Soal Kenaikan UMP, Ini Tanggapan Yusnadi, Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS

Monday, 5 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusnadi, Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS/photo.dok IST

Yusnadi, Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS/photo.dok IST

Bandar Lampung, BP — Menanggapi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung sebesar 5,35 persen menjadi Rp3.047.734, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Yusnadi, menilai kebijakan tersebut sebagai ikhtiar negara dalam menjaga martabat pekerja.

Menurutnya, kenaikan UMP diharapkan mampu membuat penghasilan pekerja semakin mendekati kebutuhan hidup layak, terutama di tengah tekanan inflasi dan meningkatnya harga kebutuhan pokok.

“Kenaikan UMP tentu membawa harapan baru bagi para pekerja. Selain meningkatkan daya beli, kebijakan ini juga berpotensi menggerakkan konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Lampung,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila dikelola dengan baik, kebijakan kenaikan UMP dapat menjadi stimulus bagi perekonomian daerah, khususnya pada sektor perdagangan, jasa, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun demikian, Yusnadi mengingatkan perlunya sikap jujur dan realistis dalam melihat dampak kebijakan tersebut. Bagi sebagian pelaku usaha, terutama UMKM dan industri padat karya, kenaikan UMP berimplikasi langsung pada meningkatnya biaya produksi.

“Jika tidak diantisipasi dengan baik, kondisi ini dapat menekan daya tahan usaha, bahkan berpotensi memicu pengurangan tenaga kerja serta menunda masuknya investasi baru,” jelasnya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa kebijakan kenaikan UMP tidak boleh berdiri sendiri. DPRD Provinsi Lampung, kata Yusnadi, mendorong agar kebijakan ini dibarengi dengan langkah-langkah pendukung yang konkret dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah dinilai perlu menghadirkan program peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui pelatihan dan sertifikasi keterampilan, serta memberikan insentif bagi pelaku usaha agar mampu beradaptasi tanpa mengorbankan keberlanjutan usaha dan kesempatan kerja.

Sebagai anggota DPRD, Yusnadi menyatakan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi UMP berlangsung secara adil dan proporsional, sekaligus memastikan tersedianya ruang dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

BACA JUGA  2026, Target PAD Pemkot Bandar Lampung Rp 2,9 Triliun

“Prinsipnya, pekerja harus terlindungi, dunia usaha harus tumbuh, dan ekonomi daerah harus terus bergerak maju,” pungkasnya. (*)

Penulis : Tika

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Meja Bundar Istana Wapres Redam Jalanan: Gibran Sepakati Tuntutan Krusial Mahasiswa, Diberi Tenggat 5 Hari
Redam Eskalasi, Mensesneg Prasetyo Hadi Teken Draf Tuntutan Massa Aksi di Jakarta
152 Penghargaan Arinal Djunaidi Bernilai Nol Dibalik Jeruji Besi
Pintu Samping Istana Gizi: Kejagung Jerat Swasta Inisial AYS, Kaki Tangan Jalur Khusus Sony Sonjaya
Nanik S Deyang: Tanpa ‘Babibu’ Saya Suspend Jika SPPG Hanya Punya 2 Sampai 5 Supplier!
Prabowo ke Kepala Dapur MBG: Jangan Curi Uang Rakyat, Kepentingan Anak Bangsa di Atas Semua!
Bancakan Dana Gizi: Kejagung Bongkar Modus Insentif Miliaran Rupiah dan Mark-Up Petinggi BGN
Evaluasi SOP Berujung Reshuffle BGN: Pucuk Pimpinan Berganti, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Akselerasi

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 19:42 WIB

Meja Bundar Istana Wapres Redam Jalanan: Gibran Sepakati Tuntutan Krusial Mahasiswa, Diberi Tenggat 5 Hari

Monday, 15 June 2026 - 13:18 WIB

Redam Eskalasi, Mensesneg Prasetyo Hadi Teken Draf Tuntutan Massa Aksi di Jakarta

Thursday, 11 June 2026 - 15:10 WIB

152 Penghargaan Arinal Djunaidi Bernilai Nol Dibalik Jeruji Besi

Thursday, 11 June 2026 - 14:58 WIB

Pintu Samping Istana Gizi: Kejagung Jerat Swasta Inisial AYS, Kaki Tangan Jalur Khusus Sony Sonjaya

Friday, 5 June 2026 - 17:23 WIB

Nanik S Deyang: Tanpa ‘Babibu’ Saya Suspend Jika SPPG Hanya Punya 2 Sampai 5 Supplier!

Berita Terbaru