Bustami Diperiksa 12 Jam, Register 44 Masih Tanpa Tersangka: Mafia Tanah Way Kanan Dilindungi Siapa

Monday, 6 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bustami Diperiksa 12 Jam, Register 44 Masih Tanpa Tersangka: Mafia Tanah Way Kanan Dilindungi Siapa?

Bongkar Post | Bandar Lampung – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung terus mendalami dugaan mafia tanah dan alih fungsi kawasan hutan Register 44 di Kabupaten Way Kanan. Mantan Bupati Way Kanan Bustami Zainuddin, yang kini menjadi anggota DPD RI, menjadi salah satu figur yang diperiksa intensif. Hingga kini, meski puluhan saksi telah dimintai keterangan, belum ada penetapan tersangka.

Pada 22 Januari 2026, Bustami menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Gedung Kejati Lampung. Aspidsus Kejati Lampung (saat itu) Armen Wijaya menyebut pemeriksaan tersebut sebagai klarifikasi terkait peran Bustami saat menjabat bupati periode 2010–2015 dalam pengelolaan lahan hutan.

Konteks Politik dan Spekulasi Bargaining

Kasus ini berlangsung lintas periode kepemimpinan di Way Kanan. Selain Bustami, penyidik juga memeriksa Raden Adipati Surya (mantan bupati dua periode) dan ayahnya, Raden Kalbadi, serta puluhan saksi lainnya. Kejati bahkan menerima titipan Rp100 miliar dari perusahaan terkait sebagai pengembalian potensi kerugian negara.

Narsum yang identitasnya enggan dipublikasikan mengungkapkan kecurigaan adanya motif politik di balik gerakan Bustami.

“Justru Bustami merapat ke PSI diduga untuk cari cantelan dan bargaining atas kasus yang ada,”ujar Narsum tersebut

. Klaim ini belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak Bustami maupun PSI, dan Kejati Lampung juga tidak berkomentar soal dugaan bargaining politik.

Respons dan Proses Hukum

Hingga saat ini, status Bustami dan pihak-pihak terkait masih sebagai saksi. Penyidik menekankan bahwa penyelidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka. Guru Besar Hukum Unila Prof. Hamzah mendukung pengusutan tuntas kasus ini, menyebut adanya indikasi praktik mafia tanah yang melibatkan tanah hak ulayat masyarakat adat.

BACA JUGA  Langit Lampung Membara: Misteri Benda Bercahaya yang Bikin Warga Heboh, Ternyata Sampah Antariksa dari Roket China

Kasus Register 44 menarik perhatian karena melibatkan kawasan hutan negara yang diduga disulap menjadi perkebunan melalui proses perizinan yang bermasalah. Masyarakat adat di wilayah tersebut juga sempat melaporkan dugaan penggusuran lahan hak ulayat.

Penyelidikan ini menjadi ujian bagi komitmen Kejati Lampung dalam memberantas mafia tanah. Publik menanti apakah proses hukum akan berjalan tegas tanpa intervensi politik, atau justru terhambat oleh dinamika kekuasaan di daerah.

Penulis : Redaksi

Editor : Bongkar Post

Berita Terkait

Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat
Lukas Luwarso Kritik Lingkaran Jokowi: Foto dengan Lima Tokoh Adat Lampung Soroti Masalah Hukum dan Politik
AMUNISI BARU PSI: Kaesang Pangarep Resmikan Bergabungnya Empat Tokoh Politik Lampung ke PSI
Jokowi Dianugerahi Gelar Adat ‘Baginda Pemuka Bangsa’ oleh Lima Kerajaan Adat Lampung
Musda Golkar Tanggamus Batal Digelar, SOKSI Lampung Sebut Ada Pelanggaran Organisasi di DPD Golkar Lampung
Kesaksian DPRD Ungkap Proyek Mewah Berkuda Herman Deru Rp1,72 Miliar, Pola Mirip Kasus Edison
Meja Bundar Istana Wapres Redam Jalanan: Gibran Sepakati Tuntutan Krusial Mahasiswa, Diberi Tenggat 5 Hari
Redam Eskalasi, Mensesneg Prasetyo Hadi Teken Draf Tuntutan Massa Aksi di Jakarta

Berita Terkait

Monday, 6 July 2026 - 04:09 WIB

Bustami Diperiksa 12 Jam, Register 44 Masih Tanpa Tersangka: Mafia Tanah Way Kanan Dilindungi Siapa

Wednesday, 1 July 2026 - 05:19 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Saturday, 27 June 2026 - 12:45 WIB

AMUNISI BARU PSI: Kaesang Pangarep Resmikan Bergabungnya Empat Tokoh Politik Lampung ke PSI

Saturday, 27 June 2026 - 05:08 WIB

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat ‘Baginda Pemuka Bangsa’ oleh Lima Kerajaan Adat Lampung

Monday, 22 June 2026 - 19:17 WIB

Musda Golkar Tanggamus Batal Digelar, SOKSI Lampung Sebut Ada Pelanggaran Organisasi di DPD Golkar Lampung

Berita Terbaru