Mahfud MD Soroti Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi-TPPU Febrie Adriansyah ke Kejagung: Tidak Tepat Itu Salah, Berpotensi Dibatalkan Pra Peradilan

Sunday, 12 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

Mahfud MD Soroti Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi-TPPU Febrie Adriansyah ke Kejagung: “Tidak Tepat Itu Salah, Berpotensi Dibatalkan Pra Peradilan.”

Jakarta – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti pelimpahan kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung. Dalam wawancara dengan @iNewsTV, Mahfud menilai langkah tersebut berpotensi tidak tepat secara prosedural dan bisa digugat melalui pra-peradilan.

Mahfud MD menyatakan tegas, “Dalam hukum tidak dikenal ‘dialihkan’ kecuali diambil alih oleh KPK.” Menurutnya, pelimpahan kasus di tahap penyidikan ini “tidak tepat” dan “salah”, sehingga berpotensi dibatalkan jika Febrie Adriansyah mengajukan pra-peradilan. Ia menekankan pentingnya mematuhi prosedur hukum acara agar tidak menimbulkan celah hukum.

Pernyataan Mahfud muncul pasca penetapan Febrie sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri pada 11 Juli 2026. Kasus ini mencakup tiga perkara utama: dugaan korupsi tata kelola batu bara, kasus PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS ke PT KNI (anak usaha PT Krakatau Steel). Febrie dijerat pasal berlapis Tipikor dan TPPU. Seorang swasta berinisial DR juga ditetapkan tersangka TPPU dan telah ditahan.

Meski demikian, Mahfud tetap melihat sisi positif dari kerja Polri yang cepat dan cermat. Proses penggeledahan menghasilkan bukti signifikan, termasuk 74 kg emas dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar, serta berkas perkara dinyatakan P21 sebelum dilimpahkan. “Itu kabar baik, polisi bekerja tak bertele-tele,” ujarnya. Namun, ia mengingatkan ironi kasus ini karena melibatkan pejabat penegak hukum—“korupsi di atas korupsi”—yang memerlukan penanganan ekstra hati-hati.

Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada 11 Juli 2026, yang diterima Jaksa Agung. Plt Jampidsus Rudi Margono menyatakan Kejagung akan menangani kasus ini dengan sinergi Polri untuk percepatan dan profesionalisme. Febrie belum ditahan hingga saat ini.

BACA JUGA  Kejagung Hormati Penggeledahan oleh Polri, Kapuspenkum Minta Publik Tidak Berspekulasi

Kasus ini terus dipantau publik karena menyangkut integritas lembaga penegak hukum. Perkembangan selanjutnya bergantung pada langkah Kejagung dan potensi gugatan pra-peradilan dari pihak Febrie.

Penulis : Rusmin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jabatan Jampidsus
Febrie Adriansyah Akui Rumah Mewah Sentul Miliknya, tapi Berdalih Uang dan Emas Bukan Milik Pribadi
Kejagung Hormati Penggeledahan oleh Polri, Kapuspenkum Minta Publik Tidak Berspekulasi
Kortas Tipidkor Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Bogor, Sitakan Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI Usai Penggeledahan Cafe de’Clan
Penggeledahan Cafe Mewah de’Clan Signature di Cipete, Polisi Temukan Brankas Raksasa Berisi Uang Dolar
Bustami Diperiksa 12 Jam, Register 44 Masih Tanpa Tersangka: Mafia Tanah Way Kanan Dilindungi Siapa
Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Berita Terkait

Sunday, 12 July 2026 - 20:10 WIB

Mahfud MD Soroti Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi-TPPU Febrie Adriansyah ke Kejagung: Tidak Tepat Itu Salah, Berpotensi Dibatalkan Pra Peradilan

Saturday, 11 July 2026 - 03:39 WIB

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jabatan Jampidsus

Thursday, 9 July 2026 - 13:45 WIB

Kejagung Hormati Penggeledahan oleh Polri, Kapuspenkum Minta Publik Tidak Berspekulasi

Thursday, 9 July 2026 - 07:32 WIB

Kortas Tipidkor Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Bogor, Sitakan Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar

Wednesday, 8 July 2026 - 21:52 WIB

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI Usai Penggeledahan Cafe de’Clan

Berita Terbaru

In-depth News

Media Publik di Era Digital: Pilar Demokrasi atau Etalase Birokrasi?

Saturday, 11 Jul 2026 - 23:02 WIB