*Distribusi Gabah Lampung ke Jawa Diperketat, Sopir Truk Nekat Terobos Penyekatan*
Bongkar Post | LAMPUNG SELATAN — Upaya Pemprov Lampung membatasi pengiriman gabah ke Pulau Jawa memicu ketegangan di Pelabuhan Bakauheni. Sejumlah truk pengangkut gabah diputar balik karena belum memenuhi dokumen distribusi, sementara petani, agen gabah, pengusaha penggilingan, dan sopir truk memprotes kebijakan tersebut karena harga gabah di Jawa dinilai lebih tinggi.
Ketegangan bahkan berlanjut hingga Selasa, 1 September 2026. Sebagian sopir dilaporkan nekat menerobos penyekatan dan tetap menyeberang menuju Jawa setelah proses mediasi yang melibatkan petugas ASDP, TNI, dan Polri.
Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pengawasan distribusi gabah sebagai upaya menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga pangan di daerah. Namun, kebijakan itu berhadapan dengan kepentingan pelaku usaha dan petani yang menginginkan akses distribusi ke pasar Jawa tetap terbuka.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, M. Firsada, mengatakan petugas gabungan Satpol PP dan Satgas Pangan TNI telah memutar balik sejumlah truk pengangkut gabah di Pelabuhan Bakauheni dalam beberapa hari terakhir.
Salah satu penindakan terjadi pada Senin malam, 24 Agustus 2026. Petugas menemukan sebuah truk yang mengangkut sekitar 10 ton gabah dengan tujuan Jawa Barat.
“Dari keterangan sopir, rencananya mau dibawa ke Jawa Barat. Pemilik barang tidak turut dalam perjalanan tersebut,” kata Firsada dalam keterangan resmi, Rabu, 26 Agustus 2026.
Truk tersebut kemudian diarahkan menuju gudang terdekat sebelum diputar balik ke daerah asal. Pengawasan berlanjut pada Jumat, 28 Agustus 2026. Empat truk pengangkut gabah lainnya juga diputar balik karena dinilai belum melengkapi dokumen sesuai ketentuan.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Pengendalian Distribusi Gabah. Pelaku distribusi yang hendak mengeluarkan gabah dari Lampung diwajibkan memiliki manifes yang diterbitkan pemerintah kabupaten atau kota.
Gabah yang keluar Lampung tanpa dokumen lengkap dapat dibeli oleh Perum Bulog atau mitranya sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Firsada mengatakan aturan tersebut diterapkan untuk menjaga ketersediaan gabah di Lampung sekaligus mempertahankan stabilitas harga pangan.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, khususnya gabah,” ujarnya.
Petani Minta Akses Pasar Tetap Terbuka
Kebijakan penyekatan mendapat penolakan dari sejumlah petani, agen gabah, pengusaha penggilingan padi, dan sopir truk. Mereka mendatangi kawasan Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026, hingga Minggu dini hari, 30 Agustus 2026.
Mereka mempersoalkan pembatasan distribusi karena harga gabah di Jawa dinilai lebih tinggi. Bagi petani dan pelaku usaha, akses ke pasar Jawa menjadi salah satu pilihan untuk memperoleh harga jual yang lebih menguntungkan.
Dantim Satgas Pangan Kodim 0421 Lampung Selatan, Irfan, mengatakan pengawasan dilakukan agar distribusi gabah berjalan sesuai aturan. Truk yang belum memenuhi persyaratan diminta kembali untuk melengkapi dokumen sebelum melanjutkan perjalanan.
Di sisi lain, perwakilan Persatuan Penggiling Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Lampung, Tommy Gunawan, membenarkan adanya penyekatan.
Menurut dia, persoalannya bukan semata-mata soal pembatasan distribusi, tetapi juga bagaimana gabah yang tidak jadi dikirim ke Jawa tetap terserap di Lampung. Ia menekankan perlunya penyerapan oleh Bulog atau penggilingan lokal dengan harga yang adil bagi petani.
Ketegangan kemudian meningkat ketika sebagian sopir memilih menerobos penyekatan dan tetap menyeberang menuju Jawa pada Selasa, 1 September 2026.
Pemprov Lampung menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga ketertiban distribusi gabah. Di saat yang sama, pemerintah daerah menghadapi tuntutan agar kebijakan pengendalian stok tidak mengorbankan kepentingan petani dan pelaku usaha yang bergantung pada pasar di luar Lampung.
Penulis : Rusmin
Editor : Redaksi









