Potongan Ojol Akan Dipangkas, DPR Ungkap Skema Baru—GoTo Pilih Kaji Dampak

Friday, 1 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bongkar Post | Jakarta — Rencana pemerintah memangkas potongan tarif ojek online (ojol) kian mengerucut. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut skema baru pembiayaan tengah disiapkan dan diklaim lebih berpihak kepada pengemudi.

Langkah ini disebut sejalan dengan masuknya pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang telah mengambil sebagian saham di perusahaan aplikator.

“Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, itu mengambil bagian saham,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, tahap awal kebijakan adalah menurunkan potongan biaya yang selama ini dibebankan kepada mitra driver. Skema tersebut masih akan dibahas bersama pemangku kepentingan, termasuk organisasi pengemudi.

Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pemangkasan potongan aplikator. Dalam beleid tersebut, potongan pendapatan dari pengemudi ditetapkan maksimal sebesar 8 persen—lebih rendah dari wacana sebelumnya di bawah 10 persen.

Merespons kebijakan itu, Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Hans Patuwo, menyatakan pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah, namun masih melakukan kajian internal.

“Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi, dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,” kata Hans dalam pernyataan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan, perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait, sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat, terutama mitra driver dan pelanggan,” ujarnya.

Masuknya pemerintah ke dalam struktur kepemilikan aplikator serta lahirnya regulasi baru dinilai menjadi titik balik dalam tata kelola industri ride-hailing di Indonesia. Isu potongan aplikator selama ini menjadi keluhan utama pengemudi, terutama di tengah tekanan biaya operasional.

BACA JUGA  Meja Bundar Istana Wapres Redam Jalanan: Gibran Sepakati Tuntutan Krusial Mahasiswa, Diberi Tenggat 5 Hari

Hingga kini, besaran teknis penyesuaian di lapangan masih menunggu hasil pembahasan lanjutan antara pemerintah, DPR, dan pihak aplikator.
[]

Penulis : Rusmin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung
Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI 2026
Benny K Harman Hardik Wartawan: “Woi Kau, Otak Kamu Ada Nggak?
Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Digugat ke PTUN, Dasar dan Kewenangan Penerbitannya Dipersoalkan
Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun
Dari Modal Rp70 Ribu ke Panggung Akademik, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Resmi Diluncurkan di UI
Dino Patti Djalal Kecam Keras Aksi Biadab OPM yang Menembak Tiga Warga Sipil di Yahukimo, Papua
ID Dapur MBG Diduga Dialihkan, Mitra BGN di Bandar Lampung Klaim Rugi Rp1,5 Miliar, Polisi Masih Selidiki

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 23:42 WIB

Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Thursday, 13 August 2026 - 07:48 WIB

Benny K Harman Hardik Wartawan: “Woi Kau, Otak Kamu Ada Nggak?

Wednesday, 12 August 2026 - 07:22 WIB

Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Digugat ke PTUN, Dasar dan Kewenangan Penerbitannya Dipersoalkan

Thursday, 6 August 2026 - 08:47 WIB

Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun

Thursday, 30 July 2026 - 13:00 WIB

Dari Modal Rp70 Ribu ke Panggung Akademik, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Resmi Diluncurkan di UI

Berita Terbaru

Memperingati 81 tahun kemerdekaan Indonesia dengan refleksi tentang makna kemerdekaan dalam kehidupan masyarakat. Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan, tetapi juga perjuangan menghadirkan keadilan, kesejahteraan, pendidikan, pekerjaan layak, kesehatan, kebebasan berpendapat, dan pemerintahan yang bersih./ilustrasi

Reflektif

81 Tahun Indonesia Merdeka: Apakah Kita Sudah Merdeka?

Sunday, 16 Aug 2026 - 08:24 WIB