Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Diduga Air Keras, Empat Anggota BAIS TNI Diamankan Puspom

Wednesday, 18 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andrie Yunus, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto (insert)/ kolase.photo Istimewa

Andrie Yunus, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto (insert)/ kolase.photo Istimewa

BONGKAR POST |JAKARTA –
Aktivis HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman cairan kimia berbahaya—diduga air keras—oleh orang tak dikenal.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB, di kawasan Jalan Salemba I atau Talang, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie baru saja selesai merekam podcast di Kantor YLBHI.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar kimia serius sekitar 20-24 persen tubuh, terutama pada wajah, mata kanan, dada, leher, punggung, serta kedua tangan. Ia masih menjalani perawatan intensif di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, termasuk operasi pada mata untuk menangani kerusakan kornea dan inflamasi akibat zat asam.

Penyelidikan aparat kepolisian mengungkap terduga pelaku lebih dari satu orang, dengan rekaman CCTV menunjukkan pelaku menggunakan sepeda motor dan membuntuti korban.

Perkembangan terbaru: Empat orang yang diduga terlibat ternyata anggota aktif TNI dari Detasemen Markas BAIS TNI (Badan Intelijen Strategis), berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka telah diamankan dan ditahan oleh Puspom TNI sejak Rabu pagi, 18 Maret 2026.

Penanganan kasus kini berada di bawah kewenangan Puspom TNI sesuai mekanisme peradilan militer.

Dalam keterangan resminya pada Rabu, 18 Maret 2026, di Mabes TNI, Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyatakan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan penyidikan terus berlanjut untuk mendalami motif, termasuk kemungkinan adanya perintah dari pihak lain, serta menindak tegas oknum yang terbukti terlibat.

Pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan TNI untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian, termasuk potensi keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA  18 Pernyataan Purbaya: Manifesto Reformasi Fiskal atau Retorika yang Berisiko Polarisasi?

Kasus ini menuai perhatian luas publik dan organisasi masyarakat sipil, yang mendesak pengusutan tuntas hingga ke aktor intelektual. Proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.
(*)

Penulis : Rusmin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Presiden Prabowo Puji Kritik Keras PDIP dalam Sidang KEM-PPKF di DPR RI
KSAD Tegaskan Tidak Ada Instruksi TNI AD Bubarkan Nobar Film “Pesta Babi”
Kekayaan Presiden Prabowo Tembus Rp2,066 Triliun, Naik Rp4 Miliar dari Laporan Sebelumnya
Tragedi Muratara dan Rapuhnya Rantai Keselamatan Transportasi Nasional
Skandal Dana PI Lampung: Perdata atau Pidana? Membaca Arah Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Arinal Djunaidi
Hoaks AI Seret Nama Seskab, Qodari Buka Suara dari Jakarta: Singgung Amien Rais hingga Isu Teddy
Konsolidasi Akbar PAN Lampung, Zulhas Turun Gunung Panaskan Mesin Politik
Potongan Ojol Akan Dipangkas, DPR Ungkap Skema Baru—GoTo Pilih Kaji Dampak

Berita Terkait

Wednesday, 20 May 2026 - 11:47 WIB

Presiden Prabowo Puji Kritik Keras PDIP dalam Sidang KEM-PPKF di DPR RI

Wednesday, 20 May 2026 - 07:30 WIB

KSAD Tegaskan Tidak Ada Instruksi TNI AD Bubarkan Nobar Film “Pesta Babi”

Tuesday, 12 May 2026 - 15:20 WIB

Kekayaan Presiden Prabowo Tembus Rp2,066 Triliun, Naik Rp4 Miliar dari Laporan Sebelumnya

Friday, 8 May 2026 - 07:04 WIB

Tragedi Muratara dan Rapuhnya Rantai Keselamatan Transportasi Nasional

Thursday, 7 May 2026 - 08:05 WIB

Skandal Dana PI Lampung: Perdata atau Pidana? Membaca Arah Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Arinal Djunaidi

Berita Terbaru

E-Paper

Walikota Bandar Lampung Minta OPD Berinovasi Berbasis Digital

Thursday, 21 May 2026 - 00:31 WIB

E-Paper

Walikota Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pangan ke 102.624 KPM

Wednesday, 20 May 2026 - 03:58 WIB

Kolase.photo Dok. Istimewa

Editorial

Menguji Otot APBN pada Jantung Koperasi Merah Putih

Tuesday, 19 May 2026 - 09:01 WIB