Jakarta, BP
Permahi (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia) menanyakan sikap penyembuhan yang dilakukan Polda Lampung, karena ada kasus yang belum terselesaikan tentang 4 Tanahan yang kabur dengan Barang Bukti ratusan kilogram diperkirakan jaringan internasional Fredy Pratama, pada hari Senin (03/02/2025).
Adapun kasus yang belum terselesaikan itu adalah kaburnya 4 resistensi narkoba yang terjadi pada tahun 2023 yang lalu, hingga saat ini belum ada kabar yang pasti, diduga melibatkan anggota polri sebagai baking narkoba di Lampung.
Para tahanan tersebut adalah jaringan narkoba yang berada di wilayah aceh, mereka ditangkap pada dua kasus berbeda di Pelabuhan Laut Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Rabu (6/12/2023).
Peristiwa kaburnya tahanan diketahui ketika salah seorang tahanan berteriak kepada petugas jaga bahwa ada tahanan melarikan diri, adapun keterangan dari polda lampung pukul 01:00 WIB, anggota memeriksa kondisi sel tahanan pada saat itu tahanan masih lengkap.
Kemudian pada pukul 03:00 WIB salah satu tahanan memanggil petugas dan mengatakan bahwa ada tahanan yang berhasil melarikan diri.
Keempatnya berhasil kabur dengan cara memotong jeruji besi yang terpasang di ventilasi menggunakan gergaji besi.
Kasus tersebut masih dalam proses pencarian dan tidak ada kabar dari tahun 2023 hingga sekarang 2025.
Melihat kejadian tersebut sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Permahi (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia), bereaksi karena kasus tersebut belum tuntas, dan para pejabat yang menangani kasus tersebut sudah dalam pengobatan.
Ketua umum Permahi mengatakan kami akan mengadakan aksi terkait hal tersebut di mabes polri, karena kasus tersebut belum menyelesaikan pejabatnya sudah di obati.
“Kami akan selalu berada di garda terdepan dalam melihat kondisi pada khusus nya yang ada di provinsi Lampung, mungkin bukan hanya tahanan kabur saja yang belum tuntas akan tetapi banyak kasus yang belum tuntas tapi sudah di pengobatan, hari ini kami mengantongi 5 nama pejabat Polda Lampung yg di obati ke mabes polri.” ungkap ketua umum permahi Tri Rahmadona.