Wapres Gibran Duduk di Deretan Menteri Saat Sidang Kabinet Paripurna, Istana Sebut Kebutuhan Teknis

Tuesday, 21 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

*Wapres Gibran Duduk di Deretan Menteri Saat Sidang Kabinet Paripurna, Istana Sebut Kebutuhan Teknis*

Bongkar Post | Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat duduk di deretan menteri, bukan sejajar dengan Presiden Prabowo Subianto, dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Video pertemuan yang diunggah Sekretariat Presiden (Setpres) beredar luas di media sosial, memicu pertanyaan publik: “Tidak lazim, ada apa?”

Sidang tersebut merupakan evaluasi paruh pertama tahun 2026 terhadap kinerja Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo memimpin rapat dengan agenda utama penilaian capaian program pemerintah, termasuk program makan bergizi gratis (MBG), serta arahan percepatan penyelesaian berbagai isu prioritas.

Menurut pantauan, kursi Gibran ditempatkan di sisi kanan depan Prabowo, sejajar dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kondisi ini berbeda dengan sidang sebelumnya, seperti pada 13 Maret 2026, di mana Gibran duduk berdampingan di sisi kiri Prabowo.

Mensesneg Prasetyo Hadi merespons spekulasi tersebut dalam konferensi pers Selasa (21/7/2026). Ia menegaskan perubahan tata letak kursi murni karena kebutuhan teknis. “Bapak Presiden berada di tengah-tengah, dan posisi Wakil Presiden ini hanya masalah kebutuhan teknis semata, tidak ada hal-hal lain yang perlu dikhawatirkan,” ujar Prasetyo. Ia menyebut pengaturan tersebut untuk mendukung penggunaan teleprompter dan kelancaran jalannya sidang.

Prasetyo juga mengingatkan bahwa aturan protokol kedudukan Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Protokol. Ia mencontohkan praktik serupa pada era Presiden Joko Widodo dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin atau Jusuf Kalla, di mana posisi duduk bisa bervariasi sesuai kebutuhan rapat.

BACA JUGA  Meja Bundar Istana Wapres Redam Jalanan: Gibran Sepakati Tuntutan Krusial Mahasiswa, Diberi Tenggat 5 Hari

Sidang Paripurna itu dihadiri para menteri koordinator, menteri teknis, kepala lembaga, serta pejabat terkait lainnya. Presiden Prabowo dalam arahannya menekankan capaian pemerintah, termasuk penyelesaian lebih dari 100 masalah nasional dalam 18 bulan kepemimpinan. Namun, ia juga mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi masyarakat.

Hingga saat ini, Istana membantah adanya isu internal atau persiapan reshuffle kabinet menyusul perubahan posisi duduk tersebut. “Evaluasi atau pengawasan tidak selalu berujung reshuffle,” tegas Prasetyo.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena posisi Wakil Presiden dalam sidang kabinet kerap menjadi simbol kedekatan eksekutif. Namun, pemerintah menekankan substansi rapat lebih penting daripada tata letak kursi.

Penulis : Rusmin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Proyek Panas Bumi Suoh-Sekincau Bersinggungan dengan Warisan Dunia UNESCO, Modifikasi Batas Belum Final
Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung
Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI 2026
Benny K Harman Hardik Wartawan: “Woi Kau, Otak Kamu Ada Nggak?
Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Digugat ke PTUN, Dasar dan Kewenangan Penerbitannya Dipersoalkan
Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun
Dari Modal Rp70 Ribu ke Panggung Akademik, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Resmi Diluncurkan di UI
Dino Patti Djalal Kecam Keras Aksi Biadab OPM yang Menembak Tiga Warga Sipil di Yahukimo, Papua

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 15:10 WIB

Proyek Panas Bumi Suoh-Sekincau Bersinggungan dengan Warisan Dunia UNESCO, Modifikasi Batas Belum Final

Saturday, 15 August 2026 - 23:42 WIB

Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Friday, 14 August 2026 - 08:32 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI 2026

Thursday, 13 August 2026 - 07:48 WIB

Benny K Harman Hardik Wartawan: “Woi Kau, Otak Kamu Ada Nggak?

Wednesday, 12 August 2026 - 07:22 WIB

Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Digugat ke PTUN, Dasar dan Kewenangan Penerbitannya Dipersoalkan

Berita Terbaru

Kolase. Foto/ilustrasi.istimewa

Feature

Rp2,8 Miliar Sehari, Tetapi Siapa yang Menikmatinya?

Tuesday, 1 Sep 2026 - 07:40 WIB