Warga Jabung Nekad Curi Tiga Genset Milik Tetangga

Wednesday, 8 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur, BP –
Polsek Jabung, Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang warga, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Jabung IPTU M Husin pada Rabu (8/1/25) mengatakan, tersangka berinisial ZA(34) warga Desa Mumbang Jaya, Kecamatan Jabung. Peristiwa pencurian ini menimpa AF (39) warga desa tersebut.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (5/1/2025) sekira pukul 23.00 Wib. Korban yang mempunyai 1 unit dinamo genset merk Honda 4 tak, 1 unit mesin genset merk Tiger 2 tak dan 1 kerangka dan mesin genset merk Yasuka 4 tak yang semula diletakan di belakang rumah dan samping rumah, hilang dicuri olah seseorang.
Lalu pada keesokan harinya, pukul 16.30. Wib korban melihat ada seorang pengepul rongsokan lewat dan berenti di rumah tetangga korban, karena curiga korban mendatangi dan memvideokannya, setelah dilihat dan diperhatikan benar bahwa itu adalah genset korban yang telah hilang.
Setelah ditanya, ternyata barang tersebut ia beli dari salah seorang tetangganya yang berinisial Za.
Lalu korban bersama dengan kepala desa melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polisi, dan menyerahkan barang bukti beserta pengepul rongsokan ke Polsek Jabung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Polsek Jabung pada Selasa (7/1/2025), melakukan upaya paksa terhadap Za di rumahnya.
Lalu setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa benar pelaku telah melakukan pencurian tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
(Fadli)
BACA JUGA  Tiga Tersangka Kasus Korupsi PT. LEB Masuk Sel, Arinal Lolos?

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Menguat, Tandatangan PHO Perpusda Lampung Utara Rp1,3 Miliar Dipalsukan
Proyek Jaringan Irigasi BBWSMS Rp37,8 Miliar Gunakan Material Bekas, Anggota Dewan Meradang
Raih Penghargaan Terbaik Nasional, Sekdaprov Marindo: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital
LSM BARAK Desak Polda Lampung Usut Perusahaan Siluman, Kantor Fiktif, Figur Palsu, Menang Tender Rp20 Miliar
KMP Dalom I Resmi Beroperasi, Gubernur Mirza Berharap Dapat Sumbang PAD
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Geledah Kantor Bawaslu Tuba
Alamat Mak Jelas! CV Adie Jaya Perkasa Menang Tender Rp20 Miliar Lebih Proyek PUPR Lamsel
Kerjakan Proyek Puluhan Miliar di PUPR Lamsel, CV Adie Jaya Perkasa Diduga Gunakan Alamat Palsu

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 04:11 WIB

Dugaan Korupsi Menguat, Tandatangan PHO Perpusda Lampung Utara Rp1,3 Miliar Dipalsukan

Thursday, 27 November 2025 - 03:45 WIB

Proyek Jaringan Irigasi BBWSMS Rp37,8 Miliar Gunakan Material Bekas, Anggota Dewan Meradang

Sunday, 23 November 2025 - 16:31 WIB

Raih Penghargaan Terbaik Nasional, Sekdaprov Marindo: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital

Thursday, 20 November 2025 - 06:42 WIB

LSM BARAK Desak Polda Lampung Usut Perusahaan Siluman, Kantor Fiktif, Figur Palsu, Menang Tender Rp20 Miliar

Monday, 17 November 2025 - 04:45 WIB

KMP Dalom I Resmi Beroperasi, Gubernur Mirza Berharap Dapat Sumbang PAD

Berita Terbaru

Ilustrasi.foto dok BP

Editorial Opini

Sawit atau Suara Rakyat? Banjir Sumatera Mengungkap Krisis Bencana Nasional

Saturday, 6 Dec 2025 - 03:29 WIB