Diskusi Perlindungan Ojol di Lampung: Rumuskan Usulan hingga Petisi Bersama

Tuesday, 5 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo ki-ka: Wahrul Fauzi Silalahi; Bambang Sumbogo; Mutiara; Endang; Miftahul/ photo: Dok.Istimewa

Photo ki-ka: Wahrul Fauzi Silalahi; Bambang Sumbogo; Mutiara; Endang; Miftahul/ photo: Dok.Istimewa

Bongkar Post | Bandar Lampung — Diskusi antara pemerintah daerah, legislatif, dan komunitas pengemudi transportasi online di Provinsi Lampung digelar pada Selasa, 5 Mei 2026, pukul 13.30 WIB, di Cafe Nuwow99.

Forum ini menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi daerah pasca terbitnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, anggota Komisi IV DPRD Lampung Fraksi Gerindra Wahrul Fauzi Silalahi, Kepala Bidang PHI Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Mutiara, perwakilan Biro Hukum Provinsi Lampung Endang, serta Ketua Gaspool Lampung Miftahul Huda yang juga bertindak sebagai inisiator dan moderator.

Rumusan Usulan Pengemudi

Dalam diskusi tersebut, disepakati pembentukan tim kecil yang melibatkan komunitas pengemudi transportasi online Lampung bersama Komisi IV DPRD dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Tim ini akan merumuskan berbagai usulan dan aspirasi driver online di daerah.

Hasil rumusan itu selanjutnya akan dibawa ke rapat Komisi IV DPRD Lampung dan diteruskan kepada Gubernur Lampung untuk disampaikan langsung kepada Presiden sebagai masukan dari pengemudi transportasi online di daerah.

Output Diskusi

Diskusi menghasilkan sejumlah poin kesimpulan sebagai tindak lanjut:

Petisi Bersama / Pernyataan Sikap
Hasil diskusi akan dituangkan dalam bentuk petisi bersama antara pemerintah daerah dan komunitas pengemudi transportasi online di Lampung.

Dorongan Regulasi Turunan
Poin-poin hasil diskusi menjadi catatan bagi pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menyusun regulasi turunan seperti peraturan gubernur maupun peraturan daerah.

Pelibatan Multi-Pihak
Penyusunan kebijakan ke depan diharapkan melibatkan peran aktif komunitas transportasi online, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya di Provinsi Lampung.

Diskusi ini diharapkan mampu menjembatani kebijakan pusat dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus memastikan implementasi regulasi berjalan efektif dan berpihak pada kesejahteraan pengemudi.
(*)

BACA JUGA  Skandal ‘Cinta Maut’ Rutan Kotabumi: Bukti Memilukan Keruntuhan Sistem Pemasyarakatan Indonesia

Penulis : Rusmin

Editor : Bongkar Post

Berita Terkait

Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun
Dari Modal Rp70 Ribu ke Panggung Akademik, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Resmi Diluncurkan di UI
Dino Patti Djalal Kecam Keras Aksi Biadab OPM yang Menembak Tiga Warga Sipil di Yahukimo, Papua
ID Dapur MBG Diduga Dialihkan, Mitra BGN di Bandar Lampung Klaim Rugi Rp1,5 Miliar, Polisi Masih Selidiki
Empat Dapur MBG di Lampung Ditutup Permanen, Seluruhnya Berada di Lampung Timu
Dapur MBG Mengepul, Relawan Menjerit: Beban Kerja Berat Tak Seimbang Upah, Status Hukum Masih Abu-Abu
Jurnalis Londo Ireng, Nany Afrida Ketum AJI: YA, KITA LONDO IRENG
Tangis Ibu Supiah Pecah di DPR RI: “Jangan Penjarakan Suami Saya, Kami Hanya Penjual BBM Eceran”

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 08:47 WIB

Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun

Thursday, 30 July 2026 - 13:00 WIB

Dari Modal Rp70 Ribu ke Panggung Akademik, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Resmi Diluncurkan di UI

Thursday, 30 July 2026 - 03:20 WIB

Dino Patti Djalal Kecam Keras Aksi Biadab OPM yang Menembak Tiga Warga Sipil di Yahukimo, Papua

Tuesday, 28 July 2026 - 20:43 WIB

ID Dapur MBG Diduga Dialihkan, Mitra BGN di Bandar Lampung Klaim Rugi Rp1,5 Miliar, Polisi Masih Selidiki

Tuesday, 28 July 2026 - 18:18 WIB

Empat Dapur MBG di Lampung Ditutup Permanen, Seluruhnya Berada di Lampung Timu

Berita Terbaru

Memperingati 81 tahun kemerdekaan Indonesia dengan refleksi tentang makna kemerdekaan dalam kehidupan masyarakat. Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan, tetapi juga perjuangan menghadirkan keadilan, kesejahteraan, pendidikan, pekerjaan layak, kesehatan, kebebasan berpendapat, dan pemerintahan yang bersih./ilustrasi

Reflektif

81 Tahun Indonesia Merdeka: Apakah Kita Sudah Merdeka?

Sunday, 16 Aug 2026 - 08:24 WIB