Beraksi di Areal Perkebunan Karet Penawartama, Tim Gabungan Bekuk Pelaku Curas di Atas Loteng 

Wednesday, 8 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang, BP –

Beraksi di Areal Perkebunan Karet Penawartama, Tim Gabungan Bekuk Pelaku Curas di Atas Loteng./foto dok
Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Senin (9/12/2024), sekitar pukul 14.30 WIB, di areal perkebunan karet Kampung Tri Jaya, Kecamatan Penawartama.
Pelaku curas yang ditangkap petugas gabungan dari Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang ini seorang laki-laki berinisial DI als JI als SA als FL (32), berprofesi buruh, warga Kampung Aji Jaya KNPI, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.
Adapun barang bukti (BB) yang disita petugas dalam kasus curas ini berupa sepeda motor Honda Revo Absolut tanpa plat nomor dan tanpa body, golok dengan gagang kayu warna cokelat, karung plastik berisi berondolan sawit, sepasang sendal merek Ardiles warna hitam, sepeda motor Kawasaki KLX warna putih tanpa plat nomor dan STNK sepeda motor Kawasaki KLX warna putih.
“Hari Selasa (07/01/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap pelaku tindak pidana curas yang terjadi areal perkebunan karet Kampung Tri Jaya, Kecamatan Penawartama. Pelaku curas ini ditangkap saat sedang bersembunyi diatas loteng rumahnya di Kampung Aji Jaya KNPI,” ucap Plh.Kapolsek Penawartama, AKP Harun, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Plh.Kapolsek menerangkan, korban Zainal Arifin (37), berprofesi tani, warga Kampung Sidomakmur, Kecamatan Penawartama, memergoki pelaku yang sedang membawa brondolan buah kelapa sawit dari arah kebun milik korban, kemudian korban menghubungi saksi Supendi dan Baharudin.
Korban dan para saksi lalu mengajak pelaku untuk menunjukkan lokasi yang menjadi tempat pelaku mencuri berondolan buah kepala sawit, dalam perjalanan menuju ke lokasi, saksi Supendi dan Baharudin berhenti sejenak untuk menghubungi warga lainnya, sedangkan korban dan pelaku masih terus mengendarai sepeda motornya masing-masing.
Tiba-tiba pelaku menghentikan sepeda motor Hondar Revo Absolut yang dikendarainya dan mencabut golok sambil mengacungkannya ke arah korban dan berkata ‘Mati Kamu’ berkali-kali, sehingga membuat korban ketakutan dan merobohkan sepeda motor Kawasaki KLX yang dikendarainya sambil menjauhi pelaku.
“Pelaku lalu mengambil sepeda motor Kawasaki KLX warna putih milik korban dan membawanya kabur ke arah PT Silva, sedangkan sepeda motor milik pelaku ditinggalkan. Korban sempat berteriak meminta tolong sehingga didengar oleh saksi Supendi dan Baharudin, sedangkan pelaku telah kabur jauh. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 15 juta dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Penawartama,” terang perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya.
AKP Harun menambahkan, pelaku curas yang sudah ditangkap oleh petugas gabungan, saat ini sudah ditahan di Mapolsek Penawartama dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun []
BACA JUGA  Selamatkan DAS, Gubernur Mirza Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

Penulis : Candra/Riswan

Editor : Zulman Hadi

Sumber Berita : Authorized

Berita Terkait

Diduga Gunakan Material Lama Proyek Revitalisasi SMPN1 Tanjung Bintang Rp1,2 Miliar Disorot
DAS Sumur Putri Hingga ke Gudang Lelang Dipenuhi Sampah, BBWMS Minim Pengawasan
Marga BPBR Tuntut Pengakuan Wilayah Adat dan Pengembalian Tanah Ulayat
Gubernur Mirza Hadiri HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Eva Terharu
Optimalkan PAD Pemprov Lampung Bakal Tarik Retribusi Jaringan Internet
Raih 12 Kali WTP BPK RI, Anggarkan PAD Secara Rasional dan Kendalikan Belanjanya
Warga Pesisir Barat Antusias Sambut Prabowo
Lampung Jadi Pusat Bioetanol Nasional

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 18:31 WIB

Diduga Gunakan Material Lama Proyek Revitalisasi SMPN1 Tanjung Bintang Rp1,2 Miliar Disorot

Tuesday, 30 June 2026 - 19:16 WIB

DAS Sumur Putri Hingga ke Gudang Lelang Dipenuhi Sampah, BBWMS Minim Pengawasan

Monday, 22 June 2026 - 01:06 WIB

Marga BPBR Tuntut Pengakuan Wilayah Adat dan Pengembalian Tanah Ulayat

Wednesday, 17 June 2026 - 19:49 WIB

Gubernur Mirza Hadiri HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Eva Terharu

Tuesday, 16 June 2026 - 17:18 WIB

Optimalkan PAD Pemprov Lampung Bakal Tarik Retribusi Jaringan Internet

Berita Terbaru