Bongkar Post | JAKARTA – Gelombang polemik menyelimuti perilisan [film dokumenter Pesta Babi] karya sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale. Di tengah riuh pembubaran agenda nonton bareng (nobar) oleh aparat di berbagai daerah, dinamika baru muncul setelah salah satu tokoh yang terlibat, Yasinta, melempar pernyataan kontroversial bahwa dirinya merasa “dibohongi” dan “dijebak” agar masuk ke dalam film tersebut.
Isu ini seketika membelah opini publik antara pihak yang mengkritik kredibilitas etik pembuatan dokumenter investigatif tersebut, dengan kelompok masyarakat sipil yang tetap berfokus pada substansi perampasan hak atas tanah adat di Papua.
Klaim “Dijebak” oleh Tokoh Yasinta
Pernyataan Yasinta, seorang aktivis lokal yang wajahnya terekam dalam visualisasi perlawanan masyarakat adat di Papua Selatan, memicu perdebatan mengenai transparansi proses informed consent (persetujuan atas kesadaran penuh) dalam jurnalisme investigasi. Yasinta secara terbuka menyatakan bahwa arah dan kemasan akhir film Pesta Babi tidak sesuai dengan informasi awal yang disampaikan oleh tim produksi saat proses pengambilan gambar di lapangan. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa narasinya akan dibingkai dalam judul dan konsep yang dianggap memicu provokasi sosial-keagamaan di ruang publik.
Tudingan ini langsung direspons secara beragam oleh pengamat media dan netizen. Di satu sisi, kelompok kritikus menilai jika pengakuan Yasinta terbukti benar, maka hal tersebut mencederai kode etik dokumenter yang mewajibkan kejelasan hak narasumber. Di sisi lain, para pendukung film Pesta Babi menduga adanya tekanan eksternal atau miskomunikasi teknis mengingat situasi lapangan di Papua Selatan yang berada di bawah pengawasan ketat aparat keamanan.
Latar Belakang dan Data Pro-Kontra
Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita memiliki durasi 95 menit dan merupakan hasil kolaborasi dari sejumlah lembaga terkemuka, seperti, Watchdoc Documentary, Greenpeace Indonesia, LBH Papua Merauke, dan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat. Judul film ini diambil dari tradisi awon atatbon milik suku Muyu, di mana babi menjadi simbol sakral dalam menentukan batas wilayah adat.
Berikut adalah peta perdebatan instansi dan aktor negara terkait peredaran film ini:
Pihak Penolak dan Aparat Lapangan: Menyoroti judul serta poster film yang menampilkan visualisasi salib merah dan babi sebagai hal yang sensitif dan berpotensi memicu gesekan SARA. Sedikitnya terdapat 30 titik agenda nobar di berbagai daerah yang dibubarkan atau dibatalkan karena alasan perizinan dan ketertiban umum.
Pernyataan Menko Hukum dan HAM: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak pernah mengeluarkan instruksi resmi untuk melarang pemutaran film tersebut. Menurutnya, pemerintah justru dapat memetik pelajaran dari film ini untuk mengevaluasi kebijakan di lapangan.
Sikap Menteri HAM: Menteri HAM Natalius Pigai menekankan bahwa pembatasan sebuah karya seni atau film tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa adanya ketetapan undang-undang atau keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Substansi Isu yang Berusaha Ditampilkan
Terlepas dari pro-kontra penamaan judul dan klaim dari tokoh Yasinta, film ini secara objektif merekam suara masyarakat adat dari suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu di Merauke, Boven Digoel, serta Mappi. Dokumenter ini menyoroti pembukaan lahan hutan adat seluas 2,5 juta hektare yang dialokasikan bagi Proyek Strategis Nasional (PSN) ketahanan pangan (food estate), tebu, serta industri bioenergi sawit.
Hingga berita ini diturunkan, film Pesta Babi telah resmi dirilis secara online di YouTube melalui enam kanal kolaborator setelah melewati masa pemutaran mandiri (roadshow nobar) selama 40 hari yang berhasil mengumpulkan lebih dari 11.000 permintaan pemutaran layar. Respons publik kini bergeser dari sekadar polemik pembubaran acara fisik, menjadi diskusi digital berskala nasional mengenai kebebasan berekspresi, hak masyarakat adat Papua, serta akuntabilitas etik para pembuat film dokumenter investigasi.
(***)
Penulis : Rusmin
Editor : Bongkar Post









