Tak Ada Izin Damkar, Hotel Nuris Langgar Perwali 

Thursday, 6 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, BP

Hotel Nuris, di Jalan Hi. Rasuna Said, Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, milik mantan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan, diduga tidak memiliki izin Damkar.

Namun hal itu diakui sendiri oleh Manajer Hotel Nuris. Dia mengizinkan tidak adanya izin Damkar di hotel tersebut.

“Benar bang kalau izin itu kami belum memilikinya, tapi izin yang lain kami lengkap,” tutupnya.

Menurut keterangan dari Kepala Damkar Bandar Lampung, Antoni Irawan hingga saat ini izin damkar Hotel Nuris, belum juga diurus. Hal itu bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2022 yang mengatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung. Peraturan ini diubah dengan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 37 Tahun 2023.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung bertugas membantu Walikota dalam peristiwa kebakaran.

Sementara sampai berita ini dimuat, belum ada keterangan dari Bambang Kurniawan ataupun pihak hotel.

(Diki)

BACA JUGA  Ada Apa Dengan Poldasu ? Arena Sabung Ayam Dua Tahun lebih Beroperasi di Binjai, Aman Lancar Jaya !

Berita Terkait

PT ILP Tebang Sepihak Pohon Karet dan Sawit, Ratusan PAM Swakarsa Diduga Intimidasi Warga
Pemkot Bandar Lampung Berangkatkan Ratusan Jemaah Umroh Gratis di Tengah Utang Belanja Rp263,8 Miliar
12 Lurah di Bandar Lampung Kicut, BPK Temukan Nota Fiktif Hingga Rp351 Juta
kembangkan destinasi wisata alam Mirza trekking di tahura war
Putri Zulhas dan Mirza Sidak ke SPBU Ini Hasilnya
Imam Ghozali Tak Hadiri Pelantikan Direktur RSUDAM, Pengamat: Lecehkan Gubernur
Soroti Pinjaman Pemprov Lampung Rp1 Triliun, Formmasi Demo di Kejagung: Masyarakat Digepit Hutang
Buntut Deadlock, Rycko Menoza Bypass Hanan A. Rozak dalam Pembentukan Formatur

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 00:20 WIB

PT ILP Tebang Sepihak Pohon Karet dan Sawit, Ratusan PAM Swakarsa Diduga Intimidasi Warga

Tuesday, 20 October 2026 - 02:07 WIB

Pemkot Bandar Lampung Berangkatkan Ratusan Jemaah Umroh Gratis di Tengah Utang Belanja Rp263,8 Miliar

Sunday, 18 October 2026 - 20:49 WIB

12 Lurah di Bandar Lampung Kicut, BPK Temukan Nota Fiktif Hingga Rp351 Juta

Tuesday, 13 October 2026 - 23:52 WIB

kembangkan destinasi wisata alam Mirza trekking di tahura war

Sunday, 11 October 2026 - 20:00 WIB

Putri Zulhas dan Mirza Sidak ke SPBU Ini Hasilnya

Berita Terbaru

E-Paper

kembangkan destinasi wisata alam Mirza trekking di tahura war

Tuesday, 13 Oct 2026 - 23:52 WIB