Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana PI 10% Digelar di PN Tanjung Karang

Thursday, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bongkar Post | BANDAR LAMPUNG — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis sore, 30 April 2026.

Persidangan yang berlangsung di Ruang Garuda tersebut mendapat pengamanan ketat dan menarik perhatian publik.

Dalam perkara ini, tiga terdakwa dihadirkan ke hadapan majelis hakim, yakni:

Muh Hermawan Eriadi

Budi Kurniawan

Heri Wardoyo

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menghadirkan enam saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana PI. Para saksi tersebut antara lain:

Veronika, staf akuntansi PT Lampung Energi Berjaya

M. Torik, tenaga ahli keuangan dan teknologi informasi PT Lampung Energi Berjaya

Rian dari PT MUJ Energi Indonesia

Nuril Fajri

Samsudin

Arinal Djunaidi

Namun, dalam persidangan tersebut, Arinal Djunaidi tidak dapat hadir. Ketidakhadirannya disebabkan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, sebagaimana dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Sementara itu, Samsudin dalam keterangannya menyebut bahwa dirinya mengetahui adanya dana PI setelah menerima surat dari Ketua DPRD Provinsi Lampung.

Saya diminta menjadi saksi karena selaku Pejabat Gubernur Lampung saya menindaklanjuti surat dari Ketua DPRD Provinsi Lampung. Dari surat itu, saya baru mengetahui adanya dana PI,” ujar Samsudin di persidangan.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya untuk mendalami alur pengelolaan dana PI 10 persen tersebut.

BACA JUGA  Video Viral Klaim SPPG Milik Gubernur Lampung, BGN Lampung Bantah: Hanya Salah Ucap

Penulis : Rusmin

Editor : Bongkar Post

Berita Terkait

Kesaksian DPRD Ungkap Proyek Mewah Berkuda Herman Deru Rp1,72 Miliar, Pola Mirip Kasus Edison
Meja Bundar Istana Wapres Redam Jalanan: Gibran Sepakati Tuntutan Krusial Mahasiswa, Diberi Tenggat 5 Hari
Redam Eskalasi, Mensesneg Prasetyo Hadi Teken Draf Tuntutan Massa Aksi di Jakarta
[Lancung] Predikat Opini WTP “Berbayar
152 Penghargaan Arinal Djunaidi Bernilai Nol Dibalik Jeruji Besi
Pintu Samping Istana Gizi: Kejagung Jerat Swasta Inisial AYS, Kaki Tangan Jalur Khusus Sony Sonjaya
Nanik S Deyang: Tanpa ‘Babibu’ Saya Suspend Jika SPPG Hanya Punya 2 Sampai 5 Supplier!
Prabowo ke Kepala Dapur MBG: Jangan Curi Uang Rakyat, Kepentingan Anak Bangsa di Atas Semua!

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 13:48 WIB

Kesaksian DPRD Ungkap Proyek Mewah Berkuda Herman Deru Rp1,72 Miliar, Pola Mirip Kasus Edison

Monday, 15 June 2026 - 19:42 WIB

Meja Bundar Istana Wapres Redam Jalanan: Gibran Sepakati Tuntutan Krusial Mahasiswa, Diberi Tenggat 5 Hari

Monday, 15 June 2026 - 13:18 WIB

Redam Eskalasi, Mensesneg Prasetyo Hadi Teken Draf Tuntutan Massa Aksi di Jakarta

Friday, 12 June 2026 - 03:10 WIB

[Lancung] Predikat Opini WTP “Berbayar

Thursday, 11 June 2026 - 15:10 WIB

152 Penghargaan Arinal Djunaidi Bernilai Nol Dibalik Jeruji Besi

Berita Terbaru