DPR RI Terima Perwakilan Masyarakat Pati di Luar AMPB, Ada Apa?

Monday, 24 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

Bongkar Post | JAKARTA — Pimpinan DPR RI menerima perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati (FKRP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). Pertemuan itu berlangsung di tengah persiapan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menggelar aksi di DPR pada 27 Agustus mendatang. Persoalannya, forum yang diterima DPR tersebut menyatakan tidak memiliki hubungan dengan AMPB yang dikoordinasikan Supriyono alias Botok.

Pertemuan antara pimpinan DPR RI dan Forum Komunikasi Rakyat Pati berlangsung ketika dinamika aspirasi masyarakat Pati sedang menghangat. Di satu sisi, FKRP memilih jalur audiensi. Di sisi lain, AMPB menyiapkan aksi massa sebagai sarana menyampaikan tuntutan di depan Gedung DPR RI.

Pimpinan DPR RI menerima perwakilan FKRP, antara lain Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sari Yuliati. Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Sejumlah aspirasi disampaikan, mulai dari percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset hingga persoalan kondisi sosial, keamanan, ekonomi, dan informasi digital di Pati.

Namun, forum tersebut bukan AMPB.

Koordinator FKRP, Lukman Hakim, secara terbuka menyatakan kelompoknya bukan bagian dari kelompok yang dipimpin Botok. Pernyataan itu disampaikan ketika wartawan menanyakan hubungan forum tersebut dengan AMPB.

Pada hari yang sama, Botok juga menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan bahwa kelompok yang menemui DPR tersebut bukan bagian dari AMPB dan tidak melakukan koordinasi dengan kelompoknya.

Perbedaan tersebut menjadi penting karena AMPB sebelumnya telah membawa isu Pati ke Jakarta dan menjadwalkan aksi pada Kamis (27/8/2026). Rombongan AMPB bahkan telah bergerak dari Pati menuju Jakarta.

Menurut laporan Liputan6, empat bus diberangkatkan dari Pati untuk memperkuat barisan massa AMPB. Rombongan tersebut membawa agenda antara lain mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan tuntutan pemberantasan korupsi.

BACA JUGA  Pelimpahan Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejagung: Sinergi atau Jalan Menuju Mangkrak?

Dalam perjalanan menuju Jakarta pada Senin pagi, bus yang ditumpangi rombongan AMPB juga mengalami insiden pelemparan batu.

Murianews melaporkan, bus yang membawa rombongan, termasuk Botok dan Teguh Istiyanto, dilempari batu bata ketika melintas di ruas Tol Karawang. Laporan tersebut menyebut kejadian berlangsung sekitar KM 54 dan menyebabkan kaca depan bus pecah. Tidak dilaporkan adanya korban dalam peristiwa itu.

Di tengah perjalanan tersebut, berlangsung pula audiensi FKRP dengan pimpinan DPR.

Mengapa DPR menerima kelompok lain?

Secara kelembagaan, menerima aspirasi masyarakat tidak harus menunggu suatu kelompok memperoleh mandat atau persetujuan dari kelompok masyarakat lainnya. DPR dapat menerima berbagai kelompok masyarakat yang datang membawa aspirasi, selama mekanisme penerimaannya memenuhi ketentuan yang berlaku.

Karena itu, belum tersedia fakta yang cukup untuk menyimpulkan bahwa DPR sengaja mengabaikan AMPB atau sengaja memilih FKRP untuk menggantikan representasi AMPB.

Fakta yang tersedia justru menunjukkan adanya dua kelompok yang mengaku membawa aspirasi masyarakat Pati, tetapi menggunakan pendekatan berbeda.

FKRP memilih audiensi langsung dengan pimpinan DPR. Mereka bahkan menyatakan memilih jalur tersebut dibandingkan aksi demonstrasi. Dalam pertemuan itu, mereka meminta DPR ikut mendorong penyelesaian sejumlah persoalan Pati serta mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.

Sementara AMPB memilih mobilisasi massa. Sebelumnya, kelompok ini telah menyampaikan tuntutan di DPR dan kembali menjadwalkan aksi pada 27 Agustus.

Perbedaan metode tersebut sebenarnya merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Audiensi dan demonstrasi sama-sama merupakan bentuk penyampaian aspirasi, sepanjang dilakukan sesuai hukum.

Yang menjadi persoalan justru adalah pertanyaan representasi.

