Polresta Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 672 Juta

Friday, 24 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bandar Lampung, BP
Polresta Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil penangkapan selama periode September hingga Desember 2024. Pemusnahan dilakukan di halaman parkir Mapolresta Bandar Lampung pada, Selasa (21/1/2025).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa barang bukti yang dihancurkan meliputi 9.238 kilogram ganja, 550,18 gram sabu-sabu, dan 348 butir ekstasi.
Total nilai barang bukti ini mencapai Rp 672 juta, dengan rincian ganja senilai Rp 18 juta, sabu Rp 550 juta, dan ekstasi Rp 104 juta, ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung.

Barang bukti kontaminasi dengan cara yang berbeda. Ganja dimasukkan ke dalam drum, disiram minyak solar, lalu dibakar. Sedangkan sabu-sabu dihancurkan menggunakan blender.

“Dengan pemusnahan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 1.700 jiwa dari dampak buruk narkoba,” imbuhnya.
Barang bukti tersebut berasal dari 13 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang. “Sebanyak 12 tersangka berasal dari kasus yang diungkap Polresta Bandar Lampung, dan satu tersangka lainnya dari Polsek Teluk Betung Utara,” jelas Alfret.

Ia juga mengungkapkan bahwa para tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas provinsi. Ganja ini berasal dari jaringan Aceh, sementara sabu dari Riau. Para tersangka berperan sebagai pengedar dan bandar, katanya.

Pada kesempatan itu, Alfret memberikan peringatan keras kepada anggota polisi agar tidak terlibat dalam jaringan narkoba. Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba. “Narkoba dapat merusak masa depan. Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama memberantas peredaran narkoba,” tutupnya.

(jimi/*)

BACA JUGA  Polres Lamteng Gelar Syukuran HUT Satpam ke-44

Berita Terkait

Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBBS
Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBSS
Gubernur Mirza Sebut Konflik Manusia Dan Satwa Merupakan Tantangan Serius
Oknum BPN Kota Bandar Lampung Diduga “Ngakalin” Warga, Disperkim Sebut Langgar Perda
2025, Lonjakan Produksi Padi Diproyeksi Tembus 3,5 Juta Ton
BPJN Lampung Cuek, Alasan “Emergency” Proyek Malah Amburadul
Di TKP, 13 Selongsong Peluru Dari Senpi Laras Panjang
Kapolda Lampung dan Walikota Eva Beri Umroh Gratis

Berita Terkait

Thursday, 17 April 2025 - 14:08 WIB

Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBBS

Thursday, 17 April 2025 - 09:54 WIB

Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBSS

Tuesday, 15 April 2025 - 03:29 WIB

Gubernur Mirza Sebut Konflik Manusia Dan Satwa Merupakan Tantangan Serius

Thursday, 10 April 2025 - 16:47 WIB

Oknum BPN Kota Bandar Lampung Diduga “Ngakalin” Warga, Disperkim Sebut Langgar Perda

Tuesday, 8 April 2025 - 01:22 WIB

2025, Lonjakan Produksi Padi Diproyeksi Tembus 3,5 Juta Ton

Berita Terbaru

E-Paper

Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBBS

Thursday, 17 Apr 2025 - 14:08 WIB

E-Paper

Kejati Lampung Usut Mafia Tanah dan Alih Fungsi Lahan di TNBSS

Thursday, 17 Apr 2025 - 09:54 WIB

E-Paper

2025, Lonjakan Produksi Padi Diproyeksi Tembus 3,5 Juta Ton

Tuesday, 8 Apr 2025 - 01:22 WIB