Bongkar Post | Bandar Lampung — Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Provinsi Lampung mengeluarkan surat klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut CV Raden Galuh memonopoli 118 dari 128 paket pekerjaan atau sekitar 80 persen dari total anggaran Rp364,33 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Surat bernomor PW0301/B/Bpj n8.6/2026/645 tanggal 27 Agustus 2026 ditandatangani Kepala Satker PJN Wilayah II Provinsi Lampung, Toto Suharto, dan dilengkapi tanda tangan elektronik bersertifikat BSrE BSSN.
Dalam surat tersebut, Satker menyatakan pemberitaan yang muncul di Harian Bongkar Post pada 27 Agustus 2026 tidak benar. Berdasarkan data TA 2025, CV Raden Galuh hanya mengerjakan satu paket, yaitu Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Bukit Kemuning – Terbanggi Besar dengan pagu anggaran Rp7,6 miliar.
Proses pengadaan paket tersebut dilakukan melalui Mini Kompetisi Katalog Elektronik, bagian dari sistem e-purchasing Katalog Elektronik LKPP. Dalam metode ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengundang minimal dua penyedia yang produk atau jasanya sudah terdaftar di katalog dengan spesifikasi sejenis untuk saling bersaing, terutama pada aspek harga. Sistem digital menampilkan informasi secara terbuka dan dilengkapi papan peringkat penawaran.
Satker menegaskan bahwa pernyataan soal monopoli pekerjaan dan persaingan usaha tidak sehat di lingkungannya bertentangan dengan fakta dan data yang ada.
Apa yang Sudah Dijawab Klarifikasi
Klarifikasi resmi ini secara tegas membantah angka 118 paket dan menyebutkan secara spesifik hanya satu paket yang dikerjakan CV Raden Galuh senilai Rp7,6 miliar melalui mekanisme Mini Kompetisi Katalog Elektronik. Dengan demikian, klaim monopoli sebesar 80 persen dari total anggaran TA 2025 tidak sesuai dengan data yang disampaikan Satker.
Hal yang Masih Membutuhkan Penjelasan Lebih Lanjut
Surat klarifikasi belum menyertakan rekapitulasi lengkap 128 paket pekerjaan TA 2025, daftar penyedia lain, maupun rincian nilai per paket. Informasi mengenai distribusi keseluruhan pekerjaan di Satker PJN Wilayah II Lampung juga belum tersedia dalam surat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, data lengkap pengadaan TA 2025 di Satker PJN Wilayah II Lampung masih diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pola distribusi paket pekerjaan.
*
Penulis : Tim
Editor : Redaksi









