Membangun Jurnalisme yang Kredibel, Munizar: 5 Prinsip Dasar yang Harus Dipatuhi

Sunday, 19 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUNIZAR, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Lampung saat memberi materi Prinsip Dasar Jurnalisme dan Penulisan Berita kepada peserta bimtek SANTIAJI JURNALISTIK dan KEHUMASAN BONGKAR POST GROUP 2025 Bertempat di Ballroom Hotel Horison, Sabtu (18/10/2025)

MUNIZAR, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Lampung saat memberi materi Prinsip Dasar Jurnalisme dan Penulisan Berita kepada peserta bimtek SANTIAJI JURNALISTIK dan KEHUMASAN BONGKAR POST GROUP 2025 Bertempat di Ballroom Hotel Horison, Sabtu (18/10/2025)

Bandar Lampung, –
Dunia jurnalisme adalah dunia yang dinamis dan penuh tantangan. Dalam menyajikan berita yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat, jurnalis harus memegang teguh prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan bagi kredibilitas dan integritas sebuah berita.
Menurut Munizar, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Lampung, ada lima prinsip dasar yang harus dipatuhi oleh jurnalis, yaitu:
1. Kebenaran dan Akurasi: Fondasi Jurnalisme yang Baik
Kebenaran dan akurasi adalah prinsip dasar yang paling penting dalam jurnalisme. Jurnalis harus memastikan bahwa informasi yang disampaikan benar dan akurat dengan melakukan verifikasi fakta dan memeriksa sumber informasi.
2. Independensi: Bebas dari Tekanan Eksternal
Independensi adalah prinsip yang sangat penting dalam jurnalisme. Jurnalis harus bebas dari tekanan eksternal dan memiliki kebebasan untuk melaporkan berita secara objektif.
3. Objektivitas: Menyampaikan Berita secara Netral
Objektivitas adalah prinsip yang memerlukan jurnalis untuk menyampaikan berita secara netral dan tidak memihak. Jurnalis harus menghindari penggunaan bahasa yang bersifat subjektif dan tidak menyampaikan opini pribadi.
4. Keseimbangan: Memberikan Ruang yang Adil
Keseimbangan adalah prinsip yang memerlukan jurnalis untuk memberikan ruang yang adil kepada semua pihak yang terlibat dalam suatu peristiwa. Dengan demikian, pembaca dapat memperoleh informasi yang lengkap dan tidak merasa dirugikan.
5. Kepentingan Publik: Menyampaikan Informasi yang Bermanfaat
Kepentingan publik adalah prinsip yang memerlukan jurnalis untuk menyampaikan informasi yang bermanfaat dan relevan bagi masyarakat. Jurnalis harus mempertimbangkan dampak informasi yang disampaikan terhadap masyarakat dan memastikan bahwa informasi tersebut bermanfaat bagi mereka.
Dengan memegang teguh prinsip-prinsip dasar ini, jurnalis dapat menyajikan berita yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat, serta membangun kepercayaan dan kredibilitas yang tinggi
BACA JUGA  Walikota Eva Dwiana Bongkar Sejumlah Saluran Drainase di Yos Sudarso

Editor : MR Masjudin

Sumber Berita : Bongkar Post

Berita Terkait

Jawaban Tuai Kontroversi, Anggaran Belanja Disperindag Lampung Rp16,5 Miliar Dinilai Tak Transparan
Elemen Masyarakat Lapor KLHK dan ESDM: Stop Perizinan Proyek Panas Bumi Suoh-Sekincau
Trotoar Rp21 Miliar Ambruk, Komisi III DPRD Temukan Material Bekas
Pengamat Sebut Realisasi Anggaran Disperindag Lampung Rawan Penyimpangan
Proyek PJN Wilayah II Lampung Disorot Lagi, Pelebaran Jalan Padang Cermin Sp. Teluk Kiloan Rp48,27 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek
Liput Dugaan Korupsi Proyek Gerbang UIN RIL, Dua Wartawan Dihajar Preman
CV Raden Galuh Kuasai Proyek di BPJN Wilayah II Lampung, Proses Tender Dipertanyakan
Realisasikan Ratusan Anggaran BPJN Wilayah II Provinsi Lampung Diduga Gunakan Modus Pecah Proyek dan Pengkondisian Perusahaan

Berita Terkait

Thursday, 17 September 2026 - 23:15 WIB

Jawaban Tuai Kontroversi, Anggaran Belanja Disperindag Lampung Rp16,5 Miliar Dinilai Tak Transparan

Sunday, 13 September 2026 - 18:49 WIB

Elemen Masyarakat Lapor KLHK dan ESDM: Stop Perizinan Proyek Panas Bumi Suoh-Sekincau

Thursday, 10 September 2026 - 00:52 WIB

Trotoar Rp21 Miliar Ambruk, Komisi III DPRD Temukan Material Bekas

Tuesday, 8 September 2026 - 21:09 WIB

Pengamat Sebut Realisasi Anggaran Disperindag Lampung Rawan Penyimpangan

Wednesday, 2 September 2026 - 23:36 WIB

Proyek PJN Wilayah II Lampung Disorot Lagi, Pelebaran Jalan Padang Cermin Sp. Teluk Kiloan Rp48,27 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek

Berita Terbaru