Di Lampung Timur, Pengusaha Tapioka Abaikan SE Gubernur

Friday, 24 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Lampung Timur, BP
Pengusaha tapioka di Kabupaten Lampung Timur hingga saat ini belum juga mengikuti Surat Edaran Gubernur Lampung Tanggal 13 Januari, dimana semestinya para pengusaha tapioka di Provinsi Lampung membeli singkong seharga 1400 dengan potongan maksimal 15 persen. Faktanya hingga saat ini, edaran tersebut belum juga berlaku.
Hal itu terungkap saat Forkompinda Kabupaten Lampung Timur saat meninjau pada  PT Berjaya Tapioka di Desa Kedaton Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.
Ketua DPRD bersama ASS II beserta pejabat terkait yang hadir dan mendapatkan penjelasan perihal harga singkong yang di patik PT Berjaya Tapioka seharga 1150 per kilogram dengan potongan rata-rata 20 persen.
Pertanyaan pun muncul dari berbagai petani yang ikut hadir dalam kunjungan kerja tersebut. “Mengapa para pengusaha tapioka itu berani melawan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung,”.
Begitupun juga pertanyaan di sampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur Rida Rotul Aliah yang menyampaikan bahwa sikap perusahaan yang mengindahkan Edaran Gubernur tersebut sama dengan melakukan perlawanan terhadap pemerintah.
Sayangnya, Dwi jabatan HRD salah satu perwakilan perusahaan PT Berjaya Tapioka enggan menjawab saat ditanya perihal belum memberlakukan Surat Edaran Gubernur.
“Tadi saya sudah jelaskan tadi di alam ruangan,” ujar Dwi HRD PT Berjaya Tapioka.
Sementara pada kesempatan sama, Anggota DPRD dari Komisi II Yulida Safutri Ayu, menceritakan hasil pertemuan dengan perwakilan perusahaan PT Berjaya Tapioka, dimana pihak perusahaan masih belum memberlakukan harga sesuai edaran Gubernur.
“Kalau kata pihak perusahaan tadi didalam,  belum ikuti edaran Gubernur karena belum ada koordinasi dengan Agen,” ujar Yulida Safutri Ayu.
(Fadli)
BACA JUGA  Di TKP, 13 Selongsong Peluru Dari Senpi Laras Panjang

Berita Terkait

Proyek PJN Wilayah II Lampung Disorot Lagi, Pelebaran Jalan Padang Cermin Sp. Teluk Kiloan Rp48,27 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek
Liput Dugaan Korupsi Proyek Gerbang UIN RIL, Dua Wartawan Dihajar Preman
CV Raden Galuh Kuasai Proyek di BPJN Wilayah II Lampung, Proses Tender Dipertanyakan
Realisasikan Ratusan Anggaran BPJN Wilayah II Provinsi Lampung Diduga Gunakan Modus Pecah Proyek dan Pengkondisian Perusahaan
Pasca Aksi Pembakaran, Ribuan Karyawan PT BSA Bakal Demo Tuntut Kepastian Hukum
Festival Krakatau XXXV Hadirkan Ragam Kuliner Hingga Tapis Carnaval
Buang Sampah Sembarangan Siap-Siap Kepantau CCTV Pemkot Balam
Lampung-Shandong Luncurkan Satelit Lampung-1, Babak Baru Pembangunan Berbasis Data

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 23:36 WIB

Proyek PJN Wilayah II Lampung Disorot Lagi, Pelebaran Jalan Padang Cermin Sp. Teluk Kiloan Rp48,27 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek

Thursday, 27 August 2026 - 00:22 WIB

Liput Dugaan Korupsi Proyek Gerbang UIN RIL, Dua Wartawan Dihajar Preman

Tuesday, 25 August 2026 - 18:20 WIB

CV Raden Galuh Kuasai Proyek di BPJN Wilayah II Lampung, Proses Tender Dipertanyakan

Wednesday, 19 August 2026 - 18:37 WIB

Realisasikan Ratusan Anggaran BPJN Wilayah II Provinsi Lampung Diduga Gunakan Modus Pecah Proyek dan Pengkondisian Perusahaan

Tuesday, 18 August 2026 - 00:05 WIB

Pasca Aksi Pembakaran, Ribuan Karyawan PT BSA Bakal Demo Tuntut Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Kolase. Foto/ilustrasi.istimewa

Feature

Rp2,8 Miliar Sehari, Tetapi Siapa yang Menikmatinya?

Tuesday, 1 Sep 2026 - 07:40 WIB