Potongan Ojol Akan Dipangkas, DPR Ungkap Skema Baru—GoTo Pilih Kaji Dampak

Friday, 1 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bongkar Post | Jakarta — Rencana pemerintah memangkas potongan tarif ojek online (ojol) kian mengerucut. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut skema baru pembiayaan tengah disiapkan dan diklaim lebih berpihak kepada pengemudi.

Langkah ini disebut sejalan dengan masuknya pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang telah mengambil sebagian saham di perusahaan aplikator.

“Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, itu mengambil bagian saham,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, tahap awal kebijakan adalah menurunkan potongan biaya yang selama ini dibebankan kepada mitra driver. Skema tersebut masih akan dibahas bersama pemangku kepentingan, termasuk organisasi pengemudi.

Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pemangkasan potongan aplikator. Dalam beleid tersebut, potongan pendapatan dari pengemudi ditetapkan maksimal sebesar 8 persen—lebih rendah dari wacana sebelumnya di bawah 10 persen.

Merespons kebijakan itu, Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Hans Patuwo, menyatakan pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah, namun masih melakukan kajian internal.

“Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi, dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,” kata Hans dalam pernyataan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan, perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait, sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat, terutama mitra driver dan pelanggan,” ujarnya.

Masuknya pemerintah ke dalam struktur kepemilikan aplikator serta lahirnya regulasi baru dinilai menjadi titik balik dalam tata kelola industri ride-hailing di Indonesia. Isu potongan aplikator selama ini menjadi keluhan utama pengemudi, terutama di tengah tekanan biaya operasional.

BACA JUGA  Hak Jawab atau Upaya Pembungkaman? Menguji Nyali Kemenag Lampung

Hingga kini, besaran teknis penyesuaian di lapangan masih menunggu hasil pembahasan lanjutan antara pemerintah, DPR, dan pihak aplikator.
[]

Penulis : Rusmin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pertemuan Trump dan Xi Jinping di Beijing: Babak Baru Kerja Sama Dagang AS-RRT dan Sinyal Damai Industri Teknologi
Kekayaan Presiden Prabowo Tembus Rp2,066 Triliun, Naik Rp4 Miliar dari Laporan Sebelumnya
Memutus Nadi Begal Bukan dengan Peluru, Tapi Menghancurkan Pasar Penadah
Jejak Keberanian di Jalan ZA Pagar Alam: Menjemput Fajar, Menitipkan Kehormatan
Tragedi Muratara dan Rapuhnya Rantai Keselamatan Transportasi Nasional
Skandal Dana PI Lampung: Perdata atau Pidana? Membaca Arah Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Arinal Djunaidi
Diskusi Perlindungan Ojol di Lampung: Rumuskan Usulan hingga Petisi Bersama
Hoaks AI Seret Nama Seskab, Qodari Buka Suara dari Jakarta: Singgung Amien Rais hingga Isu Teddy

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:37 WIB

Pertemuan Trump dan Xi Jinping di Beijing: Babak Baru Kerja Sama Dagang AS-RRT dan Sinyal Damai Industri Teknologi

Saturday, 9 May 2026 - 18:34 WIB

Memutus Nadi Begal Bukan dengan Peluru, Tapi Menghancurkan Pasar Penadah

Saturday, 9 May 2026 - 17:09 WIB

Jejak Keberanian di Jalan ZA Pagar Alam: Menjemput Fajar, Menitipkan Kehormatan

Friday, 8 May 2026 - 07:04 WIB

Tragedi Muratara dan Rapuhnya Rantai Keselamatan Transportasi Nasional

Thursday, 7 May 2026 - 08:05 WIB

Skandal Dana PI Lampung: Perdata atau Pidana? Membaca Arah Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Arinal Djunaidi

Berita Terbaru

Nobar film dokumenter

Bandarlampung

Nobar Film “Pesta Babi” di Bandar Lampung Tuai Ragam Tanggapan Peserta

Wednesday, 13 May 2026 - 18:04 WIB

Photo.Dok Istimewa

Breaking News

Saya Disini Hakimnya, Pak!

Wednesday, 13 May 2026 - 10:19 WIB