Di Lampung Timur, Pengusaha Tapioka Abaikan SE Gubernur

Friday, 24 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Lampung Timur, BP
Pengusaha tapioka di Kabupaten Lampung Timur hingga saat ini belum juga mengikuti Surat Edaran Gubernur Lampung Tanggal 13 Januari, dimana semestinya para pengusaha tapioka di Provinsi Lampung membeli singkong seharga 1400 dengan potongan maksimal 15 persen. Faktanya hingga saat ini, edaran tersebut belum juga berlaku.
Hal itu terungkap saat Forkompinda Kabupaten Lampung Timur saat meninjau pada  PT Berjaya Tapioka di Desa Kedaton Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.
Ketua DPRD bersama ASS II beserta pejabat terkait yang hadir dan mendapatkan penjelasan perihal harga singkong yang di patik PT Berjaya Tapioka seharga 1150 per kilogram dengan potongan rata-rata 20 persen.
Pertanyaan pun muncul dari berbagai petani yang ikut hadir dalam kunjungan kerja tersebut. “Mengapa para pengusaha tapioka itu berani melawan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung,”.
Begitupun juga pertanyaan di sampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur Rida Rotul Aliah yang menyampaikan bahwa sikap perusahaan yang mengindahkan Edaran Gubernur tersebut sama dengan melakukan perlawanan terhadap pemerintah.
Sayangnya, Dwi jabatan HRD salah satu perwakilan perusahaan PT Berjaya Tapioka enggan menjawab saat ditanya perihal belum memberlakukan Surat Edaran Gubernur.
“Tadi saya sudah jelaskan tadi di alam ruangan,” ujar Dwi HRD PT Berjaya Tapioka.
Sementara pada kesempatan sama, Anggota DPRD dari Komisi II Yulida Safutri Ayu, menceritakan hasil pertemuan dengan perwakilan perusahaan PT Berjaya Tapioka, dimana pihak perusahaan masih belum memberlakukan harga sesuai edaran Gubernur.
“Kalau kata pihak perusahaan tadi didalam,  belum ikuti edaran Gubernur karena belum ada koordinasi dengan Agen,” ujar Yulida Safutri Ayu.
(Fadli)
BACA JUGA  Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMPN 2 Purbolinggo: Gaji Honor Minim, Fasilitas Memprihatinkan—Di Mana Uang Rp130 Juta Hilang?

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Menguat, Tandatangan PHO Perpusda Lampung Utara Rp1,3 Miliar Dipalsukan
Proyek Jaringan Irigasi BBWSMS Rp37,8 Miliar Gunakan Material Bekas, Anggota Dewan Meradang
Raih Penghargaan Terbaik Nasional, Sekdaprov Marindo: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital
LSM BARAK Desak Polda Lampung Usut Perusahaan Siluman, Kantor Fiktif, Figur Palsu, Menang Tender Rp20 Miliar
KMP Dalom I Resmi Beroperasi, Gubernur Mirza Berharap Dapat Sumbang PAD
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Geledah Kantor Bawaslu Tuba
Alamat Mak Jelas! CV Adie Jaya Perkasa Menang Tender Rp20 Miliar Lebih Proyek PUPR Lamsel
Kerjakan Proyek Puluhan Miliar di PUPR Lamsel, CV Adie Jaya Perkasa Diduga Gunakan Alamat Palsu

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 04:11 WIB

Dugaan Korupsi Menguat, Tandatangan PHO Perpusda Lampung Utara Rp1,3 Miliar Dipalsukan

Thursday, 27 November 2025 - 03:45 WIB

Proyek Jaringan Irigasi BBWSMS Rp37,8 Miliar Gunakan Material Bekas, Anggota Dewan Meradang

Sunday, 23 November 2025 - 16:31 WIB

Raih Penghargaan Terbaik Nasional, Sekdaprov Marindo: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital

Thursday, 20 November 2025 - 06:42 WIB

LSM BARAK Desak Polda Lampung Usut Perusahaan Siluman, Kantor Fiktif, Figur Palsu, Menang Tender Rp20 Miliar

Monday, 17 November 2025 - 04:45 WIB

KMP Dalom I Resmi Beroperasi, Gubernur Mirza Berharap Dapat Sumbang PAD

Berita Terbaru

Ilustrasi.foto dok BP

Editorial Opini

Sawit atau Suara Rakyat? Banjir Sumatera Mengungkap Krisis Bencana Nasional

Saturday, 6 Dec 2025 - 03:29 WIB