Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Diduga Air Keras, Empat Anggota BAIS TNI Diamankan Puspom

Wednesday, 18 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andrie Yunus, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto (insert)/ kolase.photo Istimewa

Andrie Yunus, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto (insert)/ kolase.photo Istimewa

BONGKAR POST |JAKARTA –
Aktivis HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman cairan kimia berbahaya—diduga air keras—oleh orang tak dikenal.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB, di kawasan Jalan Salemba I atau Talang, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie baru saja selesai merekam podcast di Kantor YLBHI.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar kimia serius sekitar 20-24 persen tubuh, terutama pada wajah, mata kanan, dada, leher, punggung, serta kedua tangan. Ia masih menjalani perawatan intensif di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, termasuk operasi pada mata untuk menangani kerusakan kornea dan inflamasi akibat zat asam.

Penyelidikan aparat kepolisian mengungkap terduga pelaku lebih dari satu orang, dengan rekaman CCTV menunjukkan pelaku menggunakan sepeda motor dan membuntuti korban.

Perkembangan terbaru: Empat orang yang diduga terlibat ternyata anggota aktif TNI dari Detasemen Markas BAIS TNI (Badan Intelijen Strategis), berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka telah diamankan dan ditahan oleh Puspom TNI sejak Rabu pagi, 18 Maret 2026.

Penanganan kasus kini berada di bawah kewenangan Puspom TNI sesuai mekanisme peradilan militer.

Dalam keterangan resminya pada Rabu, 18 Maret 2026, di Mabes TNI, Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyatakan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan penyidikan terus berlanjut untuk mendalami motif, termasuk kemungkinan adanya perintah dari pihak lain, serta menindak tegas oknum yang terbukti terlibat.

Pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan TNI untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian, termasuk potensi keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA  Diberitakan Aplikasi "Sentuh Tanahku" Diduga Jadi Mainan Mafia Tanah, BPN Lampung Selatan Beri Klarifikasi

Kasus ini menuai perhatian luas publik dan organisasi masyarakat sipil, yang mendesak pengusutan tuntas hingga ke aktor intelektual. Proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.
(*)

Penulis : Rusmin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung
Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI 2026
Benny K Harman Hardik Wartawan: “Woi Kau, Otak Kamu Ada Nggak?
Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Digugat ke PTUN, Dasar dan Kewenangan Penerbitannya Dipersoalkan
Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun
Dari Modal Rp70 Ribu ke Panggung Akademik, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Resmi Diluncurkan di UI
Dino Patti Djalal Kecam Keras Aksi Biadab OPM yang Menembak Tiga Warga Sipil di Yahukimo, Papua
Dapur MBG Mengepul, Relawan Menjerit: Beban Kerja Berat Tak Seimbang Upah, Status Hukum Masih Abu-Abu

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 23:42 WIB

Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Friday, 14 August 2026 - 08:32 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI 2026

Thursday, 13 August 2026 - 07:48 WIB

Benny K Harman Hardik Wartawan: “Woi Kau, Otak Kamu Ada Nggak?

Wednesday, 12 August 2026 - 07:22 WIB

Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Digugat ke PTUN, Dasar dan Kewenangan Penerbitannya Dipersoalkan

Thursday, 6 August 2026 - 08:47 WIB

Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun

Berita Terbaru

foto Dok Bongkar Post

Editorial

Transparansi Proyek Jalan: Akuntabilitas yang Tak Boleh Ditunda

Thursday, 20 Aug 2026 - 03:38 WIB