Beraksi di Areal Perkebunan Karet Penawartama, Tim Gabungan Bekuk Pelaku Curas di Atas Loteng 

Wednesday, 8 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang, BP –

Beraksi di Areal Perkebunan Karet Penawartama, Tim Gabungan Bekuk Pelaku Curas di Atas Loteng./foto dok
Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Senin (9/12/2024), sekitar pukul 14.30 WIB, di areal perkebunan karet Kampung Tri Jaya, Kecamatan Penawartama.
Pelaku curas yang ditangkap petugas gabungan dari Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang ini seorang laki-laki berinisial DI als JI als SA als FL (32), berprofesi buruh, warga Kampung Aji Jaya KNPI, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.
Adapun barang bukti (BB) yang disita petugas dalam kasus curas ini berupa sepeda motor Honda Revo Absolut tanpa plat nomor dan tanpa body, golok dengan gagang kayu warna cokelat, karung plastik berisi berondolan sawit, sepasang sendal merek Ardiles warna hitam, sepeda motor Kawasaki KLX warna putih tanpa plat nomor dan STNK sepeda motor Kawasaki KLX warna putih.
“Hari Selasa (07/01/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap pelaku tindak pidana curas yang terjadi areal perkebunan karet Kampung Tri Jaya, Kecamatan Penawartama. Pelaku curas ini ditangkap saat sedang bersembunyi diatas loteng rumahnya di Kampung Aji Jaya KNPI,” ucap Plh.Kapolsek Penawartama, AKP Harun, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Plh.Kapolsek menerangkan, korban Zainal Arifin (37), berprofesi tani, warga Kampung Sidomakmur, Kecamatan Penawartama, memergoki pelaku yang sedang membawa brondolan buah kelapa sawit dari arah kebun milik korban, kemudian korban menghubungi saksi Supendi dan Baharudin.
Korban dan para saksi lalu mengajak pelaku untuk menunjukkan lokasi yang menjadi tempat pelaku mencuri berondolan buah kepala sawit, dalam perjalanan menuju ke lokasi, saksi Supendi dan Baharudin berhenti sejenak untuk menghubungi warga lainnya, sedangkan korban dan pelaku masih terus mengendarai sepeda motornya masing-masing.
Tiba-tiba pelaku menghentikan sepeda motor Hondar Revo Absolut yang dikendarainya dan mencabut golok sambil mengacungkannya ke arah korban dan berkata ‘Mati Kamu’ berkali-kali, sehingga membuat korban ketakutan dan merobohkan sepeda motor Kawasaki KLX yang dikendarainya sambil menjauhi pelaku.
“Pelaku lalu mengambil sepeda motor Kawasaki KLX warna putih milik korban dan membawanya kabur ke arah PT Silva, sedangkan sepeda motor milik pelaku ditinggalkan. Korban sempat berteriak meminta tolong sehingga didengar oleh saksi Supendi dan Baharudin, sedangkan pelaku telah kabur jauh. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 15 juta dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Penawartama,” terang perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya.
AKP Harun menambahkan, pelaku curas yang sudah ditangkap oleh petugas gabungan, saat ini sudah ditahan di Mapolsek Penawartama dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun []
BACA JUGA  2025, Lonjakan Produksi Padi Diproyeksi Tembus 3,5 Juta Ton

Penulis : Candra/Riswan

Editor : Zulman Hadi

Sumber Berita : Authorized

Berita Terkait

Imam Ghozali Tak Hadiri Pelantikan Direktur RSUDAM, Pengamat: Lecehkan Gubernur
Soroti Pinjaman Pemprov Lampung Rp1 Triliun, Formmasi Demo di Kejagung: Masyarakat Digepit Hutang
Hari Tani Nasional 2026: Ribuan Petani Sampaikan Desakan Kepada Kapolda Lampung
Timses Diduga Mainkan Dana Revitalisasi, APH Diminta Turun Tangan
Jawaban Tuai Kontroversi, Anggaran Belanja Disperindag Lampung Rp16,5 Miliar Dinilai Tak Transparan
Elemen Masyarakat Lapor KLHK dan ESDM: Stop Perizinan Proyek Panas Bumi Suoh-Sekincau
Trotoar Rp21 Miliar Ambruk, Komisi III DPRD Temukan Material Bekas
Pengamat Sebut Realisasi Anggaran Disperindag Lampung Rawan Penyimpangan

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 02:59 WIB

Imam Ghozali Tak Hadiri Pelantikan Direktur RSUDAM, Pengamat: Lecehkan Gubernur

Tuesday, 29 September 2026 - 02:58 WIB

Soroti Pinjaman Pemprov Lampung Rp1 Triliun, Formmasi Demo di Kejagung: Masyarakat Digepit Hutang

Wednesday, 23 September 2026 - 18:25 WIB

Hari Tani Nasional 2026: Ribuan Petani Sampaikan Desakan Kepada Kapolda Lampung

Monday, 21 September 2026 - 17:34 WIB

Timses Diduga Mainkan Dana Revitalisasi, APH Diminta Turun Tangan

Thursday, 17 September 2026 - 23:15 WIB

Jawaban Tuai Kontroversi, Anggaran Belanja Disperindag Lampung Rp16,5 Miliar Dinilai Tak Transparan

Berita Terbaru