Usai 11 Jam Diperiksa, Arinal Djunaidi Jadi Tersangka, Istri Pertanyakan Dasar Penahanan

Tuesday, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bongkar Post| Bandar Lampung
— Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (28/4/2026) malam.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Arinal menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 11 jam. Ia kemudian keluar dari gedung Kejati Lampung dengan mengenakan rompi tahanan dan langsung digiring menuju mobil tahanan di bawah pengawalan aparat.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana PI pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang disebut-sebut menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Penyidik masih mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Di tengah proses hukum tersebut, istri Arinal, Riana Sari, menyampaikan sejumlah pernyataan kepada awak media usai menjenguk suaminya di Kejati Lampung.

Ia menegaskan keyakinannya bahwa Arinal tidak bersalah dan meminta publik menunggu pembuktian di pengadilan.

“Yakinlah, nanti di persidangan semua akan terbukti,” ujar Riana.

Riana juga membantah adanya aliran dana korupsi ke suaminya serta meminta penyidik mengusut perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri dana penyertaan awal sebesar Rp10 miliar.

“Kalau memang mau clear, tolong diurut dari awal, dari dana penyertaan Rp10 miliar itu,” tegasnya.

Ia turut menekankan pentingnya transparansi dan kesetaraan di hadapan hukum.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi, jangan pilih kasih, karena semua warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum,” lanjutnya.

Selain itu, Riana mempertanyakan dasar penetapan angka kerugian negara yang beredar di publik.

“Framing dana Rp271 miliar itu dari mana?” ujarnya.

Riana juga mempersoalkan alasan penahanan terhadap suaminya oleh penyidik.

“Apa dasar suami saya ditahan?” katanya.

Hingga kini, penyidik Kejati Lampung masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Kasus ini menjadi perhatian publik di Lampung seiring besarnya nilai dugaan kerugian negara yang disebut dalam perkara tersebut.

BACA JUGA  Langit Lampung Membara: Misteri Benda Bercahaya yang Bikin Warga Heboh, Ternyata Sampah Antariksa dari Roket China

Penulis : Rusmin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Mangkir Sekali, Arinal Kembali Dipanggil Kejati Lampung Hari Ini
Hotman Paris Jadwalkan Pertemuan dengan Ibu Korban Dugaan Pemerkosaan Calon Polwan Jambi Hari Ini
Banjir Rendam Bandar Lampung Akibat Hujan Deras, Aktivitas Warga Terganggu
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Akbar di DPRD, Tolak Dialog dan Tuntut Penyelesaian Korupsi Tanggamus serta Kasus Andrie Yunus
Tangis dan Protes Karyawan UDD PMI Lampung Iringi Pemberhentian Tiba-tiba dr. Mars Dwi Tjahyo
Epstein Files: Arsip Skandal Seks Elit yang Mengguncang Dunia
Lurah Sukabumi Cuek? Rumah Warga di Gang PR Bandar Kebanjiran Saat Banjir Besar Bandar Lampung
Banjir Telan Korban di Bandar Lampung: 2 Tewas, 1 Bocah Hilang – Sistem Drainase Kota Disorot

Berita Terkait

Tuesday, 28 April 2026 - 20:43 WIB

Usai 11 Jam Diperiksa, Arinal Djunaidi Jadi Tersangka, Istri Pertanyakan Dasar Penahanan

Tuesday, 21 April 2026 - 15:48 WIB

Mangkir Sekali, Arinal Kembali Dipanggil Kejati Lampung Hari Ini

Wednesday, 15 April 2026 - 03:59 WIB

Hotman Paris Jadwalkan Pertemuan dengan Ibu Korban Dugaan Pemerkosaan Calon Polwan Jambi Hari Ini

Tuesday, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Banjir Rendam Bandar Lampung Akibat Hujan Deras, Aktivitas Warga Terganggu

Tuesday, 7 April 2026 - 07:21 WIB

Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Akbar di DPRD, Tolak Dialog dan Tuntut Penyelesaian Korupsi Tanggamus serta Kasus Andrie Yunus

Berita Terbaru