Studio 21, tempat hiburan malam di Jalan Parapat Km 5,5, Kecamatan Siantar Marimbun./foto.Istimewa
Setelah serangkaian penggerebekan narkoba dan rekomendasi penutupan, Studio 21 di Pematangsiantar kembali buka—masyarakat kini menanyakan apakah penegakan hukum sudah cukup tegas.
Studio 21, tempat hiburan malam di Jalan Parapat Km 5,5, Kecamatan Siantar Marimbun, menjadi sorotan setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek lokasi pada akhir April 2025, menangkap lima tersangka dan menyita puluhan butir ekstasi serta barang bukti lain. Meski polisi merekomendasikan pencabutan izin pada Juli 2025, klub tersebut dilaporkan kembali beroperasi pada November 2025, memicu kritik dari warga dan organisasi masyarakat yang mendesak Kapolri serta aparat setempat untuk mengambil tindakan lebih tegas. Penyelidikan masih berlangsung, dan belum ada putusan akhir yang mengikat.
Penulis : S.Hadi PURBA
Editor : MR Masjudin
Sumber Berita : Bongkar Post