaru