Kortas Tipidkor Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Bogor, Sitakan Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar

Thursday, 9 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

Kortas Tipidkor Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Bogor, Sitakan Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar

Bongkar Post | Bogor – Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya menemukan brankas tersembunyi di balik dinding rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari brankas tersebut, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang yang diperkirakan bernilai total Rp476 miliar.

Penggeledahan berlangsung pada Rabu (8/7/2026) hingga dini hari Kamis (9/7/2026). Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menyatakan langsung di lokasi bahwa brankas terkunci berisi tujuh koper. Isinya meliputi 74 kg emas batangan, 4.767.300 USD, 14.083.800 SGD, serta Rp100 juta tunai.

“Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” kata Totok, Kamis dini hari.

Selain emas dan uang, penyidik juga menyita dokumen-dokumen penting, beberapa handphone, serta foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah dan pemilik barang bukti di brankas. “Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar Totok.

Rumah mewah berlantai dua tersebut merupakan salah satu dari 12 lokasi yang digeledah dalam pengembangan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara tersebut terkait pengadaan batu bara untuk PLTU periode 2018-2026, kasus PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Hingga berita ini ditulis, identitas pemilik rumah belum diungkap polisi karena proses pendalaman dan pembuktian masih berjalan. Aparat bersenjata lengkap terlihat berjaga di sekitar lokasi selama penggeledahan.

BACA JUGA  Pemred Bongkar Post Dipanggil Polres Jaksel untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Penggeledahan ini bagian dari upaya Polri membongkar dugaan aliran dana hasil korupsi yang disembunyikan dalam bentuk aset likuid dan properti mewah. Penyidik masih mendalami keterkaitan barang bukti dengan para tersangka atau pihak terkait dalam perkara tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemred Bongkar Post Dipanggil Polres Jaksel untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah: Blunder Prosedural atau Strategi untuk Mementahkan Perkara?
Mahfud MD Soroti Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi-TPPU Febrie Adriansyah ke Kejagung: Tidak Tepat Itu Salah, Berpotensi Dibatalkan Pra Peradilan
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jabatan Jampidsus
Febrie Adriansyah Akui Rumah Mewah Sentul Miliknya, tapi Berdalih Uang dan Emas Bukan Milik Pribadi
Kejagung Hormati Penggeledahan oleh Polri, Kapuspenkum Minta Publik Tidak Berspekulasi
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI Usai Penggeledahan Cafe de’Clan
Penggeledahan Cafe Mewah de’Clan Signature di Cipete, Polisi Temukan Brankas Raksasa Berisi Uang Dolar

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 12:07 WIB

Pemred Bongkar Post Dipanggil Polres Jaksel untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Monday, 13 July 2026 - 08:03 WIB

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah: Blunder Prosedural atau Strategi untuk Mementahkan Perkara?

Sunday, 12 July 2026 - 20:10 WIB

Mahfud MD Soroti Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi-TPPU Febrie Adriansyah ke Kejagung: Tidak Tepat Itu Salah, Berpotensi Dibatalkan Pra Peradilan

Friday, 10 July 2026 - 08:08 WIB

Febrie Adriansyah Akui Rumah Mewah Sentul Miliknya, tapi Berdalih Uang dan Emas Bukan Milik Pribadi

Thursday, 9 July 2026 - 13:45 WIB

Kejagung Hormati Penggeledahan oleh Polri, Kapuspenkum Minta Publik Tidak Berspekulasi

Berita Terbaru

In-depth News

Media Publik di Era Digital: Pilar Demokrasi atau Etalase Birokrasi?

Saturday, 11 Jul 2026 - 23:02 WIB