Tiga Asosiasi Media Siber di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
BONGKAR POST| Bandar Lampung – Tiga asosiasi media siber di Provinsi Lampung, yakni JMSI, SMSI, dan AMSI, sepakat membentuk Sekretariat Bersama sebagai wadah koordinasi dan penguatan peran pers.
Kesepakatan ini dilatarbelakangi dinamika informasi di era media sosial, termasuk fenomena “no viral no justice”, serta kebutuhan menjaga kualitas informasi publik dan fungsi kontrol sosial terhadap pembangunan dan penegakan hukum.
Sekretariat Bersama akan memiliki struktur yang terdiri dari koordinator, wakil koordinator, dan sekretaris, serta tiga divisi kerja yakni Divisi Publikasi, Divisi Investigasi dan Cek Fakta, serta Divisi Advokasi.
Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, yang ditunjuk sebagai Koordinator, menyebut pembentukan ini menjadi momentum kolaborasi penting.
“Pembentukan sekretariat bersama ini menjadi kabar gembira. Ini menandakan jiwa besar masing-masing asosiasi untuk bersatu mengawal kepentingan masyarakat serta menjaga arus informasi yang akurat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, yang menjabat Wakil Koordinator, menegaskan fungsi kontrol sosial akan dijalankan secara profesional.
“Kontrol sosial yang kami lakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan kebijakan publik berjalan sesuai ketentuan dengan verifikasi berlapis dan berpedoman pada kode etik jurnalistik,” tegasnya.
Adapun Ketua AMSI Lampung, Hendri Std, selaku Sekretaris, menyampaikan Sekretariat Bersama juga akan membuka ruang partisipasi publik.
“Kami akan membuka saluran pengaduan melalui WhatsApp dan media sosial. Identitas pelapor yang merasa terancam akan kami lindungi sepenuhnya,” katanya.
Sekretariat Bersama ini direncanakan segera dideklarasikan dalam waktu dekat melalui penandatanganan pakta integritas. Ke depan, fokus awal akan diarahkan pada pengawasan program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung.
Penulis : Rusmin
Editor : Redaksi