Ketika dua kelompok sama-sama membawa nama masyarakat Pati tetapi memiliki sikap berbeda terhadap kondisi daerah, publik berhak mengetahui: siapa yang mereka wakili, apa dasar mandatnya, dan bagaimana DPR memastikan bahwa aspirasi yang diterima tidak diperlakukan sebagai suara tunggal seluruh masyarakat Pati.

BACA JUGA  Mahfud MD Soroti Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi-TPPU Febrie Adriansyah ke Kejagung: Tidak Tepat Itu Salah, Berpotensi Dibatalkan Pra Peradilan

Pertanyaan tersebut semakin relevan karena FKRP sendiri menyatakan bukan bagian dari AMPB. Artinya, pertemuan DPR dengan FKRP tidak dapat secara otomatis diberi label sebagai pertemuan dengan AMPB.

Sebaliknya, pernyataan AMPB bahwa mereka tidak berkoordinasi dengan FKRP juga tidak dengan sendirinya membuktikan adanya upaya DPR untuk memecah atau menggantikan gerakan tersebut.

Belum ada bukti yang cukup untuk menyebut pertemuan tersebut sebagai bentuk pembentukan kelompok tandingan, intervensi, atau upaya membenturkan masyarakat Pati. Istilah-istilah tersebut membutuhkan bukti dan konfirmasi dari pihak terkait.

Yang dapat dipastikan adalah DPR menerima FKRP pada 24 Agustus 2026, FKRP menyatakan bukan bagian dari AMPB, dan AMPB menyatakan tidak berkoordinasi dengan forum tersebut.

Dalam demokrasi, perbedaan saluran penyampaian aspirasi semestinya tidak menjadi masalah. Justru yang perlu diawasi adalah bagaimana lembaga negara memperlakukan seluruh aspirasi tersebut secara proporsional.

DPR memiliki kewajiban politik untuk mendengar suara masyarakat. Tetapi mendengar satu kelompok tidak berarti suara kelompok lain menjadi tidak penting.

Karena itu, menjelang aksi AMPB pada 27 Agustus, pertanyaan publik bukan semata-mata mengapa DPR menerima FKRP.

Pertanyaan yang lebih substansial adalah: apakah DPR akan memberikan ruang yang sama kepada AMPB untuk menyampaikan aspirasinya, dan apakah seluruh aspirasi masyarakat Pati akan dipertimbangkan secara objektif tanpa melihat metode penyampaiannya—apakah melalui audiensi maupun aksi massa?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan apakah perbedaan cara menyampaikan aspirasi tetap menjadi bagian sehat dari demokrasi, atau justru berkembang menjadi persoalan baru mengenai representasi masyarakat Pati di hadapan negara.

Penulis : Rusmin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung
Dua Warga Ditangkap Terkait Unggahan Pidato Presiden Soal Nuklir Iran
Lapas Rajabasa: Antara Tempat Pembinaan dan Dugaan Pusat Jaringan Narkoba Terorganisir
Tangis Ibu Supiah Pecah di DPR RI: “Jangan Penjarakan Suami Saya, Kami Hanya Penjual BBM Eceran”
PWI Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polisi atas Dugaan Penghinaan terhadap Profesi Wartawan
Hotman Paris Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah, Publik Menanti Klarifikasi Istana
Penggeledahan Polri di Aset Properti Diduga Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tuai Polemik Soal Izin Presiden
Hotman Paris Hutapea: Polri Tak Pamit ke Presiden saat Gerebek Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkait

Monday, 24 August 2026 - 14:50 WIB

DPR RI Terima Perwakilan Masyarakat Pati di Luar AMPB, Ada Apa?

Saturday, 15 August 2026 - 23:42 WIB

Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Tuesday, 11 August 2026 - 03:51 WIB

Dua Warga Ditangkap Terkait Unggahan Pidato Presiden Soal Nuklir Iran

Friday, 7 August 2026 - 10:57 WIB

Lapas Rajabasa: Antara Tempat Pembinaan dan Dugaan Pusat Jaringan Narkoba Terorganisir

Wednesday, 22 July 2026 - 22:10 WIB

Tangis Ibu Supiah Pecah di DPR RI: “Jangan Penjarakan Suami Saya, Kami Hanya Penjual BBM Eceran”

Berita Terbaru

foto Dok Bongkar Post

Editorial

Transparansi Proyek Jalan: Akuntabilitas yang Tak Boleh Ditunda

Thursday, 20 Aug 2026 - 03:38 WIB