Bongkar Post | KATIBUNG – Penemuan jasad anak perempuan tanpa identitas di Dusun Kampung Sawah, Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, menguak sisi kelam jaring pengaman sosial di daerah tersebut. Korban yang diperkirakan berusia 11 hingga 13 tahun ditemukan warga tergeletak di depan sebuah rumah kosong di pinggir jalan lintas pada Jumat dini hari (22/5/2026).
Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Selatan. Berdasarkan data kepolisian, korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kain putih di dalam kardus. Di sela dekapan kain tersebut, petugas menemukan bungkusan plastik berisi obat-obatan serta sepucuk surat wasiat yang ditulis oleh orang tua korban.
Surat bernada pilu tersebut berbunyi:
“Assalamualaikum, bagi yang menemui jasad anak saya meninggal dikarenakan penyakit diabet. Kami sebagai orangtua tidak bisa memakamkannya secara layak karena baru 3 hari di Kota Lampung dan kami terlontang-lantung tidak ada tempat tinggal (ditipu orang)”.
Absennya Fungsi Pengawasan dan Perlindungan Sosial
Fakta krusial menjadi sorotan Kemana hadirnya Pemda setempat saat warganya telantar hingga anak mereka meninggal tanpa pertolongan?
Kasus ini membuktikan lumpuhnya fungsi deteksi dini Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Selatan. Sepasang orang tua bisa luntang-lantung di wilayah administrasi Lampung Selatan selama tiga hari setelah ditipu, tanpa ada satu pun aparatur kecamatan maupun dinas terkait yang mendeteksi keberadaan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, jasad korban telah dievakuasi oleh Polsek Katibung bersama petugas Puskesmas Rawat Inap Katibung menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi dan identifikasi. Selanjutnya dimakamkan di desa Rangau Katibung.
Namun, respon cepat pasca-kejadian oleh kepolisian tidak bisa menghapus fakta ketidakhadiran birokrasi Pemda di hulu masalah. Kematian anak akibat diabetes yang tidak tertangani, ditambah keputusasaan orang tua yang membuang jasad darah dagingnya karena kemiskinan ekstrem, adalah bukti nyata kegagalan sistem jaminan kesehatan dan sosial di tingkat lokal.
Desakan Evaluasi Kinerja Pemkab Lampung Selatan
Publik kini mendesak Bupati dan jajaran Pemkab Lampung Selatan untuk tidak menutup mata dan hanya memperlakukan kasus ini sebagai peristiwa kriminal murni biasa. Polisi memang masih menyelidiki identitas orang tua dan kebenaran motif di balik surat tersebut. Namun secara substantif, keberadaan tunawisma yang telantar hingga berujung kematian anak di ruang publik adalah tanggung jawab mutlak pemerintah daerah berdasarkan amanat konstitusi.
Masyarakat menuntut adanya keterbukaan informasi dari Pemda mengenai program penanganan warga telantar dan korban penipuan yang masuk ke wilayah Lampung Selatan. Tragedi Katibung harus menjadi momentum evaluasi total terhadap efektivitas anggaran kemiskinan dan pengawasan sosial yang selama ini diklaim berjalan dengan baik oleh pemangku kebijakan.
(***)
Penulis : Rusmin
Editor : Bongkar Post









