Warisan Utang Tujuh Presiden: Nominal Terus Naik, Rasio Sempat Menembus 85 Persen

Monday, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membaca Warisan Utang Tujuh Presiden: Siapa Mewariskan Berapa?

Bongkar Post | JAKARTA — Utang pemerintah Indonesia terus berubah mengikuti perjalanan ekonomi, krisis, kebijakan fiskal, hingga kebutuhan pembiayaan pembangunan. Dari era Presiden Soekarno hingga Joko Widodo, angka nominal utang pemerintah meningkat secara signifikan.
Namun, membaca angka tersebut tidak cukup hanya dengan melihat nominal rupiahnya. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) memberikan konteks yang berbeda. Dalam sejarah modern Indonesia, rasio utang pernah melonjak sangat tinggi setelah krisis 1998, kemudian turun tajam pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebelum kembali meningkat pada era Joko Widodo.
Berdasarkan rekonstruksi data historis yang banyak dikutip media dan dokumen pemerintah, berikut gambaran posisi utang pada akhir masing-masing pemerintahan.

Soekarno: Warisan KMB dan Utang Blok Timur

Pada akhir era Presiden Soekarno, posisi utang Indonesia kerap dikutip berada pada kisaran US$2,1–2,4 miliar, atau sekitar Rp794 miliar berdasarkan konversi yang digunakan dalam sejumlah sumber historis.
Struktur utang ketika itu berbeda jauh dengan kondisi sekarang. Salah satu persoalan utamanya berkaitan dengan kewajiban yang muncul dari pengakuan terhadap sebagian utang Hindia Belanda dalam rangkaian penyelesaian Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949.
Di sisi lain, pemerintahan Soekarno juga memperoleh pinjaman dari negara-negara blok Timur.
Angka era ini perlu dibaca secara hati-hati karena sistem pencatatan, denominasi mata uang dan ukuran PDB pada masa tersebut tidak sama dengan statistik fiskal modern.

Soeharto: Rp551,4 Triliun di Tengah Krisis 1998

Ketika Soeharto mengakhiri kekuasaannya pada 1998, utang pemerintah tercatat sekitar Rp551,4 triliun, dengan rasio terhadap PDB sekitar 57,7 persen dalam seri data historis yang banyak digunakan.
Krisis moneter Asia 1997–1998 menjadi faktor penting. Kejatuhan nilai rupiah membuat kewajiban dalam valuta asing melonjak ketika dikonversikan ke rupiah.
Karena itu, kenaikan nominal utang pada periode tersebut tidak dapat dilepaskan dari perubahan nilai tukar dan krisis ekonomi yang sangat dalam.

BACA JUGA  Rp2,8 Miliar Sehari, Tetapi Siapa yang Menikmatinya?

Habibie: Rasio Utang Menembus 85,4 Persen

Pada akhir pemerintahan B.J. Habibie, angka yang banyak dikutip menunjukkan utang pemerintah mencapai sekitar Rp938,8 triliun, dengan rasio terhadap PDB 85,4 persen.
Beban fiskal pascakrisis menjadi persoalan besar. Pemerintah harus menghadapi konsekuensi krisis perbankan dan berbagai program penyelamatan serta restrukturisasi sektor keuangan.

Catatan penting: angka rasio historis perlu dibaca berdasarkan seri statistik yang digunakan. Dokumen Kementerian Keuangan yang mengutip seri World Bank, misalnya, menampilkan angka rasio yang berbeda untuk 1998–1999. Ini menunjukkan bahwa perbedaan definisi dan metodologi dapat menghasilkan angka historis yang tidak identik.
Dengan demikian, angka 85,4 persen sebaiknya disebut sebagai angka dalam seri historis yang banyak digunakan, bukan sebagai satu-satunya ukuran yang tidak memiliki perbedaan metodologis.

Gus Dur: Nominal Naik, Rasio Mulai Turun

Pada akhir pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, utang pemerintah berada di kisaran Rp1.271,4 triliun, sedangkan rasio utang terhadap PDB sekitar 77,2 persen.
Nominal utang meningkat dibanding era Habibie. Tetapi secara rasio terhadap ukuran ekonomi nasional, bebannya mulai menurun.
Data historis mencatat pada 2000 utang bahkan berada di sekitar Rp1.232,8 triliun dengan rasio yang lebih tinggi, sebelum pada 2001 nominalnya meningkat menjadi Rp1.271,4 triliun sementara rasionya turun menjadi 77,2 persen.

Megawati: Rp1.298 Triliun

Pada akhir pemerintahan Megawati Soekarnoputri pada 2004, utang pemerintah tercatat sekitar Rp1.298 triliun.
Rasio utang terhadap PDB turun menjadi sekitar 56,5 persen.
Dengan demikian, dibandingkan akhir pemerintahan Gus Dur, nominal utang memang meningkat. Namun pertumbuhan PDB membuat rasio utang turun cukup besar.

SBY: Nominal Naik, Rasio Turun ke 24,7 Persen

Sepuluh tahun pemerintahan SBY mencatat kenaikan nominal utang yang cukup besar, dari sekitar Rp1.298 triliun pada 2004 menjadi Rp2.608,8 triliun pada 2014.
Namun rasio utang terhadap PDB justru turun menjadi sekitar 24,7 persen. Data Kementerian Keuangan juga mencatat rasio 2014 sebesar 24,7 persen.
Inilah salah satu fakta penting dalam membaca sejarah utang Indonesia: kenaikan nominal utang tidak otomatis berarti kenaikan beban utang relatif terhadap kapasitas ekonomi.
Pada periode SBY, ukuran ekonomi Indonesia tumbuh jauh lebih besar sehingga rasio utang terhadap PDB turun secara signifikan.

