Lantik Nanda – Antoni, Gubernur Mirza : Jangan Buru Buru Rombak Kabinet

Wednesday, 27 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, BP

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2025-2030.

Pelantikan Nanda-Antonius mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2876.

“Saya percaya, kepemimpinan baru ini akan membawa semangat baru, inovasi baru, dan energi baru untuk membangun Pesawaran lebih maju,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Gubernur Mirza menegaskan pentingnya pengelolaan aparatur di awal kepemimpinan Nanda–Antonius.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, kepala daerah merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian yang wajib memastikan pembinaan, manajemen, dan pengembangan ASN berdasarkan sistem merit kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Ia mengingatkan agar kepala daerah tidak terburu-buru melakukan rotasi jabatan.

Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, bupati atau walikota yang baru dilantik tidak boleh melakukan mutasi pejabat dalam enam bulan pertama tanpa persetujuan Menteri Dalam Negeri.

“Hal ini untuk menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan program berjalan konsisten. Jadi jangan terburu-buru melakukan rotasi, tapi bangunlah iklim kerja yang harmonis, profesional, dan penuh semangat pelayanan,” kata Mirza.

Dalam arah pembangunan, Mirza meminta kepemimpinan baru di Pesawaran memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

Penyusunan RPJMD dan RPJPD harus selaras dengan arah pembangunan provinsi, sekaligus mendukung visi besar Indonesia Emas 2045. (*/red)

BACA JUGA  Gubernur Mirza: Media Mitra Strategis Pemerintah Dalam Membangun Opini Publik Yang Konstruktif

Berita Terkait

Timses Diduga Mainkan Dana Revitalisasi, APH Diminta Turun Tangan
Jawaban Tuai Kontroversi, Anggaran Belanja Disperindag Lampung Rp16,5 Miliar Dinilai Tak Transparan
Elemen Masyarakat Lapor KLHK dan ESDM: Stop Perizinan Proyek Panas Bumi Suoh-Sekincau
Trotoar Rp21 Miliar Ambruk, Komisi III DPRD Temukan Material Bekas
Pengamat Sebut Realisasi Anggaran Disperindag Lampung Rawan Penyimpangan
Proyek PJN Wilayah II Lampung Disorot Lagi, Pelebaran Jalan Padang Cermin Sp. Teluk Kiloan Rp48,27 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek
Liput Dugaan Korupsi Proyek Gerbang UIN RIL, Dua Wartawan Dihajar Preman
CV Raden Galuh Kuasai Proyek di BPJN Wilayah II Lampung, Proses Tender Dipertanyakan

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 17:34 WIB

Timses Diduga Mainkan Dana Revitalisasi, APH Diminta Turun Tangan

Thursday, 17 September 2026 - 23:15 WIB

Jawaban Tuai Kontroversi, Anggaran Belanja Disperindag Lampung Rp16,5 Miliar Dinilai Tak Transparan

Sunday, 13 September 2026 - 18:49 WIB

Elemen Masyarakat Lapor KLHK dan ESDM: Stop Perizinan Proyek Panas Bumi Suoh-Sekincau

Thursday, 10 September 2026 - 00:52 WIB

Trotoar Rp21 Miliar Ambruk, Komisi III DPRD Temukan Material Bekas

Tuesday, 8 September 2026 - 21:09 WIB

Pengamat Sebut Realisasi Anggaran Disperindag Lampung Rawan Penyimpangan

Berita Terbaru