Warga Gunung Sangkaran Lakukan Pengukuran Ulang Tanah yang Diduga Diserobot

Tuesday, 21 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waykanan, BP-
Warga Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, melakukan pengukuran ulang atas tanah seluas 350 hektar yang diduga telah diserobot oleh oknum tak bertanggung jawab. Pengukuran ulang ini dilakukan setelah warga merasa tanah mereka telah diambil tanpa izin.
Aswari, juru bicara warga Gunung Sangkaran, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dikuasai dan dikelola oleh warga sejak tahun 1960. Namun, kini tanah tersebut telah ditanami dan dikuasai oleh pihak lain tanpa izin maupun dasar hukum yang jelas.
“Kami duga tanah seluas 350 hektar milik warga Gunung Sangkaran telah diserobot. Tanah ini sudah kami tempati dan kelola puluhan tahun. Hari ini kami turun langsung mengukur ulang sesuai dengan batas HGU dan hak milik yang kami pegang,” tegas Aswari.
Imron, salah satu tokoh Kampung Gunung Sangkaran, menyatakan bahwa lahan yang disengketakan merupakan satu hamparan dengan kebun miliknya. Ia mengungkapkan bahwa lahan tersebut telah mulai ditanami oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab sejak tahun 1994.
“Saya bersentuhan langsung dengan lokasi tersebut. Tahun 1994 lahan itu sudah mulai ditanami oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Warga hanya bisa melihat dan tidak punya daya saat tanah kami pelan-pelan diambil,” ujarnya
Senada, Sampurna Jaya, tokoh kampung lainnya, mengungkapkan bahwa masyarakat Gunung Sangkaran telah bermukim dan mengelola lahan tersebut sejak tahun 1960. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
Warga Gunung Sangkaran siap menempuh jalur hukum, termasuk mengajukan gugatan resmi jika persoalan ini tidak segera diselesaikan secara adil. Mereka juga tengah mempersiapkan langkah hukum melalui gugatan ke pengadilan.
Pengukuran ulang ini menyedot perhatian masyarakat sekitar dan mulai ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Warga menyebut aksi ini bukan hanya soal tanah, tapi soal keadilan rakyat kecil.
BACA JUGA  Pasca Aksi Pembakaran, Ribuan Karyawan PT BSA Bakal Demo Tuntut Kepastian Hukum

Editor : MR Masjudin

Sumber Berita : Bongkar Post

Berita Terkait

12 Lurah di Bandar Lampung Kicut, BPK Temukan Nota Fiktif Hingga Rp351 Juta
kembangkan destinasi wisata alam Mirza trekking di tahura war
Putri Zulhas dan Mirza Sidak ke SPBU Ini Hasilnya
Imam Ghozali Tak Hadiri Pelantikan Direktur RSUDAM, Pengamat: Lecehkan Gubernur
Soroti Pinjaman Pemprov Lampung Rp1 Triliun, Formmasi Demo di Kejagung: Masyarakat Digepit Hutang
Buntut Deadlock, Rycko Menoza Bypass Hanan A. Rozak dalam Pembentukan Formatur
Hari Tani Nasional 2026: Ribuan Petani Sampaikan Desakan Kepada Kapolda Lampung
Timses Diduga Mainkan Dana Revitalisasi, APH Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 20:49 WIB

12 Lurah di Bandar Lampung Kicut, BPK Temukan Nota Fiktif Hingga Rp351 Juta

Tuesday, 13 October 2026 - 23:52 WIB

kembangkan destinasi wisata alam Mirza trekking di tahura war

Sunday, 11 October 2026 - 20:00 WIB

Putri Zulhas dan Mirza Sidak ke SPBU Ini Hasilnya

Wednesday, 7 October 2026 - 02:59 WIB

Imam Ghozali Tak Hadiri Pelantikan Direktur RSUDAM, Pengamat: Lecehkan Gubernur

Tuesday, 29 September 2026 - 02:58 WIB

Soroti Pinjaman Pemprov Lampung Rp1 Triliun, Formmasi Demo di Kejagung: Masyarakat Digepit Hutang

Berita Terbaru

E-Paper

kembangkan destinasi wisata alam Mirza trekking di tahura war

Tuesday, 13 Oct 2026 - 23:52 WIB

E-Paper

Putri Zulhas dan Mirza Sidak ke SPBU Ini Hasilnya

Sunday, 11 Oct 2026 - 20:00 WIB