Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 672 Juta

Friday, 24 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bandar Lampung, BP
Polresta Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil penangkapan selama periode September hingga Desember 2024. Pemusnahan dilakukan di halaman parkir Mapolresta Bandar Lampung pada, Selasa (21/1/2025).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa barang bukti yang dihancurkan meliputi 9.238 kilogram ganja, 550,18 gram sabu-sabu, dan 348 butir ekstasi.
Total nilai barang bukti ini mencapai Rp 672 juta, dengan rincian ganja senilai Rp 18 juta, sabu Rp 550 juta, dan ekstasi Rp 104 juta, ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung.

Barang bukti kontaminasi dengan cara yang berbeda. Ganja dimasukkan ke dalam drum, disiram minyak solar, lalu dibakar. Sedangkan sabu-sabu dihancurkan menggunakan blender.

“Dengan pemusnahan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 1.700 jiwa dari dampak buruk narkoba,” imbuhnya.
Barang bukti tersebut berasal dari 13 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang. “Sebanyak 12 tersangka berasal dari kasus yang diungkap Polresta Bandar Lampung, dan satu tersangka lainnya dari Polsek Teluk Betung Utara,” jelas Alfret.

Ia juga mengungkapkan bahwa para tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas provinsi. Ganja ini berasal dari jaringan Aceh, sementara sabu dari Riau. Para tersangka berperan sebagai pengedar dan bandar, katanya.

Pada kesempatan itu, Alfret memberikan peringatan keras kepada anggota polisi agar tidak terlibat dalam jaringan narkoba. Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba. “Narkoba dapat merusak masa depan. Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama memberantas peredaran narkoba,” tutupnya.

(jimi/*)

BACA JUGA  Meriah, Opening Ceremony HPN Daerah 2025 di Lampung Utara

Berita Terkait

Perbaiki Jalan di Lampung Tengah Pemprov Lampung Alokasikan Rp66,69 Miliar
Jalan Kampung Sumber Sari, Sumber Baru ke Simpang Neki Way Kanan Rusak Parah
Masyarakat Dukung Polda Tindak dan Usut Tuntas Dalang Penambangan Liar Way Kanan
Raih Medali di Sea Games Thailand XXXIII, Sejumlah Atlet Dapat Bonus
Empat Kecamatan Terdampak Banjir Parah, Pemkot Bandarlampung Salurkan Bantuan Ke 1.202 Warga
Tokoh Muda Way Kanan Desak Satgas PKH Sita 14 Ribu Hektare Lahan Tebu di Register 44
Menu MBG Terus Dikritik: Tak Layak Konsumsi Jauh dari Gizi dan Tak Sesuai Anggaran
BPJN Lampung Diduga Lakukan Praktek Pecah Paket Kegiatan

Berita Terkait

Sunday, 5 April 2026 - 16:43 WIB

Perbaiki Jalan di Lampung Tengah Pemprov Lampung Alokasikan Rp66,69 Miliar

Wednesday, 11 March 2026 - 20:39 WIB

Masyarakat Dukung Polda Tindak dan Usut Tuntas Dalang Penambangan Liar Way Kanan

Tuesday, 10 March 2026 - 20:11 WIB

Raih Medali di Sea Games Thailand XXXIII, Sejumlah Atlet Dapat Bonus

Sunday, 8 March 2026 - 19:18 WIB

Empat Kecamatan Terdampak Banjir Parah, Pemkot Bandarlampung Salurkan Bantuan Ke 1.202 Warga

Wednesday, 4 March 2026 - 19:55 WIB

Tokoh Muda Way Kanan Desak Satgas PKH Sita 14 Ribu Hektare Lahan Tebu di Register 44

Berita Terbaru