Komisi 4 DPRD Pesawaran Dampingi Anak Korban Kekerasan 

Wednesday, 8 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi 4 DPRD Pesawaran Dampingi Anak Korban Kekerasan./foto dok
Pesawaran, BP
Kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seorang bocah di bawah umur dianiaya guru ngaji karena diculik. Kasus ini mendapat perhatian serius Ketua Komisi 4 DPRD Pesawaran Muhammad Rinaldi dan sejumlah anggota komisi lainnya.
Tindakan utama hakim sendiri ini bermula saat korban MRA (9) memaksa kawan-kawannya untuk mencuri. Jika tidak mau, maka korban akan dimusuhi. Karena takut akhirnya korban masuk ke rumah seorang ustadz di sebuah pondok pesantren di Desa Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran.
Kera, saat masuk area pondok, korban tertangkap pemilik area pondok pesantren. Seorang ustadz kalap. Korban digebuki hingga babak belur. Tak puas, korban disundut besi panas di punggung, perut dan tangan. Korban juga mengaku nyolong duit Rp 10 juta.
“Begitu dapat laporan tentang kasus pemecahan anak di bawah umur ini, saya langsung berkoordinasi dengan ibu Maisuri. Saya minta tolong untuk mengawali kasusnya. Malam itu juga Alhamdulillah dinas langsung turun untuk pendampingan korban,” ujar Rinaldi saat ditemui di lokasi kejadian.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pesawaran Maisuri bergerak cepat.
“Malam itu kami langsung kirim staf untuk meredam korban ke rumah sakit melakukan visum. Saat ini sedang dilakukan BAP oleh pihak kepolisian untuk proses hukumnya. Kami juga siap memberikan bantuan konsultasi psikiater apabila dibutuhkan oleh korban,” jelas Maisuri.
Menanggapi ini, Sekretaris Komisi 4 Yasser Syamsurya Ryacudu sangat menyayangkan kasus kekerasan pada anak di bawah umur yang terjadi di pondok pesantren.

“Praktek hakim utama sendiri seperti ini kan menyalahi aturan hukum, apalagi ini korbannya anak-anak yang masih bisa dibina dengan teguran,” ujar Yasser. Informasi yang diterima, pondok pesantren tersebut ternyata belum berizin []

BACA JUGA  Gaji Belum Dibayar, Kades se-Lampung Timur Akan Gruduk Kantor Bupati dan DPRD

Penulis : Tika

Editor : Sattika Octaria

Sumber Berita : rls

Berita Terkait

Tangani Banjir Bandar Lampung Walikota Eva Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Raih Penghargaan National Governance Award 2026, Walikota Bandar Lampung Berhasil Tata Kelola Pemerintahan
Demo di KPK, TRIGA LAMPUNG Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Kementerian PU dan Proyek Daerah
TRIGA Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Besar di Lampung
Unila Gelar Pasca Sarjana 2026/27 Mirza-Jihan Kompak Daftar
Harga Pangan Timpang, Gubernur Ungkap Rantai Distribusi yang Panjang Jadi Tantangan
Eva Dwiana: Pemkot Bandar Lampung Bisa Jadi Contoh Penanganan TBC
Penguatan Ekonomi Lampung, Gubernur Mirza Dan Komunitas Biker Bersinergi

Berita Terkait

Tuesday, 28 April 2026 - 19:48 WIB

Tangani Banjir Bandar Lampung Walikota Eva Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Sunday, 26 April 2026 - 17:23 WIB

Raih Penghargaan National Governance Award 2026, Walikota Bandar Lampung Berhasil Tata Kelola Pemerintahan

Tuesday, 21 April 2026 - 17:08 WIB

TRIGA Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Besar di Lampung

Sunday, 19 April 2026 - 17:26 WIB

Unila Gelar Pasca Sarjana 2026/27 Mirza-Jihan Kompak Daftar

Wednesday, 15 April 2026 - 17:28 WIB

Harga Pangan Timpang, Gubernur Ungkap Rantai Distribusi yang Panjang Jadi Tantangan

Berita Terbaru