BACA JUGA  81 Tahun Indonesia Merdeka: Apakah Kita Sudah Merdeka?

Jokowi: Rp8.812,9 Triliun pada Akhir 2024

Pada era Joko Widodo, nominal utang pemerintah meningkat jauh lebih besar.
Namun angka yang perlu digunakan harus dibedakan antara akhir masa jabatan pada Oktober 2024 dan posisi akhir tahun 2024.
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2024 yang telah diaudit mencatat bahwa pada 31 Desember 2024, posisi utang pemerintah mencapai Rp8.812,90 triliun, dengan rasio terhadap PDB 39,81 persen.
Artinya, angka Rp8.500–Rp8.560 triliun yang sering digunakan untuk menggambarkan posisi sekitar pertengahan atau menjelang akhir masa jabatan Jokowi bukan angka akhir tahun.
Untuk konsistensi statistik, posisi 31 Desember 2024 sebesar Rp8.812,90 triliun lebih tepat disebut sebagai posisi akhir tahun 2024, bukan secara otomatis disebut sebagai “utang yang diwariskan pada hari pergantian presiden”.
Kenaikan utang selama era Jokowi berlangsung bersamaan dengan pembiayaan pembangunan, pandemi COVID-19, kebutuhan pemulihan ekonomi, serta berbagai agenda pembangunan pemerintah.
Kementerian Keuangan mencatat pembiayaan utang 2024 terutama berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Pada akhir 2024, pembiayaan utang terealisasi Rp558,06 triliun.

###Tabel

*Angka historis lintas-era dapat berbeda menurut definisi, metode pencatatan, kurs dan sumber statistik yang digunakan.

**Rp8.812,9 triliun adalah posisi per 31 Desember 2024 berdasarkan LKPP 2024 audited, bukan angka tepat pada hari pergantian pemerintahan.
Nominal Bukan Satu-Satunya Ukuran
Deretan angka tersebut memperlihatkan satu pola yang relatif jelas: nominal utang pemerintah meningkat dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya.
Tetapi pola rasio utang terhadap PDB berbeda.
Rasio meningkat tajam pada masa krisis 1998–1999, kemudian turun secara bertahap hingga mencapai sekitar 24,7 persen pada 2014. Setelah itu, rasio kembali meningkat, terutama ketika pandemi COVID-19 mendorong pemerintah menggunakan APBN sebagai instrumen penanganan krisis dan pemulihan ekonomi.
Kementerian Keuangan mencatat rasio utang pemerintah 2014 sebesar 24,7 persen. Sementara LKPP 2024 mencatat rasio 39,81 persen pada akhir 2024.
Dengan demikian, membandingkan tujuh presiden hanya berdasarkan nominal utang dapat menghasilkan gambaran yang tidak lengkap.
Ukuran ekonomi, inflasi, nilai tukar, struktur utang, tingkat bunga, jatuh tempo, kebutuhan pembiayaan, serta penggunaan dana utang merupakan faktor yang ikut menentukan apakah suatu kenaikan utang menjadi beban fiskal yang lebih berat atau masih dapat dikelola.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menetapkan batas rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 60 persen. Kementerian Keuangan juga menggunakan rasio tersebut sebagai salah satu rujukan dalam menjelaskan posisi utang pemerintah.
Karena itu, pertanyaan publik bukan sekadar berapa besar utang yang diwariskan setiap presiden, tetapi juga untuk apa utang tersebut digunakan, bagaimana risikonya dikelola, dan seberapa besar kapasitas ekonomi negara untuk membayar kembali kewajiban tersebut.

BACA JUGA  Presiden atau Rakyat? Membaca Ulang Siapa Pemegang Kedaulatan Negara

(*)

Catatan: redaksi sengaja mengoreksi bagian Jokowi dari kisaran Rp8.500–Rp8.560 triliun menjadi Rp8.812,90 triliun untuk posisi 31 Desember 2024, karena angka tersebut tersedia dalam LKPP 2024 audited. Juga tidak menuliskan klaim bahwa seluruh kenaikan utang Jokowi semata-mata disebabkan infrastruktur, COVID-19, dan IKN sebagai fakta tunggal, karena struktur pembiayaan APBN lebih kompleks.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : DBS

Berita Terkait

Anatomi Papan Catur Politik: Mengapa Purbaya Terdepak dan Menteri ATR/BPN Bertahan?
“Perampok di Sarang Penyamun”: Antara Dana Pembangunan dan Harga Keadilan
Rp2,8 Miliar Sehari, Tetapi Siapa yang Menikmatinya?

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 16:27 WIB

Warisan Utang Tujuh Presiden: Nominal Terus Naik, Rasio Sempat Menembus 85 Persen

Sunday, 20 September 2026 - 04:48 WIB

Anatomi Papan Catur Politik: Mengapa Purbaya Terdepak dan Menteri ATR/BPN Bertahan?

Thursday, 3 September 2026 - 16:04 WIB

“Perampok di Sarang Penyamun”: Antara Dana Pembangunan dan Harga Keadilan

Tuesday, 1 September 2026 - 07:40 WIB

Rp2,8 Miliar Sehari, Tetapi Siapa yang Menikmatinya?

Berita Terbaru