Cacat Seumur Hidup, Korban Penganiayaan Minta Polsek Sukarame Segera Limpahkan Dua Pelaku Ke  Pengadilan

Wednesday, 8 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cacat Seumur Hidup, Korban Penganiayaan Minta Polsek Sukarame Segera Limpahkan Dua Pelaku Ke Pengadilan./foto dok
Bandar Lampung, BP –
Keluarga pengorbanan yang menyebabkan korban cacat seumur hidup akibat patah kaki meminta polisi segera melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan dan meminta hukuman yang setimpal. Hal itu diutarakan oleh Doni, warga Kabupaten Tulangbawang, yang merupakan keluarga korban, pada Rabu (8/1/2025).
“Kami meminta agar dua orang pelaku yang menyebabkan saudara kami mengalami cacat seumur hidup segera dilimpahkan ke pengadilan agar kami memperoleh keadilan” ujar Doni.
Selain itu, kasus narkoba yang melibatkan pelaku juga harus diselesaikan secara menyeluruh dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Mungkin akibat pengaruh pelaku narkoba tega melakukan penyebaran berat sehingga saudara saya mengalami cacat seumur hidup. Saya mohon kepada Polsek Sukarame untuk segera melimpahkan ke pengadilan biar kami memperoleh keadilan,” akhir Doni.
Diketahui, Polsek Sukarame, berhasil meringkus residivis narkoba yang terlibat dan perampasan. Keduanya adalah Calvin Sanjaya (30) dan Raka Andika (26), warga Perumahan Bukit Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.
Keduanya ditangkap karena melakukan aksi sinkronisasi dan perampasan terhadap korban berinisial RM (20) dan AH (23).
Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan mengatakan, kejadian berawal dari sebuah mobil HRV hitam BE 88 IL yang dikendarai tersangka dengan sengaja menyerempet korban hingga korban terpental dan jatuh dari sepeda motor. Peristiwa tersebut terjadi di depan Gedung Bagas Raya, Jalan Soekarno-Hatta, Sukarame, Bandar Lampung. Akibat kejadian tersebut, AH mengalami luka lebam di bagian wajah, patah kaki sebelah kiri, luka robek di bagian dahi, dan luka lecet di kedua tangan.
Rohmawan menambahkan, saat melakukan aksinya pelaku berusaha menjatuhkan korban dengan tali seperti koboi.
”Sementara rekan korban RM (20) yang datang mau menolong korban juga dianiaya oleh tersangka Raka dengan menggunakan knuckle (besi genggaman tinju). Kemudian merampas handphone korban RM,” katanya.
Sementara motif kedua tersangka, kata Rohmawan, kesal karena konvoi kendaraan korban dan teman-temanya ini menghalangi laju mobil kedua tersangka saat keduanya berjalan searah.
Saat dilakukan penggerebekan pada Kamis (10/10), kata Rohmawan, gagal mengamankan dua tersangka yang dilaporkan oleh korban. Juga satu rekan tersangka lainnya yang sedang mengonsumsi narkoba, yakni Akmal.
Dari lokasi penggerebekan, kata Rohmawan, ditemukan barang bukti berupa enam paket sabu, alat isap, dua timbangan, dan klip plastik dalam jumlah besar, termasuk yang kosong.
Dari hasil pemeriksaan, kata Rohmawan, tersangka ketiga merupakan residivis kasus narkoba.
”Selain itu ditemukan bahwa mereka menggunakan nomor polisi palsu untuk mengelabui pihak berwajib. Dalam aksinya, mereka sering berganti-ganti nomor polisi saat lewat-lalang di wilayah Sukarame dan sekitarnya,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, kata Rohmawan, tersangka ketiga ditahan di Mapolsek Sukarame dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 365 KUHP tentang Curas []
BACA JUGA  Proyek Rehabilitasi Irigasi Way Ketibung Asal-Asalan, Dinas PSDA Lampung Tutup Mata

Penulis : Sattika Octaria

Editor : Sattika Octaria

Sumber Berita : Authorized

Berita Terkait

Tangani Banjir Bandar Lampung Walikota Eva Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Raih Penghargaan National Governance Award 2026, Walikota Bandar Lampung Berhasil Tata Kelola Pemerintahan
Demo di KPK, TRIGA LAMPUNG Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Kementerian PU dan Proyek Daerah
TRIGA Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Besar di Lampung
Unila Gelar Pasca Sarjana 2026/27 Mirza-Jihan Kompak Daftar
Harga Pangan Timpang, Gubernur Ungkap Rantai Distribusi yang Panjang Jadi Tantangan
Eva Dwiana: Pemkot Bandar Lampung Bisa Jadi Contoh Penanganan TBC
Penguatan Ekonomi Lampung, Gubernur Mirza Dan Komunitas Biker Bersinergi

Berita Terkait

Tuesday, 28 April 2026 - 19:48 WIB

Tangani Banjir Bandar Lampung Walikota Eva Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Sunday, 26 April 2026 - 17:23 WIB

Raih Penghargaan National Governance Award 2026, Walikota Bandar Lampung Berhasil Tata Kelola Pemerintahan

Tuesday, 21 April 2026 - 17:08 WIB

TRIGA Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Besar di Lampung

Sunday, 19 April 2026 - 17:26 WIB

Unila Gelar Pasca Sarjana 2026/27 Mirza-Jihan Kompak Daftar

Wednesday, 15 April 2026 - 17:28 WIB

Harga Pangan Timpang, Gubernur Ungkap Rantai Distribusi yang Panjang Jadi Tantangan

Berita Terbaru