Kejagung Hormati Penggeledahan oleh Polri, Kapuspenkum Minta Publik Tidak Berspekulasi

Thursday, 9 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

*Kejagung Hormati Penggeledahan oleh Polri, Kapuspenkum Minta Publik Tidak Berspekulasi*

BONGKAR POST | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan menghormati penuh seluruh proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri), termasuk tindakan penggeledahan yang dilakukan sesuai kewenangan penyidik.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui video yang beredar pada Kamis (9/7/2026).

Dalam keterangannya, Anang Supriatna menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung akan menunggu hasil penyidikan secara utuh, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti yang diperoleh, maupun pihak-pihak yang nantinya dikaitkan dalam perkara tersebut.
“Kejaksaan Agung menghormati penuh seluruh proses hukum dan tindakan penggeledahan yang saat ini tengah dilakukan oleh penyidik kepolisian sesuai kewenangan instansi Polri,” ujar Anang Supriatna.

Ia menegaskan, sikap tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Publik diminta tidak membangun opini maupun mengambil kesimpulan sepihak sebelum terdapat informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara.
Menurut Supriatna, seluruh pihak diharapkan menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan hingga hasilnya disampaikan secara resmi kepada masyarakat.

BACA JUGA  Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung: Negara Hadir, Tapi Terlambat?

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah APBN Disorot, Tenaga Ahli DPR Disebut Terima Fee Proyek
Proyek Panas Bumi Suoh-Sekincau Bersinggungan dengan Warisan Dunia UNESCO, Modifikasi Batas Belum Final
DPR RI Terima Perwakilan Masyarakat Pati di Luar AMPB, Ada Apa?
Karhutla Bromo Sisakan Hamparan Lahan Terbakar, Capai 1.121,66 Hektare
Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung
Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI 2026
Benny K Harman Hardik Wartawan: “Woi Kau, Otak Kamu Ada Nggak?
Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Digugat ke PTUN, Dasar dan Kewenangan Penerbitannya Dipersoalkan

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 08:09 WIB

Revitalisasi Sekolah APBN Disorot, Tenaga Ahli DPR Disebut Terima Fee Proyek

Friday, 4 September 2026 - 15:10 WIB

Proyek Panas Bumi Suoh-Sekincau Bersinggungan dengan Warisan Dunia UNESCO, Modifikasi Batas Belum Final

Monday, 24 August 2026 - 14:50 WIB

DPR RI Terima Perwakilan Masyarakat Pati di Luar AMPB, Ada Apa?

Sunday, 23 August 2026 - 01:30 WIB

Karhutla Bromo Sisakan Hamparan Lahan Terbakar, Capai 1.121,66 Hektare

Saturday, 15 August 2026 - 23:42 WIB

Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Berita Terbaru

E-Paper

kembangkan destinasi wisata alam Mirza trekking di tahura war

Tuesday, 13 Oct 2026 - 23:52 WIB

E-Paper

Putri Zulhas dan Mirza Sidak ke SPBU Ini Hasilnya

Sunday, 11 Oct 2026 - 20:00 WIB