Kejagung Hormati Penggeledahan oleh Polri, Kapuspenkum Minta Publik Tidak Berspekulasi

Thursday, 9 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

*Kejagung Hormati Penggeledahan oleh Polri, Kapuspenkum Minta Publik Tidak Berspekulasi*

BONGKAR POST | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan menghormati penuh seluruh proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri), termasuk tindakan penggeledahan yang dilakukan sesuai kewenangan penyidik.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui video yang beredar pada Kamis (9/7/2026).

Dalam keterangannya, Anang Supriatna menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung akan menunggu hasil penyidikan secara utuh, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti yang diperoleh, maupun pihak-pihak yang nantinya dikaitkan dalam perkara tersebut.
“Kejaksaan Agung menghormati penuh seluruh proses hukum dan tindakan penggeledahan yang saat ini tengah dilakukan oleh penyidik kepolisian sesuai kewenangan instansi Polri,” ujar Anang Supriatna.

Ia menegaskan, sikap tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Publik diminta tidak membangun opini maupun mengambil kesimpulan sepihak sebelum terdapat informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara.
Menurut Supriatna, seluruh pihak diharapkan menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan hingga hasilnya disampaikan secara resmi kepada masyarakat.

BACA JUGA  Nanik S Deyang: Tanpa ‘Babibu’ Saya Suspend Jika SPPG Hanya Punya 2 Sampai 5 Supplier!

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kortas Tipidkor Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Bogor, Sitakan Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI Usai Penggeledahan Cafe de’Clan
Penggeledahan Cafe Mewah de’Clan Signature di Cipete, Polisi Temukan Brankas Raksasa Berisi Uang Dolar
Bustami Diperiksa 12 Jam, Register 44 Masih Tanpa Tersangka: Mafia Tanah Way Kanan Dilindungi Siapa
Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat
Lukas Luwarso Kritik Lingkaran Jokowi: Foto dengan Lima Tokoh Adat Lampung Soroti Masalah Hukum dan Politik
AMUNISI BARU PSI: Kaesang Pangarep Resmikan Bergabungnya Empat Tokoh Politik Lampung ke PSI
Jokowi Dianugerahi Gelar Adat ‘Baginda Pemuka Bangsa’ oleh Lima Kerajaan Adat Lampung

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 13:45 WIB

Kejagung Hormati Penggeledahan oleh Polri, Kapuspenkum Minta Publik Tidak Berspekulasi

Thursday, 9 July 2026 - 07:32 WIB

Kortas Tipidkor Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Bogor, Sitakan Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar

Wednesday, 8 July 2026 - 21:52 WIB

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI Usai Penggeledahan Cafe de’Clan

Wednesday, 8 July 2026 - 20:17 WIB

Penggeledahan Cafe Mewah de’Clan Signature di Cipete, Polisi Temukan Brankas Raksasa Berisi Uang Dolar

Wednesday, 1 July 2026 - 05:19 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru