Lantik Nanda – Antoni, Gubernur Mirza : Jangan Buru Buru Rombak Kabinet

Wednesday, 27 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, BP

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2025-2030.

Pelantikan Nanda-Antonius mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2876.

“Saya percaya, kepemimpinan baru ini akan membawa semangat baru, inovasi baru, dan energi baru untuk membangun Pesawaran lebih maju,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Gubernur Mirza menegaskan pentingnya pengelolaan aparatur di awal kepemimpinan Nanda–Antonius.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, kepala daerah merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian yang wajib memastikan pembinaan, manajemen, dan pengembangan ASN berdasarkan sistem merit kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Ia mengingatkan agar kepala daerah tidak terburu-buru melakukan rotasi jabatan.

Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, bupati atau walikota yang baru dilantik tidak boleh melakukan mutasi pejabat dalam enam bulan pertama tanpa persetujuan Menteri Dalam Negeri.

“Hal ini untuk menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan program berjalan konsisten. Jadi jangan terburu-buru melakukan rotasi, tapi bangunlah iklim kerja yang harmonis, profesional, dan penuh semangat pelayanan,” kata Mirza.

Dalam arah pembangunan, Mirza meminta kepemimpinan baru di Pesawaran memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

Penyusunan RPJMD dan RPJPD harus selaras dengan arah pembangunan provinsi, sekaligus mendukung visi besar Indonesia Emas 2045. (*/red)

BACA JUGA  Unila Gelar Pasca Sarjana 2026/27 Mirza-Jihan Kompak Daftar

Berita Terkait

Soroti Pinjaman Pemprov Lampung Rp1 Triliun, Formmasi Demo di Kejagung: Masyarakat Digepit Hutang
Buntut Deadlock, Rycko Menoza Bypass Hanan A. Rozak dalam Pembentukan Formatur
Hari Tani Nasional 2026: Ribuan Petani Sampaikan Desakan Kepada Kapolda Lampung
Timses Diduga Mainkan Dana Revitalisasi, APH Diminta Turun Tangan
Jawaban Tuai Kontroversi, Anggaran Belanja Disperindag Lampung Rp16,5 Miliar Dinilai Tak Transparan
Elemen Masyarakat Lapor KLHK dan ESDM: Stop Perizinan Proyek Panas Bumi Suoh-Sekincau
Trotoar Rp21 Miliar Ambruk, Komisi III DPRD Temukan Material Bekas
Pengamat Sebut Realisasi Anggaran Disperindag Lampung Rawan Penyimpangan

Berita Terkait

Tuesday, 29 September 2026 - 02:58 WIB

Soroti Pinjaman Pemprov Lampung Rp1 Triliun, Formmasi Demo di Kejagung: Masyarakat Digepit Hutang

Saturday, 26 September 2026 - 15:17 WIB

Buntut Deadlock, Rycko Menoza Bypass Hanan A. Rozak dalam Pembentukan Formatur

Wednesday, 23 September 2026 - 18:25 WIB

Hari Tani Nasional 2026: Ribuan Petani Sampaikan Desakan Kepada Kapolda Lampung

Monday, 21 September 2026 - 17:34 WIB

Timses Diduga Mainkan Dana Revitalisasi, APH Diminta Turun Tangan

Thursday, 17 September 2026 - 23:15 WIB

Jawaban Tuai Kontroversi, Anggaran Belanja Disperindag Lampung Rp16,5 Miliar Dinilai Tak Transparan

Berita Terbaru