Wapres Gibran Duduk di Deretan Menteri Saat Sidang Kabinet Paripurna, Istana Sebut Kebutuhan Teknis

Tuesday, 21 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

*Wapres Gibran Duduk di Deretan Menteri Saat Sidang Kabinet Paripurna, Istana Sebut Kebutuhan Teknis*

Bongkar Post | Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat duduk di deretan menteri, bukan sejajar dengan Presiden Prabowo Subianto, dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Video pertemuan yang diunggah Sekretariat Presiden (Setpres) beredar luas di media sosial, memicu pertanyaan publik: “Tidak lazim, ada apa?”

Sidang tersebut merupakan evaluasi paruh pertama tahun 2026 terhadap kinerja Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo memimpin rapat dengan agenda utama penilaian capaian program pemerintah, termasuk program makan bergizi gratis (MBG), serta arahan percepatan penyelesaian berbagai isu prioritas.

Menurut pantauan, kursi Gibran ditempatkan di sisi kanan depan Prabowo, sejajar dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kondisi ini berbeda dengan sidang sebelumnya, seperti pada 13 Maret 2026, di mana Gibran duduk berdampingan di sisi kiri Prabowo.

Mensesneg Prasetyo Hadi merespons spekulasi tersebut dalam konferensi pers Selasa (21/7/2026). Ia menegaskan perubahan tata letak kursi murni karena kebutuhan teknis. “Bapak Presiden berada di tengah-tengah, dan posisi Wakil Presiden ini hanya masalah kebutuhan teknis semata, tidak ada hal-hal lain yang perlu dikhawatirkan,” ujar Prasetyo. Ia menyebut pengaturan tersebut untuk mendukung penggunaan teleprompter dan kelancaran jalannya sidang.

Prasetyo juga mengingatkan bahwa aturan protokol kedudukan Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Protokol. Ia mencontohkan praktik serupa pada era Presiden Joko Widodo dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin atau Jusuf Kalla, di mana posisi duduk bisa bervariasi sesuai kebutuhan rapat.

BACA JUGA  Mahfud MD Soroti Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi-TPPU Febrie Adriansyah ke Kejagung: Tidak Tepat Itu Salah, Berpotensi Dibatalkan Pra Peradilan

Sidang Paripurna itu dihadiri para menteri koordinator, menteri teknis, kepala lembaga, serta pejabat terkait lainnya. Presiden Prabowo dalam arahannya menekankan capaian pemerintah, termasuk penyelesaian lebih dari 100 masalah nasional dalam 18 bulan kepemimpinan. Namun, ia juga mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi masyarakat.

Hingga saat ini, Istana membantah adanya isu internal atau persiapan reshuffle kabinet menyusul perubahan posisi duduk tersebut. “Evaluasi atau pengawasan tidak selalu berujung reshuffle,” tegas Prasetyo.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena posisi Wakil Presiden dalam sidang kabinet kerap menjadi simbol kedekatan eksekutif. Namun, pemerintah menekankan substansi rapat lebih penting daripada tata letak kursi.

Penulis : Rusmin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf atas Pernyataan yang Merendahkan Profesi Wartawan
Hotman Paris Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah, Publik Menanti Klarifikasi Istana
Penggeledahan Polri di Aset Properti Diduga Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tuai Polemik Soal Izin Presiden
Kuasa Hukum Don Ritto: Uang Hampir Rp60 Miliar yang Disita di Cafe de’Clan Diklaim Modal Investasi
Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Uang Sitaan untuk Proyek Dermaga, Penyidik Tetap Proses Dugaan TPPU
Pemred Bongkar Post Dipanggil Polres Jaksel untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Mahfud MD Soroti Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi-TPPU Febrie Adriansyah ke Kejagung: Tidak Tepat Itu Salah, Berpotensi Dibatalkan Pra Peradilan
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jabatan Jampidsus

Berita Terkait

Tuesday, 21 July 2026 - 18:39 WIB

Wapres Gibran Duduk di Deretan Menteri Saat Sidang Kabinet Paripurna, Istana Sebut Kebutuhan Teknis

Sunday, 19 July 2026 - 18:47 WIB

PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf atas Pernyataan yang Merendahkan Profesi Wartawan

Saturday, 18 July 2026 - 17:59 WIB

Penggeledahan Polri di Aset Properti Diduga Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tuai Polemik Soal Izin Presiden

Wednesday, 15 July 2026 - 18:46 WIB

Kuasa Hukum Don Ritto: Uang Hampir Rp60 Miliar yang Disita di Cafe de’Clan Diklaim Modal Investasi

Tuesday, 14 July 2026 - 12:33 WIB

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Uang Sitaan untuk Proyek Dermaga, Penyidik Tetap Proses Dugaan TPPU

Berita Terbaru