Sinyal Perang terhadap Kejahatan Jalanan, Kapolda Lampung: Pelaku Begal Tembak di Tempat!

Friday, 15 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf/ photo:.Dok.Istimrwa

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf/ photo:.Dok.Istimrwa

Bongkar Post | BANDAR LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengeluarkan instruksi tegas perintah tembak di tempat bagi seluruh pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Provinsi Lampung.

Instruksi tersebut disampaikan langsung usai konferensi pers pengungkapan kasus penembakan Bripka Anumerta Arya Supena di Mapolda Lampung pada Jumat, 15/5/2026).

Tindakan represif ini diambil menyusul eskalasi kejahatan jalanan yang dinilai semakin brutal hingga merenggut nyawa aparat kepolisian.
“Saya sudah perintahkan tembak di tempat. Tidak ada toleransi,” tegas Helfi di hadapan media.
Helfi mengultimatum kelompok kriminal untuk tidak lagi melakukan aksi yang meresahkan masyarakat Sang Bumi Ruwa Jurai.

Ia menegaskan kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terukur dan paling keras di lapangan.
“Yang mau coba-coba, silakan!” ujar Kapolda Lampung sebagai sinyal tindakan tegas terhadap jaringan begal.

Kondisi keamanan di Lampung kini tengah menjadi sorotan publik pasca gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena. Anggota Polri tersebut gugur saat melakukan upaya penggagalan aksi curanmor di kawasan jalan Z.A Pagar Alam, Kota Bandar Lampung. Penggunaan senjata api rakitan oleh para pelaku kriminal jalanan dinilai menjadi ancaman serius yang harus segera diredam.

Selain menyasar eksekutor di lapangan, Polda Lampung juga memastikan akan menerapkan tindakan tegas serupa terhadap jaringan penadah hasil kejahatan. Penadah dinilai menjadi pemicu utama tetap eksisnya rantai pasokan motor curian serta maraknya kepemilikan senjata api ilegal oleh para pelaku pembegalan.
(*)

BACA JUGA  Aklamasi Musda dan Rakerda PFI 2025 Tetapkan Juniardi sebagai Ketua PFI Lampung Masa Jabatan 2026-2029

Penulis : Redaksi

Editor : Bongkar Post

Sumber Berita : Bongkar post

Berita Terkait

Proyek Panas Bumi Suoh-Sekincau Bersinggungan dengan Warisan Dunia UNESCO, Modifikasi Batas Belum Final
Distribusi Gabah Lampung ke Jawa Diperketat, Sopir Truk Nekat Terobos Penyekatan
Klarifikasi Satker PJN Wilayah II Lampung: CV Raden Galuh Hanya Satu Paket
Proyek Panas Bumi di Suoh Sekincau Sebabkan Rumah Warga dan Konstruksi Jalan Retak-Retak
Transparansi Proyek Jalan: Akuntabilitas yang Tak Boleh Ditunda
Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun
Hibah Rp35 Miliar untuk Kejaksaan Lampung: Penjelasan Sekdaprov Marindo
Dari Modal Rp70 Ribu ke Panggung Akademik, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Resmi Diluncurkan di UI

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 15:10 WIB

Proyek Panas Bumi Suoh-Sekincau Bersinggungan dengan Warisan Dunia UNESCO, Modifikasi Batas Belum Final

Monday, 31 August 2026 - 19:57 WIB

Klarifikasi Satker PJN Wilayah II Lampung: CV Raden Galuh Hanya Satu Paket

Monday, 31 August 2026 - 18:58 WIB

Proyek Panas Bumi di Suoh Sekincau Sebabkan Rumah Warga dan Konstruksi Jalan Retak-Retak

Thursday, 20 August 2026 - 03:38 WIB

Transparansi Proyek Jalan: Akuntabilitas yang Tak Boleh Ditunda

Thursday, 6 August 2026 - 08:47 WIB

Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun

Berita Terbaru

Kolase. Foto/ilustrasi.istimewa

Feature

Rp2,8 Miliar Sehari, Tetapi Siapa yang Menikmatinya?

Tuesday, 1 Sep 2026 - 07:40 WIB