Tak Ada Izin Damkar, Hotel Nuris Langgar Perwali 

Thursday, 6 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, BP

Hotel Nuris, di Jalan Hi. Rasuna Said, Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, milik mantan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan, diduga tidak memiliki izin Damkar.

Namun hal itu diakui sendiri oleh Manajer Hotel Nuris. Dia mengizinkan tidak adanya izin Damkar di hotel tersebut.

“Benar bang kalau izin itu kami belum memilikinya, tapi izin yang lain kami lengkap,” tutupnya.

Menurut keterangan dari Kepala Damkar Bandar Lampung, Antoni Irawan hingga saat ini izin damkar Hotel Nuris, belum juga diurus. Hal itu bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2022 yang mengatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung. Peraturan ini diubah dengan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 37 Tahun 2023.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung bertugas membantu Walikota dalam peristiwa kebakaran.

Sementara sampai berita ini dimuat, belum ada keterangan dari Bambang Kurniawan ataupun pihak hotel.

(Diki)

BACA JUGA  Oknum BPN Kota Bandar Lampung Diduga "Ngakalin" Warga, Disperkim Sebut Langgar Perda

Berita Terkait

Wujudkan Lampung Maju ! Gubernur Mirza Tekankan Koordinasi dan Kolaborasi
Sinergi, Gubernur Mirza dan Walikota Eva Bahas Pendidikan, Tata Kelola Sampah dan Pariwisata
SGC, Perusahaan Gula Terbesar se-Asia Nunggak Pajak 303 Unit Kendaraan
Proyek BPJN Lampung Tak Transparan, Drainase di Jalan Ir.Sutami Diduga Asal Jadi
Diberitakan Aplikasi “Sentuh Tanahku” Diduga Jadi Mainan Mafia Tanah, BPN Lampung Selatan Beri Klarifikasi
Titik Lokasi Bergeser, Aplikasi Sentuh Tanahku BPN Lamsel Diduga Jadi “Mainan” Mafia Tanah
Temui Banleg DPR RI, Gubernur Mirza Perjuangkan Nasib Petani Singkong
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025 – 2030

Berita Terkait

Thursday, 17 July 2025 - 02:15 WIB

Wujudkan Lampung Maju ! Gubernur Mirza Tekankan Koordinasi dan Kolaborasi

Tuesday, 15 July 2025 - 00:19 WIB

Sinergi, Gubernur Mirza dan Walikota Eva Bahas Pendidikan, Tata Kelola Sampah dan Pariwisata

Wednesday, 9 July 2025 - 16:40 WIB

SGC, Perusahaan Gula Terbesar se-Asia Nunggak Pajak 303 Unit Kendaraan

Tuesday, 8 July 2025 - 14:22 WIB

Proyek BPJN Lampung Tak Transparan, Drainase di Jalan Ir.Sutami Diduga Asal Jadi

Thursday, 3 July 2025 - 14:20 WIB

Diberitakan Aplikasi “Sentuh Tanahku” Diduga Jadi Mainan Mafia Tanah, BPN Lampung Selatan Beri Klarifikasi

Berita Terbaru