Kejagung Hormati Penggeledahan oleh Polri, Kapuspenkum Minta Publik Tidak Berspekulasi

Thursday, 9 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

*Kejagung Hormati Penggeledahan oleh Polri, Kapuspenkum Minta Publik Tidak Berspekulasi*

BONGKAR POST | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan menghormati penuh seluruh proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri), termasuk tindakan penggeledahan yang dilakukan sesuai kewenangan penyidik.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui video yang beredar pada Kamis (9/7/2026).

Dalam keterangannya, Anang Supriatna menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung akan menunggu hasil penyidikan secara utuh, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti yang diperoleh, maupun pihak-pihak yang nantinya dikaitkan dalam perkara tersebut.
“Kejaksaan Agung menghormati penuh seluruh proses hukum dan tindakan penggeledahan yang saat ini tengah dilakukan oleh penyidik kepolisian sesuai kewenangan instansi Polri,” ujar Anang Supriatna.

Ia menegaskan, sikap tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Publik diminta tidak membangun opini maupun mengambil kesimpulan sepihak sebelum terdapat informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara.
Menurut Supriatna, seluruh pihak diharapkan menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan hingga hasilnya disampaikan secara resmi kepada masyarakat.

BACA JUGA  Stok Beras Nasional Tembus 5,1 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemred Bongkar Post Dipanggil Polres Jaksel untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah: Blunder Prosedural atau Strategi untuk Mementahkan Perkara?
Mahfud MD Soroti Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi-TPPU Febrie Adriansyah ke Kejagung: Tidak Tepat Itu Salah, Berpotensi Dibatalkan Pra Peradilan
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jabatan Jampidsus
Febrie Adriansyah Akui Rumah Mewah Sentul Miliknya, tapi Berdalih Uang dan Emas Bukan Milik Pribadi
Kortas Tipidkor Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul Bogor, Sitakan Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI Usai Penggeledahan Cafe de’Clan
Penggeledahan Cafe Mewah de’Clan Signature di Cipete, Polisi Temukan Brankas Raksasa Berisi Uang Dolar

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 12:07 WIB

Pemred Bongkar Post Dipanggil Polres Jaksel untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Monday, 13 July 2026 - 08:03 WIB

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah: Blunder Prosedural atau Strategi untuk Mementahkan Perkara?

Sunday, 12 July 2026 - 20:10 WIB

Mahfud MD Soroti Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi-TPPU Febrie Adriansyah ke Kejagung: Tidak Tepat Itu Salah, Berpotensi Dibatalkan Pra Peradilan

Friday, 10 July 2026 - 08:08 WIB

Febrie Adriansyah Akui Rumah Mewah Sentul Miliknya, tapi Berdalih Uang dan Emas Bukan Milik Pribadi

Thursday, 9 July 2026 - 13:45 WIB

Kejagung Hormati Penggeledahan oleh Polri, Kapuspenkum Minta Publik Tidak Berspekulasi

Berita Terbaru

In-depth News

Media Publik di Era Digital: Pilar Demokrasi atau Etalase Birokrasi?

Saturday, 11 Jul 2026 - 23:02 WIB