Diskusi Perlindungan Ojol di Lampung: Rumuskan Usulan hingga Petisi Bersama

Tuesday, 5 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo ki-ka: Wahrul Fauzi Silalahi; Bambang Sumbogo; Mutiara; Endang; Miftahul/ photo: Dok.Istimewa

Photo ki-ka: Wahrul Fauzi Silalahi; Bambang Sumbogo; Mutiara; Endang; Miftahul/ photo: Dok.Istimewa

Bongkar Post | Bandar Lampung — Diskusi antara pemerintah daerah, legislatif, dan komunitas pengemudi transportasi online di Provinsi Lampung digelar pada Selasa, 5 Mei 2026, pukul 13.30 WIB, di Cafe Nuwow99.

Forum ini menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi daerah pasca terbitnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, anggota Komisi IV DPRD Lampung Fraksi Gerindra Wahrul Fauzi Silalahi, Kepala Bidang PHI Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Mutiara, perwakilan Biro Hukum Provinsi Lampung Endang, serta Ketua Gaspool Lampung Miftahul Huda yang juga bertindak sebagai inisiator dan moderator.

Rumusan Usulan Pengemudi

Dalam diskusi tersebut, disepakati pembentukan tim kecil yang melibatkan komunitas pengemudi transportasi online Lampung bersama Komisi IV DPRD dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Tim ini akan merumuskan berbagai usulan dan aspirasi driver online di daerah.

Hasil rumusan itu selanjutnya akan dibawa ke rapat Komisi IV DPRD Lampung dan diteruskan kepada Gubernur Lampung untuk disampaikan langsung kepada Presiden sebagai masukan dari pengemudi transportasi online di daerah.

Output Diskusi

Diskusi menghasilkan sejumlah poin kesimpulan sebagai tindak lanjut:

Petisi Bersama / Pernyataan Sikap
Hasil diskusi akan dituangkan dalam bentuk petisi bersama antara pemerintah daerah dan komunitas pengemudi transportasi online di Lampung.

Dorongan Regulasi Turunan
Poin-poin hasil diskusi menjadi catatan bagi pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menyusun regulasi turunan seperti peraturan gubernur maupun peraturan daerah.

Pelibatan Multi-Pihak
Penyusunan kebijakan ke depan diharapkan melibatkan peran aktif komunitas transportasi online, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya di Provinsi Lampung.

Diskusi ini diharapkan mampu menjembatani kebijakan pusat dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus memastikan implementasi regulasi berjalan efektif dan berpihak pada kesejahteraan pengemudi.
(*)

BACA JUGA  Mangkir Sekali, Arinal Kembali Dipanggil Kejati Lampung Hari Ini

Penulis : Rusmin

Editor : Bongkar Post

Berita Terkait

Hoaks AI Seret Nama Seskab, Qodari Buka Suara dari Jakarta: Singgung Amien Rais hingga Isu Teddy
Pengacara Arinal Djunaidi Gelar Konferensi Pers di Bandar Lampung, Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara dari Dana PI 10%
Relawan Dapur MBG di Lampung Utara Keluhkan Pemberhentian Sepihak, Minta Keadilan
Potongan Ojol Akan Dipangkas, DPR Ungkap Skema Baru—GoTo Pilih Kaji Dampak
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana PI 10% Digelar di PN Tanjung Karang
Stok Beras Nasional Tembus 5,1 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Mangkir Sekali, Arinal Kembali Dipanggil Kejati Lampung Hari Ini
Tiga Asosiasi Media Siber di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 11:18 WIB

Diskusi Perlindungan Ojol di Lampung: Rumuskan Usulan hingga Petisi Bersama

Monday, 4 May 2026 - 02:07 WIB

Hoaks AI Seret Nama Seskab, Qodari Buka Suara dari Jakarta: Singgung Amien Rais hingga Isu Teddy

Sunday, 3 May 2026 - 08:18 WIB

Pengacara Arinal Djunaidi Gelar Konferensi Pers di Bandar Lampung, Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara dari Dana PI 10%

Friday, 1 May 2026 - 19:57 WIB

Potongan Ojol Akan Dipangkas, DPR Ungkap Skema Baru—GoTo Pilih Kaji Dampak

Thursday, 30 April 2026 - 04:17 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana PI 10% Digelar di PN Tanjung Karang

Berita Terbaru