PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf atas Pernyataan yang Merendahkan Profesi Wartawan

Sunday, 19 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto istimewa

Kolase foto istimewa

*PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf atas Pernyataan yang Merendahkan Profesi Wartawan*

Bongkar Post | Jakarta. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendesak pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai merendahkan martabat profesi wartawan. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir.

Menurut Akhmad Munir, setiap orang memang berhak menyampaikan pendapat, menjawab, atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun, tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun, tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,”

tegas Akhmad Munir, seperti dikutip dari pernyataan resmi PWI yang beredar luas di media sosial.

Pernyataan Hotman Paris yang menjadi sorotan muncul dalam konteks interaksi dengan wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung saat konferensi pers, Jumat (17/7/2026), di mana ia disebut menggunakan diksi yang dianggap tidak pantas dan merendahkan saat menanggapi pertanyaan jurnalis yang sedang meliput.

PWI menegaskan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi. Wartawan bertugas menyampaikan informasi kepada publik secara akurat dan berimbang, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang dikeluarkan Dewan Pers.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari Hotman Paris Hutapea terkait desakan PWI.

BACA JUGA  Soal Kenaikan UMP, Ini Tanggapan Yusnadi, Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS

Penulis : Rusmin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hotman Paris Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah, Publik Menanti Klarifikasi Istana
Penggeledahan Polri di Aset Properti Diduga Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tuai Polemik Soal Izin Presiden
Kuasa Hukum Don Ritto: Uang Hampir Rp60 Miliar yang Disita di Cafe de’Clan Diklaim Modal Investasi
Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Uang Sitaan untuk Proyek Dermaga, Penyidik Tetap Proses Dugaan TPPU
Pemred Bongkar Post Dipanggil Polres Jaksel untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Mahfud MD Soroti Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi-TPPU Febrie Adriansyah ke Kejagung: Tidak Tepat Itu Salah, Berpotensi Dibatalkan Pra Peradilan
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jabatan Jampidsus
Febrie Adriansyah Akui Rumah Mewah Sentul Miliknya, tapi Berdalih Uang dan Emas Bukan Milik Pribadi

Berita Terkait

Sunday, 19 July 2026 - 18:47 WIB

PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf atas Pernyataan yang Merendahkan Profesi Wartawan

Sunday, 19 July 2026 - 11:06 WIB

Hotman Paris Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah, Publik Menanti Klarifikasi Istana

Saturday, 18 July 2026 - 17:59 WIB

Penggeledahan Polri di Aset Properti Diduga Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tuai Polemik Soal Izin Presiden

Tuesday, 14 July 2026 - 12:33 WIB

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Uang Sitaan untuk Proyek Dermaga, Penyidik Tetap Proses Dugaan TPPU

Monday, 13 July 2026 - 12:07 WIB

Pemred Bongkar Post Dipanggil Polres Jaksel untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru