Gaji Belum Dibayar, Kades se-Lampung Timur Akan Gruduk Kantor Bupati dan DPRD

Monday, 3 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur, BP
Tiga bulan atau tri wulan terakhir penghasilan tetap (Siltap) belum dibayar, ratusan kepala desa di Kabupaten Lampung Timur akan geruduk Kantor Bupati dan DPRD. Mereka menuntut haknya dan hak pamong lainnya segera dibayar.
Kepala Desa Pakuan Aji Kecamatan Sukadana, Tan Malaka mengatakan, pada tri wulan pertama hingga ketiga anggaran 2024, para kades, kaur, BPD, LPM hingga linmas rutin mendapat insentif yang dibayar lewat Alokasi Dana Desa (ADD) atau APBD. Insentif yang jumlahnya bervariasi itu dibayar tepat waktu yang merupakan hak pamong.
Kemudian, dengan berakhirnya tahun anggaran 2024 atau tri wulan terakhir yakni Oktober hingga Desember 2024, siltap para pamong mulai dari kepala desa, kaur dan lainnya belum dibayarkan pemkab setempat.
“Kami nggak tau apa alasan pemerintah belum juga membayar hak kami,” ujar Tan Malaka, pada Sabtu (1/2/2025).
Karena saat ini sudah memasuki tahun anggaran baru, mereka minta pemkab segera membayar insentif mereka.
“Jika sampai akhir Pebruari ini belum juga dibayar, kami akan beramai-ramai datang ke kantor bupati dan DPRD,” tegas Tan Malaka.
Hal senada ditegaskan Heru Setiawan, Kades Braja Kencana Kecamatan Braja Selebah. Dirinya mengaku kecewa dengan langkah pemkab yang menunda hak para pamong desa kabupaten tersebut. Padahal, hal itu telah dianggarkan selama satu tahun anggaran.
Tapi, yang terjadi hingga memasuki bulan kedua tahun anggaran 2025, pemkab belum juga membayar insentif para pamong tersebut.
“Orang bodoh sekalipun sangat paham jika tahun anggaran itu selalu berakhir selama 12 bulan. Tapi hingga detik ini belum diselesaikan,” ujar mantan jurnalis itu.
Oleh sebab itu, karena insentif atau siltap adalah hak pamong, pemkab hendaknya segera membayar hak tersebut. Jika tidak, mereka akan beramai-ramai datang ke Kantor Bupati dan DPRD
“Jika ditotal jumlahnya miliaran, tapi semua itu sudah dianggarkan. Jadi nggak ada alasan pemerintah menahan hak kami,” pungkas Heru.
Sementara, coba dikonfirmasi, Kabid Otonomi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Timur Reza Pahlevi beberapa kali dihubungi, ponselnya tidak aktif.
(Fadli)
BACA JUGA  Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBBS

Berita Terkait

Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBBS
Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBSS
Gubernur Mirza Sebut Konflik Manusia Dan Satwa Merupakan Tantangan Serius
Oknum BPN Kota Bandar Lampung Diduga “Ngakalin” Warga, Disperkim Sebut Langgar Perda
2025, Lonjakan Produksi Padi Diproyeksi Tembus 3,5 Juta Ton
BPJN Lampung Cuek, Alasan “Emergency” Proyek Malah Amburadul
Di TKP, 13 Selongsong Peluru Dari Senpi Laras Panjang
Kapolda Lampung dan Walikota Eva Beri Umroh Gratis

Berita Terkait

Thursday, 17 April 2025 - 14:08 WIB

Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBBS

Thursday, 17 April 2025 - 09:54 WIB

Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBSS

Tuesday, 15 April 2025 - 03:29 WIB

Gubernur Mirza Sebut Konflik Manusia Dan Satwa Merupakan Tantangan Serius

Thursday, 10 April 2025 - 16:47 WIB

Oknum BPN Kota Bandar Lampung Diduga “Ngakalin” Warga, Disperkim Sebut Langgar Perda

Tuesday, 8 April 2025 - 01:22 WIB

2025, Lonjakan Produksi Padi Diproyeksi Tembus 3,5 Juta Ton

Berita Terbaru

E-Paper

Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBBS

Thursday, 17 Apr 2025 - 14:08 WIB

E-Paper

Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBSS

Thursday, 17 Apr 2025 - 09:54 WIB

E-Paper

2025, Lonjakan Produksi Padi Diproyeksi Tembus 3,5 Juta Ton

Tuesday, 8 Apr 2025 - 01:22 WIB