Bandar Lampung, BP
Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, yang dikerjakan oleh CV. Kalembo Ade Mautama senilai Rp7.685.700.000, hingga saat ini masih belum rampung. Padahal proyek tersebut habis waktu pada Desember 2024.
“Seharusnya, proyek ini sudah selesai pada Desember 2024. Kenapa malah diperpanjang? Ini bukan hanya keterlambatan biasa, tapi ada yang perlu dipertanyakan. Kepala Balai seharusnya mengambil tindakan tegas, bukan justru memberikan keleluasaan bagi kontraktor,” ujar Lucky Nurhidayah, Ketua LSM KAKI.
Dia pun mengecam keras adanya keterlambatan pada penyelesaian proyek tersebut. Dan dia mempertanyakan alasan keputusan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Prasarana dan Permukiman Wilayah Lampung yang memberikan addendum atau perpanjangan kontrak, bukan pemutusan kontrak.
“Kami meminta Kejati Lampung turun tangan. Harus ada audit investigasi agar semuanya terbuka. Jangan sampai rakyat yang dikorbankan akibat lemahnya pengawasan proyek,” pungkas Lucky.
Menurutnya, keputusan pihak BBWSMS memberikan addendum, bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran serta penghapusan praktik mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran.
“Presiden Prabowo sudah jelas mengatakan bahwa budaya mark-up proyek harus dihapus karena merugikan negara dan rakyat. Tapi yang terjadi di Lampung malah sebaliknya. Bagaimana bisa proyek miliaran rupiah dibiarkan molor tanpa konsekuensi?,” katanya.
Dikatakan, Presiden Prabowo telah mendorong penerapan teknologi digital seperti e-katalog dan e-government guna meminimalisir peluang korupsi dalam birokrasi.
Bahkan, Presiden telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, termasuk aparat yudikatif dan legislatif, untuk bekerja sama menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Kita harus hentikan kebocoran-kebocoran anggaran. Sekali lagi saya ingatkan, aparat pemerintah sangat menentukan berhasil atau tidaknya upaya ini,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam salah satu pidatonya. (Jim)