*Empat Dapur MBG di Lampung Ditutup Permanen, Seluruhnya Berada di Lampung Timur*
Bongkar Post | Bandar Lampung — Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia hingga Senin, 27 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, empat SPPG berada di Provinsi Lampung, dan seluruhnya berlokasi di Kabupaten Lampung Timur.
Informasi itu dibenarkan Kasubbag Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung-Bengkulu), Fitra Alfarisi, saat dikonfirmasi di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2026).
«”Di Lampung ada empat, semuanya di Lampung Timur. Ini jadi catatan untuk kita semua,” ujar Fitra.»
Empat dapur MBG yang dihentikan operasinya secara permanen masing-masing adalah SPPG Braja Selebah Braja Yekti, SPPG Gunung Pelindung Way Mili, SPPG Bandar Sribhawono Sribhawono 3, dan SPPG Bumi Agung Mulyo Asri.
Fitra menjelaskan, pihak KPPG Lampung-Bengkulu hingga kini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Badan Gizi Nasional terkait langkah lanjutan terhadap empat SPPG tersebut.
«”Untuk tindak lanjutnya, kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” katanya.»
833 SPPG Dihentikan Permanen
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, mengungkapkan bahwa penghentian permanen terhadap 833 SPPG dilakukan setelah hasil evaluasi menemukan sejumlah pelanggaran yang dikategorikan fatal sehingga tidak lagi memenuhi standar operasional program.
Berdasarkan data BGN, sebaran SPPG yang ditutup permanen meliputi:
– Wilayah I Sumatra: 98 SPPG.
– Wilayah II Jawa dan Madura: 311 SPPG.
– Wilayah III: 424 SPPG.
BGN belum merinci secara terbuka jenis pelanggaran yang ditemukan pada masing-masing SPPG, namun menyatakan keputusan penutupan diambil sebagai bagian dari upaya menjaga mutu pelayanan dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Sebelas SPPG di Lampung Masih Berstatus Suspend
Selain empat dapur yang ditutup permanen, Fitra menyebut terdapat 11 SPPG di Provinsi Lampung yang hingga kini masih berstatus penghentian sementara (suspend).
Dua di antaranya dihentikan sementara setelah muncul dugaan gangguan kesehatan pada penerima manfaat usai mengonsumsi makanan dari program MBG, yakni SPPG Sinar Betung di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, serta SPPG Tegineneng di Kabupaten Pesawaran.
Khusus di SPPG Sinar Betung, penghentian sementara dilakukan setelah delapan siswa SMP Negeri 1 Talang Padang dilaporkan mengalami keluhan berupa mual, muntah, dan diare setelah menyantap menu MBG. Kasus tersebut masih menjadi bagian dari evaluasi pemerintah untuk memastikan penyebab kejadian serta menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional menegaskan evaluasi terhadap seluruh SPPG akan terus dilakukan guna memastikan setiap dapur MBG memenuhi standar higienitas, keamanan pangan, dan tata kelola operasional sebelum kembali beroperasi ataupun memperoleh izin menjalankan program.
Penulis : Rusmin
Editor : Redaksi









