Mangkir Sekali, Arinal Kembali Dipanggil Kejati Lampung Hari Ini
Bongkar Post | Bandar Lampung,
Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung kembali melayangkan panggilan kedua kepada mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pada Selasa (21/4/2026).
Pemanggilan ini dilakukan setelah Arinal tidak menghadiri panggilan pertama yang dijadwalkan pada Kamis (16/4/2026).
Kepala Kejati (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, membenarkan hal tersebut saat ditemui di kantornya di Bandar Lampung.
“Kita sudah ada pemanggilan yang pertama minggu lalu, beliau masih berhalangan. Hari ini adalah pemanggilan yang kedua,” ujar Danang.
Ia menjelaskan, pemanggilan ulang ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan, termasuk untuk memperdalam keterangan berdasarkan perkembangan persidangan yang ada.
“Dan mengapa kami panggil kembali, tentunya sesuai dengan proses penyidikan yang ada dan juga hasil-hasil dari persidangan. Untuk itulah kita akan minta keterangan lebih lanjut,” katanya.
Kejati Lampung, lanjut Danang, masih menunggu kehadiran Arinal dengan itikad baik sebagai warga negara yang taat hukum.
“Tentunya ini merupakan iktikad baik dari saudara ARD selaku mantan pejabat Provinsi Lampung,” ujarnya.
Terkait kemungkinan tindakan lebih lanjut apabila Arinal kembali tidak memenuhi panggilan, Danang menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengacu pada prosedur yang berlaku.
“Kita tidak berandai-andai dulu. Saya akan yakinkan beliau untuk bisa hadir, supaya kooperatif dan dapat memberikan keterangan terkait proses berikutnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh langkah akan diambil sesuai ketentuan hukum yang berlaku, namun pihaknya masih optimistis Arinal akan memenuhi panggilan tersebut.
“Kita akan lihat dulu. Saya yakin beliau akan memenuhi panggilan itu. Kita tunggu sama-sama, semoga kita sama-sama taat hukum,” pungkasnya.
Penulis : Rusmin
Editor : Redaksi









