Potongan Ojol Akan Dipangkas, DPR Ungkap Skema Baru—GoTo Pilih Kaji Dampak

Friday, 1 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bongkar Post | Jakarta — Rencana pemerintah memangkas potongan tarif ojek online (ojol) kian mengerucut. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut skema baru pembiayaan tengah disiapkan dan diklaim lebih berpihak kepada pengemudi.

Langkah ini disebut sejalan dengan masuknya pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang telah mengambil sebagian saham di perusahaan aplikator.

“Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, itu mengambil bagian saham,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, tahap awal kebijakan adalah menurunkan potongan biaya yang selama ini dibebankan kepada mitra driver. Skema tersebut masih akan dibahas bersama pemangku kepentingan, termasuk organisasi pengemudi.

Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pemangkasan potongan aplikator. Dalam beleid tersebut, potongan pendapatan dari pengemudi ditetapkan maksimal sebesar 8 persen—lebih rendah dari wacana sebelumnya di bawah 10 persen.

Merespons kebijakan itu, Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Hans Patuwo, menyatakan pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah, namun masih melakukan kajian internal.

“Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi, dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,” kata Hans dalam pernyataan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan, perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait, sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat, terutama mitra driver dan pelanggan,” ujarnya.

Masuknya pemerintah ke dalam struktur kepemilikan aplikator serta lahirnya regulasi baru dinilai menjadi titik balik dalam tata kelola industri ride-hailing di Indonesia. Isu potongan aplikator selama ini menjadi keluhan utama pengemudi, terutama di tengah tekanan biaya operasional.

BACA JUGA  Hotman Paris Jadwalkan Pertemuan dengan Ibu Korban Dugaan Pemerkosaan Calon Polwan Jambi Hari Ini

Hingga kini, besaran teknis penyesuaian di lapangan masih menunggu hasil pembahasan lanjutan antara pemerintah, DPR, dan pihak aplikator.
[]

Penulis : Rusmin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kesaksian DPRD Ungkap Proyek Mewah Berkuda Herman Deru Rp1,72 Miliar, Pola Mirip Kasus Edison
Meja Bundar Istana Wapres Redam Jalanan: Gibran Sepakati Tuntutan Krusial Mahasiswa, Diberi Tenggat 5 Hari
Redam Eskalasi, Mensesneg Prasetyo Hadi Teken Draf Tuntutan Massa Aksi di Jakarta
152 Penghargaan Arinal Djunaidi Bernilai Nol Dibalik Jeruji Besi
Pintu Samping Istana Gizi: Kejagung Jerat Swasta Inisial AYS, Kaki Tangan Jalur Khusus Sony Sonjaya
Nanik S Deyang: Tanpa ‘Babibu’ Saya Suspend Jika SPPG Hanya Punya 2 Sampai 5 Supplier!
Prabowo ke Kepala Dapur MBG: Jangan Curi Uang Rakyat, Kepentingan Anak Bangsa di Atas Semua!
Bancakan Dana Gizi: Kejagung Bongkar Modus Insentif Miliaran Rupiah dan Mark-Up Petinggi BGN

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 13:48 WIB

Kesaksian DPRD Ungkap Proyek Mewah Berkuda Herman Deru Rp1,72 Miliar, Pola Mirip Kasus Edison

Monday, 15 June 2026 - 19:42 WIB

Meja Bundar Istana Wapres Redam Jalanan: Gibran Sepakati Tuntutan Krusial Mahasiswa, Diberi Tenggat 5 Hari

Monday, 15 June 2026 - 13:18 WIB

Redam Eskalasi, Mensesneg Prasetyo Hadi Teken Draf Tuntutan Massa Aksi di Jakarta

Thursday, 11 June 2026 - 15:10 WIB

152 Penghargaan Arinal Djunaidi Bernilai Nol Dibalik Jeruji Besi

Thursday, 11 June 2026 - 14:58 WIB

Pintu Samping Istana Gizi: Kejagung Jerat Swasta Inisial AYS, Kaki Tangan Jalur Khusus Sony Sonjaya

Berita Terbaru