Meja Bundar Istana Wapres Redam Jalanan: Gibran Sepakati Tuntutan Krusial Mahasiswa, Diberi Tenggat 5 Hari

Monday, 15 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara mendadak membuka pintu gerbang timur istana bagi 15 perwakilan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa besar-besaran di ibu kota, Senin (15/6/2026) sore./foto: Dok

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara mendadak membuka pintu gerbang timur istana bagi 15 perwakilan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa besar-besaran di ibu kota, Senin (15/6/2026) sore./foto: Dok

*Meja Bundar Istana Wapres Redam Jalanan: Gibran Sepakati Tuntutan Krusial Mahasiswa, Diberi Tenggat 5 Hari*

Bongkar Post | JAKARTA – Istana Wakil Presiden di Medan Merdeka Selatan menjadi saksi meredanya eskalasi aksi jalanan. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara mendadak membuka pintu gerbang timur istana bagi 15 perwakilan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa besar-besaran di ibu kota, Senin (15/6/2026) sore.

Langkah akomodatif tersebut melahirkan kesepakatan penting terkait sejumlah kebijakan strategis nasional yang selama ini memicu polemik di tengah masyarakat.

Pertemuan tertutup yang berlangsung lebih dari satu jam itu menghasilkan kesepakatan formal. Pihak Istana menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti berbagai tuntutan mahasiswa, sementara perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menuntut adanya transparansi dan kepastian waktu dalam pelaksanaannya.

Tiga Klaster Tuntutan yang Disepakati

Berdasarkan keterangan Koordinator Aksi sekaligus Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), M. Abdi Maludin, para pihak menyepakati tindak lanjut terhadap tiga klaster tuntutan utama.

1. Klaster Fiskal dan Pendidikan (Program MBG)

Istana menyepakati dilakukannya audit transparansi serta evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Mahasiswa juga mendesak agar anggaran yang dinilai tidak efisien dapat dialihkan untuk membantu subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa di perguruan tinggi.

2. Klaster Hukum dan Supremasi Sipil (UU Polri)

Wapres Gibran disebut menyetujui pengiriman rekomendasi resmi pemerintah kepada DPR RI untuk melakukan legislative review terhadap Undang-Undang Kepolisian RI yang baru disahkan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk merespons kekhawatiran sejumlah kalangan terkait potensi menguatnya praktik militerisme di ruang sipil.

3. Klaster Moneter dan Energi (BBM Pertamax)

Pemerintah berkomitmen mendorong otoritas moneter melakukan langkah-langkah guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

BACA JUGA  Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Diduga Air Keras, Empat Anggota BAIS TNI Diamankan Puspom

Selain itu, kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi Pertamax di tingkat regional juga akan ditinjau ulang karena dianggap berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.

Konsesi Lima Hari dan Komitmen Istana

Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, menegaskan bahwa seluruh catatan dan dokumen kajian yang disampaikan mahasiswa telah diterima oleh pihak Istana.

Menurutnya, seluruh poin kesepakatan akan diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui mekanisme kerja pemerintahan yang berlaku.

«”Pada prinsipnya, karena kita adalah negara demokrasi dan berlandaskan hukum, hal-hal tersebut sangat dihargai pada batas-batas kewenangan perundang-undangan,” ujar Al Muktabar di kompleks Istana Wakil Presiden.»

Meski demikian, mahasiswa memberikan tenggat waktu yang ketat. Mereka meminta pemerintah menunjukkan langkah konkret paling lambat dalam lima hari ke depan.

Apabila tidak terdapat perkembangan nyata terhadap realisasi kesepakatan tersebut, massa aksi menegaskan akan kembali melakukan konsolidasi dan menyampaikan penilaian politik mereka terhadap pemerintah.

Penulis : Rusmin

Editor : Bongkar Post

Berita Terkait

Pemred Bongkar Post Dipanggil Polres Jaksel untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Mahfud MD Soroti Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi-TPPU Febrie Adriansyah ke Kejagung: Tidak Tepat Itu Salah, Berpotensi Dibatalkan Pra Peradilan
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jabatan Jampidsus
Febrie Adriansyah Akui Rumah Mewah Sentul Miliknya, tapi Berdalih Uang dan Emas Bukan Milik Pribadi
Kejagung Hormati Penggeledahan oleh Polri, Kapuspenkum Minta Publik Tidak Berspekulasi
Kortas Tipidkor Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Bogor, Sitakan Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI Usai Penggeledahan Cafe de’Clan
Penggeledahan Cafe Mewah de’Clan Signature di Cipete, Polisi Temukan Brankas Raksasa Berisi Uang Dolar

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 12:07 WIB

Pemred Bongkar Post Dipanggil Polres Jaksel untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sunday, 12 July 2026 - 20:10 WIB

Mahfud MD Soroti Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi-TPPU Febrie Adriansyah ke Kejagung: Tidak Tepat Itu Salah, Berpotensi Dibatalkan Pra Peradilan

Friday, 10 July 2026 - 08:08 WIB

Febrie Adriansyah Akui Rumah Mewah Sentul Miliknya, tapi Berdalih Uang dan Emas Bukan Milik Pribadi

Thursday, 9 July 2026 - 13:45 WIB

Kejagung Hormati Penggeledahan oleh Polri, Kapuspenkum Minta Publik Tidak Berspekulasi

Thursday, 9 July 2026 - 07:32 WIB

Kortas Tipidkor Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Bogor, Sitakan Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar

Berita Terbaru

In-depth News

Media Publik di Era Digital: Pilar Demokrasi atau Etalase Birokrasi?

Saturday, 11 Jul 2026 - 23:02 WIB