Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana PI 10% Digelar di PN Tanjung Karang

Thursday, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bongkar Post | BANDAR LAMPUNG — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis sore, 30 April 2026.

Persidangan yang berlangsung di Ruang Garuda tersebut mendapat pengamanan ketat dan menarik perhatian publik.

Dalam perkara ini, tiga terdakwa dihadirkan ke hadapan majelis hakim, yakni:

Muh Hermawan Eriadi

Budi Kurniawan

Heri Wardoyo

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menghadirkan enam saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana PI. Para saksi tersebut antara lain:

Veronika, staf akuntansi PT Lampung Energi Berjaya

M. Torik, tenaga ahli keuangan dan teknologi informasi PT Lampung Energi Berjaya

Rian dari PT MUJ Energi Indonesia

Nuril Fajri

Samsudin

Arinal Djunaidi

Namun, dalam persidangan tersebut, Arinal Djunaidi tidak dapat hadir. Ketidakhadirannya disebabkan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, sebagaimana dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Sementara itu, Samsudin dalam keterangannya menyebut bahwa dirinya mengetahui adanya dana PI setelah menerima surat dari Ketua DPRD Provinsi Lampung.

Saya diminta menjadi saksi karena selaku Pejabat Gubernur Lampung saya menindaklanjuti surat dari Ketua DPRD Provinsi Lampung. Dari surat itu, saya baru mengetahui adanya dana PI,” ujar Samsudin di persidangan.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya untuk mendalami alur pengelolaan dana PI 10 persen tersebut.

BACA JUGA  Jejak Keberanian di Jalan ZA Pagar Alam: Menjemput Fajar, Menitipkan Kehormatan

Penulis : Rusmin

Editor : Bongkar Post

Berita Terkait

Pertemuan Trump dan Xi Jinping di Beijing: Babak Baru Kerja Sama Dagang AS-RRT dan Sinyal Damai Industri Teknologi
Nobar Film “Pesta Babi” di Bandar Lampung Tuai Ragam Tanggapan Peserta
Dua Kali Mangkir, Arinal Junaidi Akhirnya Hadiri Sidang Kasus PI 10 Persen di PN Tanjungkarang
Kekayaan Presiden Prabowo Tembus Rp2,066 Triliun, Naik Rp4 Miliar dari Laporan Sebelumnya
Memutus Nadi Begal Bukan dengan Peluru, Tapi Menghancurkan Pasar Penadah
Jejak Keberanian di Jalan ZA Pagar Alam: Menjemput Fajar, Menitipkan Kehormatan
Tragedi Muratara dan Rapuhnya Rantai Keselamatan Transportasi Nasional
Hak Jawab atau Upaya Pembungkaman? Menguji Nyali Kemenag Lampung

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:37 WIB

Pertemuan Trump dan Xi Jinping di Beijing: Babak Baru Kerja Sama Dagang AS-RRT dan Sinyal Damai Industri Teknologi

Wednesday, 13 May 2026 - 18:04 WIB

Nobar Film “Pesta Babi” di Bandar Lampung Tuai Ragam Tanggapan Peserta

Wednesday, 13 May 2026 - 04:35 WIB

Dua Kali Mangkir, Arinal Junaidi Akhirnya Hadiri Sidang Kasus PI 10 Persen di PN Tanjungkarang

Saturday, 9 May 2026 - 18:34 WIB

Memutus Nadi Begal Bukan dengan Peluru, Tapi Menghancurkan Pasar Penadah

Saturday, 9 May 2026 - 17:09 WIB

Jejak Keberanian di Jalan ZA Pagar Alam: Menjemput Fajar, Menitipkan Kehormatan

Berita Terbaru

Nobar film dokumenter

Bandarlampung

Nobar Film “Pesta Babi” di Bandar Lampung Tuai Ragam Tanggapan Peserta

Wednesday, 13 May 2026 - 18:04 WIB

Photo.Dok Istimewa

Breaking News

Saya Disini Hakimnya, Pak!

Wednesday, 13 May 2026 - 10:19 WIB