Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 672 Juta

Friday, 24 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bandar Lampung, BP
Polresta Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil penangkapan selama periode September hingga Desember 2024. Pemusnahan dilakukan di halaman parkir Mapolresta Bandar Lampung pada, Selasa (21/1/2025).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa barang bukti yang dihancurkan meliputi 9.238 kilogram ganja, 550,18 gram sabu-sabu, dan 348 butir ekstasi.
Total nilai barang bukti ini mencapai Rp 672 juta, dengan rincian ganja senilai Rp 18 juta, sabu Rp 550 juta, dan ekstasi Rp 104 juta, ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung.

Barang bukti kontaminasi dengan cara yang berbeda. Ganja dimasukkan ke dalam drum, disiram minyak solar, lalu dibakar. Sedangkan sabu-sabu dihancurkan menggunakan blender.

“Dengan pemusnahan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 1.700 jiwa dari dampak buruk narkoba,” imbuhnya.
Barang bukti tersebut berasal dari 13 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang. “Sebanyak 12 tersangka berasal dari kasus yang diungkap Polresta Bandar Lampung, dan satu tersangka lainnya dari Polsek Teluk Betung Utara,” jelas Alfret.

Ia juga mengungkapkan bahwa para tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas provinsi. Ganja ini berasal dari jaringan Aceh, sementara sabu dari Riau. Para tersangka berperan sebagai pengedar dan bandar, katanya.

Pada kesempatan itu, Alfret memberikan peringatan keras kepada anggota polisi agar tidak terlibat dalam jaringan narkoba. Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba. “Narkoba dapat merusak masa depan. Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama memberantas peredaran narkoba,” tutupnya.

(jimi/*)

BACA JUGA  Terkait Video Viral, Walikota Prabumulih: Berita Hoaks!

Berita Terkait

Walikota Bandar Lampung Siap Kawal Kasus Dua Pelajar Korban TPPO Hingga Tuntas
Gubernur Mirza Dampingi Wapres Gibran, Monitor Sektor Kelautan Pendidikan dan Kesehatan
Usai Beri Klarifikasi, Kanwil Kemenag Lampung Minta Wartawan Takedown Berita
Pemprov Lampung Ekspor Ribuan Ton Tapioka ke Tiongkok
Sambut Ketum Zulhas, Ribuan Kader PAN Padati Rakerwil Lampung 2026
Tangani Banjir Bandar Lampung Walikota Eva Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Raih Penghargaan National Governance Award 2026, Walikota Bandar Lampung Berhasil Tata Kelola Pemerintahan
Demo di KPK, TRIGA LAMPUNG Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Kementerian PU dan Proyek Daerah

Berita Terkait

Tuesday, 12 May 2026 - 17:20 WIB

Walikota Bandar Lampung Siap Kawal Kasus Dua Pelajar Korban TPPO Hingga Tuntas

Sunday, 10 May 2026 - 17:52 WIB

Gubernur Mirza Dampingi Wapres Gibran, Monitor Sektor Kelautan Pendidikan dan Kesehatan

Wednesday, 6 May 2026 - 16:31 WIB

Usai Beri Klarifikasi, Kanwil Kemenag Lampung Minta Wartawan Takedown Berita

Tuesday, 5 May 2026 - 17:02 WIB

Pemprov Lampung Ekspor Ribuan Ton Tapioka ke Tiongkok

Sunday, 3 May 2026 - 16:38 WIB

Sambut Ketum Zulhas, Ribuan Kader PAN Padati Rakerwil Lampung 2026

Berita Terbaru

Nobar film dokumenter

Bandarlampung

Nobar Film “Pesta Babi” di Bandar Lampung Tuai Ragam Tanggapan Peserta

Wednesday, 13 May 2026 - 18:04 WIB