Kontroversi Menteri Keuangan, 26 pegawai Pajak dipecat, Purbaya: “Enggak bisa diampuni lagi.”

Thursday, 9 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BP-
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan baru yang menggantikan Sri Mulyani Indrawati, telah menimbulkan kontroversi sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025. Berikut beberapa kontroversi yang terkait dengan sepak terjangnya:
– Pernyataan tentang kondisi ekonomi: Purbaya menyatakan bahwa telah terjadi perlambatan ekonomi dalam berbagai hal dan menyinggung aksi protes akhir Agustus 2025 sebagai suara sebagian kecil rakyat. Pernyataan ini menuai kritik dari warganet.
– Rencana pemindahan dana pemerintah: Purbaya berencana memindahkan dana pemerintah hingga Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank-bank BUMN untuk mendongkrak likuiditas dan memperbesar ruang perbankan menyalurkan kredit ke sektor riil. Kebijakan ini dianggap berisiko menimbulkan distorsi dan moral hazard.
– Kritik pada program Makan Bergizi Gratis: Purbaya menyoroti rendahnya serapan anggaran program Makan Bergizi Gratis dan meminta Badan Gizi Nasional menggelar jumpa pers bulanan untuk membuka realisasi penggunaan dana ke publik. Pernyataan ini dipuji sebagai bentuk transparansi, tetapi juga dianggap bisa menimbulkan friksi antar lembaga.
– Perbandingan era SBY dan Jokowi: Purbaya membandingkan kinerja ekonomi era SBY dan Jokowi, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi lebih tinggi pada masa SBY. Pernyataan ini menambah warna politik-ekonomi dalam kinerjanya sebagai bendahara negara.
– Reaksi pasar: Pengumuman penunjukan Purbaya sebagai Menkeu baru menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi, dengan sektor finansial menjadi yang paling terdampak.
Kenaikan Dana Transfer ke Daerah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menaikkan pagu dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp43 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dana TKD ini awalnya hanya Rp650 triliun, tetapi dinaikkan menjadi Rp693 triliun.
– Rincian Dana Transfer ke Daerah:
– Dana TKD awal: Rp650 triliun (turun 29% dibandingkan 2025 yang mencapai Rp919 triliun)
– Kenaikan: Rp43 triliun
– Total dana TKD sekarang: Rp693 triliun
Kenaikan dana TKD ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengelola keuangan mereka dan mengurangi beban masyarakat. Purbaya sendiri berjanji untuk menambah dana TKD setelah mendengar protes dari daerah-daerah yang terdampak pemotongan anggaran.
Protes Para Gubernur
Para gubernur di Indonesia ramai-ramai memprotes Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD). Sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan protes mereka langsung ke Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta.
– Alasan Protes:
– Pemotongan anggaran TKD yang cukup besar, yaitu sekitar 20-30% untuk level provinsi dan bahkan mencapai 60-70% untuk level kabupaten di Jawa Tengah.
– Pemotongan ini berdampak serius pada operasional daerah, termasuk pembayaran gaji pegawai dan pembangunan infrastruktur.
– Para gubernur meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan besaran TKD seperti sebelumnya atau memikul kewajiban membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah.
Reaksi Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa merespons positif keluhan para gubernur dan berjanji untuk melakukan evaluasi besaran TKD di 2026. Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat telah menaikkan pagu dana TKD sebesar Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun untuk tahun depan. Namun, Purbaya belum bisa mengabulkan permohonan para gubernur untuk mengembalikan TKD seperti sebelumnya atau memikul kewajiban membayar gaji pegawai daerah.
(*)
BACA JUGA  SGC, Perusahaan Gula Terbesar se-Asia Nunggak Pajak 303 Unit Kendaraan

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Tingkatkan PAD dan Perketat Efisiensi Belanja
Buntut Kebijakan Pemotongan Transfer ke Daerah TA 2025
Sinergi antara Media Sosial dan Media Konvensional: Memperkuat Dampak Komunikasi
TKD Dipangkas Rp 580 Miliar, Belanja OPD Kena Imbas
1.082 P3K Pemprov Lampung Tahap II Dilantik, Sulpakar: Jaga Marwah dan Citra ASN
2026, Target PAD Pemkot Bandar Lampung Rp 2,9 Triliun
Respon Tututan Masyarakat, Pemprov Lampung Segera Selesaikan Konflik Agraria
Tiga Tersangka Kasus Korupsi PT. LEB Masuk Sel, Arinal Lolos?

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 19:06 WIB

Gubernur Mirza: Tingkatkan PAD dan Perketat Efisiensi Belanja

Friday, 10 October 2025 - 12:30 WIB

Buntut Kebijakan Pemotongan Transfer ke Daerah TA 2025

Thursday, 9 October 2025 - 07:37 WIB

Sinergi antara Media Sosial dan Media Konvensional: Memperkuat Dampak Komunikasi

Thursday, 9 October 2025 - 07:12 WIB

Kontroversi Menteri Keuangan, 26 pegawai Pajak dipecat, Purbaya: “Enggak bisa diampuni lagi.”

Thursday, 9 October 2025 - 06:53 WIB

TKD Dipangkas Rp 580 Miliar, Belanja OPD Kena Imbas

Berita Terbaru

E-Paper

Gubernur Mirza: Tingkatkan PAD dan Perketat Efisiensi Belanja

Monday, 13 Oct 2025 - 19:06 WIB

Berita Online

Buntut Kebijakan Pemotongan Transfer ke Daerah TA 2025

Friday, 10 Oct 2025 - 12:30 WIB

E-Paper

TKD Dipangkas Rp 580 Miliar, Belanja OPD Kena Imbas

Thursday, 9 Oct 2025 - 06:53 WIB