Bongkar Post | Lampung Timur — Tim Khusus Gabungan Polda Lampung berhasil meringkus HL, terduga pelaku yang berperan sebagai pengendara motor dalam aksi begal bersenjata api yang menewaskan Bripka (Anumerta) Arya Supena.
Hamli ditangkap di wilayah Gunung Mekar, Jabung, Lampung Timur, Senin, (11/5/2026) petang, setelah aparat melakukan pengejaran intensif pasca-insiden penembakan yang mengguncang publik Lampung. Dalam kasus ini, Hamli diduga berperan membawa sepeda motor usai rekannya melakukan aksi penembakan terhadap korban.
Sementara itu, pelaku utama yang diduga sebagai eksekutor penembakan hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Tim gabungan disebut terus melakukan pengembangan untuk memburu keberadaan pelaku yang melarikan diri usai kejadian.
Sebelumnya, Bripka Arya Supena gugur setelah memergoki dua pelaku yang diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Sabtu (9/5/2026) pagi. Saat korban berusaha menghentikan aksi pelaku.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf sebelumnya telah mengultimatum para pelaku dan memastikan tidak ada tempat persembunyian bagi komplotan begal penembak anggota Ditintelkam Polda Lampung tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan alat yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Barang bukti tersebut menjadi petunjuk penting hingga akhirnya HL berhasil ditangkap.
Hingga kini, aparat masih terus melakukan pengejaran terhadap eksekutor penembakan sekaligus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi kriminal bersenjata tersebut.*
Polda Lampung Minta Publik Tunggu Rilis Resmi Penyidik
Terpisah, Helfi Assegaf membantah memastikan kabar yang beredar terkait penangkapan pelaku begal pembunuh Arya Sumpena.
Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa proses masih dalam tahap penyelidikan dan identifikasi. Ia menyebut pihaknya belum bisa memastikan apakah penggerebekan yang viral di media sosial benar merupakan penangkapan pelaku utama kasus tersebut.
Selain itu, Kapolda juga belum mengonfirmasi kabar ditemukannya senjata api milik Bripka Arya yang diduga dibawa kabur pelaku. Menurutnya, seluruh informasi masih didalami dan dicocokkan oleh penyidik sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.
Pernyataan itu disampaikan usai agenda pengungkapan kasus TPPO di Polda Lampung bersama Rahmat Mirzani Djausal dan Eva Dwiana, Selasa (12/5/2026)
Sebelumnya, beredar viral video yang diklaim sebagai penangkapan dua pelaku pembunuhan Bripka Arya Sumpena. Disebutkan satu pelaku ditangkap di Kabupaten Pesawaran dan satu lainnya di Kabupaten Lampung Timur. Namun hingga kini kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait identitas maupun status kedua orang tersebut.*
Penulis : Rusmin
Editor : Bongkar Post









