Ketua Gapoktan Mekar Mukti Ditengarai Gelapkan Mesin Bantuan Kementan RI

Wednesday, 8 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Gapoktan Mekar Mukti Ditengarai Gelapkan Mesin Bantuan Kementan RI./foto dok

Lampung Selatan, BP

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mekar Mukti di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, H. Darno ditengarai gelapkan enam unit mesin sedot air bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI anggaran 2019. Hal tersebut terungkap dari salah seorang warga desa setempat, kepada media ini, pada Kamis (2/1/2025).

Menurutnya, pada tahun 2019 lalu, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mekar Karya yang diketuai oleh H. Darno mendapat bantuan mesin sedot air dari Kementan RI berupa enam unit mesin diesel merk Yanmar, serta perlengkapan alat pompa sedot air. 

Bantuan mesin sedot air tersebut digunakan oleh H. Darno sejak tahun 2019 untuk menyedot air guna mengairi sawah milik warga dengan cara membayar per hektar sebesar Rp350.000, serta 4 kwintal padi, setelah panen. 

Namun, bantuan mesin sedot air dari Kementan RI itu, ditengarai digunaka secara pribadi oleh H. Darno tanpa melibatkan anggota kelompok tani lainnya, yang tergabung dalam Gapoktan Mekar Mukti. 

“Itu mesin bantuan dari Kementan RI tahun 2019 digunakan untuk usaha pribadi oleh H. Darno sebagai Ketua Gapoktan,” ujar warga yang tak mau disebutkan namanya. 

Padahal, mesin diesel pompa air itu setiap tahun musim tanam padi selalu digunakan untuk mengairi sekitar 275 hektar sawah milik anggota kelompok tani warga desa setempat. 

“Dalam 1 hektar sawah, petani membayar ke H. Darno dengan uang muka Rp350 ribu dan 4 karung kwintal padi setelah panen. Ada sekitar 275 hektar sawah yang menggunakan jasa sedot air yang dikelola Pak Darno yang menggunakan mesin bantuan Kementan RI tersebut,” jelasnya.

Parahnya, walaupun jasa sedot air tersebut menggunakan mesin bantuan dari Kementan RI, namun H. Darno tidak pernah melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT) untuk melaporkan kegiatan usaha jasa sedot air (pengairan) kepada seluruh anggota kelompok tani yang tergabung di Gapoktan Mekar Mukti. 

BACA JUGA  Ahmad Muzani Sampaikan Pesan Prabowo : Jalankan Pemerintahan Yang Bersih

“Gapoktan Mekar Mukti selama ini tidak pernah melaksanakan RAT apalagi pelaporan kepada anggota terkait hasil usaha jasa sedot air (pengairan),” ungkapnya.

“Setiap ada Anggota yang bertanya kenapa tidak pernah menjalankan RAT, jawab Pak Darno selalu bilang kalau modal awal mesin tersebut miliknya dan kalau ada yang mau ganti modalnya baru Pak Darno (Ketua Gapoktan) akan melaksanakan RAT,” imbuh sumber. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi di kediamannya, H. Darno tidak menampik bila dirinya tidak pernah melaksanakan RAT, terutama untuk pelaporan kegiatan sewa mesin sedot air bantuan Kementan RI. 

Menurutnya, usaha jasa sewa mesin sedot air tersebut adalah usaha pribadi, tidak mengatasnamakan Gapoktan Mekar Mukti. Pasalnya, selain menggunakan bantuan mesin dari Kementan RI, ada beberapa unit mesin milik pribadinya. 

“Memang benar untuk usaha jasa pompa air pengairan sawah itu tidak pernah melaksanakan RAT atau pelaporan kepada Anggota dikarenakan ini adalah usaha pribadi bukan kelompok. Sebelum ada bantuan mesin dari Kementan itu terlebih dahulu menggunakan mesin milik pribadi saya,” tutur H. Darno.

“Saya juga ada kebijakan untuk membuat jembatan, memperbaiki siring siring itu dari hasil jasa pengairan juga. Dan kalau saya rugi, tidak ada anggota yang mau membantu,” kata dia.

H. Darno mengaku, untuk biaya jasa pengairan sejak tahun 2019 hingga 2023 petani membayar kepadanya 1 hektar sawah sebesar Rp2.800.000 dan tahun 2024 seluas 1 hektar sawah sebesar Rp1.200.000 dan 1 kwintal padi. 

“Itu sudah merupakan kesempatan, dan itu memang tidak pernah saya laporkan di RAT Kelompok Tani Mekar Mukti karena menurut saya itu adalah usaha pribadi saya,” tutupnya. (pohon cemara)[]

Penulis : Fidaus

Editor : Zulman Hadi

Sumber Berita : Authorized

Berita Terkait

Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBBS
Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBSS
Gubernur Mirza Sebut Konflik Manusia Dan Satwa Merupakan Tantangan Serius
Oknum BPN Kota Bandar Lampung Diduga “Ngakalin” Warga, Disperkim Sebut Langgar Perda
2025, Lonjakan Produksi Padi Diproyeksi Tembus 3,5 Juta Ton
BPJN Lampung Cuek, Alasan “Emergency” Proyek Malah Amburadul
Di TKP, 13 Selongsong Peluru Dari Senpi Laras Panjang
Kapolda Lampung dan Walikota Eva Beri Umroh Gratis

Berita Terkait

Thursday, 17 April 2025 - 14:08 WIB

Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBBS

Thursday, 17 April 2025 - 09:54 WIB

Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBSS

Tuesday, 15 April 2025 - 03:29 WIB

Gubernur Mirza Sebut Konflik Manusia Dan Satwa Merupakan Tantangan Serius

Thursday, 10 April 2025 - 16:47 WIB

Oknum BPN Kota Bandar Lampung Diduga “Ngakalin” Warga, Disperkim Sebut Langgar Perda

Tuesday, 8 April 2025 - 01:22 WIB

2025, Lonjakan Produksi Padi Diproyeksi Tembus 3,5 Juta Ton

Berita Terbaru

E-Paper

Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBBS

Thursday, 17 Apr 2025 - 14:08 WIB

E-Paper

Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBSS

Thursday, 17 Apr 2025 - 09:54 WIB

E-Paper

2025, Lonjakan Produksi Padi Diproyeksi Tembus 3,5 Juta Ton

Tuesday, 8 Apr 2025 - 01:22 WIB