Sinyal Perang terhadap Kejahatan Jalanan, Kapolda Lampung: Pelaku Begal Tembak di Tempat!

Friday, 15 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf/ photo:.Dok.Istimrwa

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf/ photo:.Dok.Istimrwa

Bongkar Post | BANDAR LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengeluarkan instruksi tegas perintah tembak di tempat bagi seluruh pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Provinsi Lampung.

Instruksi tersebut disampaikan langsung usai konferensi pers pengungkapan kasus penembakan Bripka Anumerta Arya Supena di Mapolda Lampung pada Jumat, 15/5/2026).

Tindakan represif ini diambil menyusul eskalasi kejahatan jalanan yang dinilai semakin brutal hingga merenggut nyawa aparat kepolisian.
“Saya sudah perintahkan tembak di tempat. Tidak ada toleransi,” tegas Helfi di hadapan media.
Helfi mengultimatum kelompok kriminal untuk tidak lagi melakukan aksi yang meresahkan masyarakat Sang Bumi Ruwa Jurai.

Ia menegaskan kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terukur dan paling keras di lapangan.
“Yang mau coba-coba, silakan!” ujar Kapolda Lampung sebagai sinyal tindakan tegas terhadap jaringan begal.

Kondisi keamanan di Lampung kini tengah menjadi sorotan publik pasca gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena. Anggota Polri tersebut gugur saat melakukan upaya penggagalan aksi curanmor di kawasan jalan Z.A Pagar Alam, Kota Bandar Lampung. Penggunaan senjata api rakitan oleh para pelaku kriminal jalanan dinilai menjadi ancaman serius yang harus segera diredam.

Selain menyasar eksekutor di lapangan, Polda Lampung juga memastikan akan menerapkan tindakan tegas serupa terhadap jaringan penadah hasil kejahatan. Penadah dinilai menjadi pemicu utama tetap eksisnya rantai pasokan motor curian serta maraknya kepemilikan senjata api ilegal oleh para pelaku pembegalan.
(*)

BACA JUGA  Dugaan Mega Korupsi Proyek Jalan di Tanggamus, Kejati Lampung : Laporkan Segera, Kami Siap Tindak Lanjuti

Penulis : Redaksi

Editor : Bongkar Post

Sumber Berita : Bongkar post

Berita Terkait

Meja Bundar Istana Wapres Redam Jalanan: Gibran Sepakati Tuntutan Krusial Mahasiswa, Diberi Tenggat 5 Hari
Redam Eskalasi, Mensesneg Prasetyo Hadi Teken Draf Tuntutan Massa Aksi di Jakarta
152 Penghargaan Arinal Djunaidi Bernilai Nol Dibalik Jeruji Besi
Pintu Samping Istana Gizi: Kejagung Jerat Swasta Inisial AYS, Kaki Tangan Jalur Khusus Sony Sonjaya
Nanik S Deyang: Tanpa ‘Babibu’ Saya Suspend Jika SPPG Hanya Punya 2 Sampai 5 Supplier!
Prabowo ke Kepala Dapur MBG: Jangan Curi Uang Rakyat, Kepentingan Anak Bangsa di Atas Semua!
Evaluasi SOP Berujung Reshuffle BGN: Pucuk Pimpinan Berganti, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Akselerasi
Integritas UIN RIL Dipertanyakan: Mahasiswa Lapor ke Polda, 19 Perkara Tipikor Mandeg di Kejati

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 19:42 WIB

Meja Bundar Istana Wapres Redam Jalanan: Gibran Sepakati Tuntutan Krusial Mahasiswa, Diberi Tenggat 5 Hari

Monday, 15 June 2026 - 13:18 WIB

Redam Eskalasi, Mensesneg Prasetyo Hadi Teken Draf Tuntutan Massa Aksi di Jakarta

Thursday, 11 June 2026 - 15:10 WIB

152 Penghargaan Arinal Djunaidi Bernilai Nol Dibalik Jeruji Besi

Thursday, 11 June 2026 - 14:58 WIB

Pintu Samping Istana Gizi: Kejagung Jerat Swasta Inisial AYS, Kaki Tangan Jalur Khusus Sony Sonjaya

Friday, 5 June 2026 - 17:23 WIB

Nanik S Deyang: Tanpa ‘Babibu’ Saya Suspend Jika SPPG Hanya Punya 2 Sampai 5 Supplier!

Berita Terbaru