Di Lampung Timur, Pengusaha Tapioka Abaikan SE Gubernur

Friday, 24 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Lampung Timur, BP
Pengusaha tapioka di Kabupaten Lampung Timur hingga saat ini belum juga mengikuti Surat Edaran Gubernur Lampung Tanggal 13 Januari, dimana semestinya para pengusaha tapioka di Provinsi Lampung membeli singkong seharga 1400 dengan potongan maksimal 15 persen. Faktanya hingga saat ini, edaran tersebut belum juga berlaku.
Hal itu terungkap saat Forkompinda Kabupaten Lampung Timur saat meninjau pada  PT Berjaya Tapioka di Desa Kedaton Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.
Ketua DPRD bersama ASS II beserta pejabat terkait yang hadir dan mendapatkan penjelasan perihal harga singkong yang di patik PT Berjaya Tapioka seharga 1150 per kilogram dengan potongan rata-rata 20 persen.
Pertanyaan pun muncul dari berbagai petani yang ikut hadir dalam kunjungan kerja tersebut. “Mengapa para pengusaha tapioka itu berani melawan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung,”.
Begitupun juga pertanyaan di sampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur Rida Rotul Aliah yang menyampaikan bahwa sikap perusahaan yang mengindahkan Edaran Gubernur tersebut sama dengan melakukan perlawanan terhadap pemerintah.
Sayangnya, Dwi jabatan HRD salah satu perwakilan perusahaan PT Berjaya Tapioka enggan menjawab saat ditanya perihal belum memberlakukan Surat Edaran Gubernur.
“Tadi saya sudah jelaskan tadi di alam ruangan,” ujar Dwi HRD PT Berjaya Tapioka.
Sementara pada kesempatan sama, Anggota DPRD dari Komisi II Yulida Safutri Ayu, menceritakan hasil pertemuan dengan perwakilan perusahaan PT Berjaya Tapioka, dimana pihak perusahaan masih belum memberlakukan harga sesuai edaran Gubernur.
“Kalau kata pihak perusahaan tadi didalam,  belum ikuti edaran Gubernur karena belum ada koordinasi dengan Agen,” ujar Yulida Safutri Ayu.
(Fadli)
BACA JUGA  HUT Satpam ke-44, Wakapolres Pringsewu Harapkan Sinergi yang Lebih Kuat

Berita Terkait

Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBBS
Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBSS
Gubernur Mirza Sebut Konflik Manusia Dan Satwa Merupakan Tantangan Serius
Oknum BPN Kota Bandar Lampung Diduga “Ngakalin” Warga, Disperkim Sebut Langgar Perda
2025, Lonjakan Produksi Padi Diproyeksi Tembus 3,5 Juta Ton
BPJN Lampung Cuek, Alasan “Emergency” Proyek Malah Amburadul
Di TKP, 13 Selongsong Peluru Dari Senpi Laras Panjang
Kapolda Lampung dan Walikota Eva Beri Umroh Gratis

Berita Terkait

Thursday, 17 April 2025 - 14:08 WIB

Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBBS

Thursday, 17 April 2025 - 09:54 WIB

Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBSS

Tuesday, 15 April 2025 - 03:29 WIB

Gubernur Mirza Sebut Konflik Manusia Dan Satwa Merupakan Tantangan Serius

Thursday, 10 April 2025 - 16:47 WIB

Oknum BPN Kota Bandar Lampung Diduga “Ngakalin” Warga, Disperkim Sebut Langgar Perda

Tuesday, 8 April 2025 - 01:22 WIB

2025, Lonjakan Produksi Padi Diproyeksi Tembus 3,5 Juta Ton

Berita Terbaru

E-Paper

Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBBS

Thursday, 17 Apr 2025 - 14:08 WIB

E-Paper

Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBSS

Thursday, 17 Apr 2025 - 09:54 WIB

E-Paper

2025, Lonjakan Produksi Padi Diproyeksi Tembus 3,5 Juta Ton

Tuesday, 8 Apr 2025 - 01:22 WIB