
Bandar Lampung, BP
Kartu parkir yang diberlakukan di Universitas Islam Indonesia (UIN) Raden Intan Lampung kini tuai sorotan. Hasil investigasi diduga terjadi transaksi jual beli kartu parkir oleh oknum yang dilakukan di media sosial, maupun di aplikasi Whatsapp.
Dengan beredarnya dugaan jual beli tersebut, sistem keamanan UIN Raden Intan Lampung rentan “kebobolan”, dampak dari transaksi tersebut.
Menurut berbagai sumber, bahwa jasa pembuatan kartu parkir bagi mahasiswa berlaku gratis, yaitu dengan cara harus membuktikan bahwa kendaraan tersebut benar miliknya secara aktual sesuai dengan surat-surat kendaraan yang didaftarkan.
Dengan kata lain, pembuatan kartu parkir itu terkesan serius untuk menciptakan rasa aman di lingkungan kampus. Diketahui, kartu parkir mahasiswa tersebut mulai diberlakukan pada 13 Nopember 2023.
Ternyata sempat “kecolongan”, pada 7 November 2024 pernah diberitakan di laman media pers mahasiswa UIN tentang kendaraan bermotor mahasiswa UIN Radin Intan Lampung yang dinyatakan hilang di lingkungan kampus. Tidak ada pertanggungjawaban dari pihak security maupun pihak kampus setelah ada laporan kehilangan.
Dengan adanya dugaan jual beli oleh oknum yang tidak bertanggungjawab ini membuat mahasiswa resah, karena pembuatan kartu menggunakan data asli mereka dapat disalahgunakan oleh oknum lain atau pihak luar yang berbeda kendaraan dengan hanya bermodalkan kartu akses parkir tersebut keluar masuk kampus dengan bebas. (red)
Penulis : Tim
Editor : Zulman Hadi
Sumber Berita : Authorized