Kesaksian DPRD Ungkap Proyek Mewah Berkuda Herman Deru Rp1,72 Miliar, Pola Mirip Kasus Edison

Wednesday, 17 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Dok (istimewa)

Kolase foto Dok (istimewa)

*Kesaksian DPRD Ungkap Proyek Mewah Berkuda Herman Deru Rp1,72 Miliar, Pola Mirip Kasus Edison*

Bongkar Post | PALEMBANG – Dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi dalam pembangunan fasilitas pribadi Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, kembali menjadi sorotan publik. Perhatian itu menguat setelah muncul kesaksian dalam sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Palembang yang mengungkap adanya pembangunan fasilitas mewah di kawasan Villa Gandus.

Sejumlah pihak menilai pola yang muncul memiliki kemiripan dengan perkara korupsi yang menjerat Edison. Meski demikian, penanganan hukum terhadap kedua kasus tersebut hingga kini menunjukkan perkembangan yang berbeda.

Dalam sidang gugatan perdata yang diajukan kontraktor Arifia Hamdani terhadap Herman Deru terkait sisa pembayaran proyek Villa Gandus dengan nilai total Rp11 miliar, anggota DPRD Sumatera Selatan, Ahmad Khadafi, mengakui keterlibatannya dalam pembangunan fasilitas 3D Stable atau lapangan berkuda indoor di lokasi tersebut.

Kesaksian yang disampaikan pada Februari 2025 itu menyebut nilai pembangunan fasilitas berkuda tersebut mencapai Rp1,72 miliar.

“Ahmad Khadafi secara terbuka mengakui bahwa dia memang benar telah membangun salah satu fasilitas lapangan berkuda 3D Stable milik Herman Deru dengan nilai proyek mencapai Rp1,72 miliar,” demikian keterangan yang tercatat dalam laporan persidangan dan dikutip sejumlah media lokal.

Temuan tersebut kemudian mendorong aktivis Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia untuk melaporkan dugaan gratifikasi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Februari 2025.

K-MAKI menduga pembangunan fasilitas mewah di Villa Gandus melibatkan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta beberapa kontraktor.

Koordinator K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, saat itu menyatakan bahwa pihaknya melaporkan Herman Deru, tujuh kepala dinas, enam kontraktor, serta seorang anggota dewan yang diduga terlibat dalam pembangunan fasilitas tersebut.

BACA JUGA  Kekayaan Presiden Prabowo Tembus Rp2,066 Triliun, Naik Rp4 Miliar dari Laporan Sebelumnya

Kemiripan dengan Kasus Edison

Kasus yang menyeret nama Herman Deru dinilai memiliki sejumlah kesamaan dengan perkara korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, yang terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Juni 2026.

Dalam perkara tersebut, Edison ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus, yakni dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta dugaan pemberian suap senilai Rp1,6 miliar kepada oknum auditor BPK untuk memengaruhi hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Kedua kasus sama-sama memperlihatkan dugaan penyalahgunaan jabatan, keterlibatan pihak swasta maupun unsur politik, serta adanya dugaan upaya untuk memengaruhi atau mengamankan proses pengawasan.

Namun hingga pertengahan Juni 2026, Herman Deru belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sementara itu, Edison telah menjalani proses penahanan dan penyidikan.

Respons Herman Deru

Menanggapi maraknya kasus hukum yang menjerat sejumlah kepala daerah di Sumatera Selatan, termasuk Edison, Herman Deru menegaskan bahwa persoalan tersebut bersifat personal dan tidak dapat digeneralisasi sebagai persoalan kelembagaan.

“Sekali lagi, ini adalah personal. Artinya, persoalan individu, jadi tidak bisa dikatakan ini adalah lembaga,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan dan pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh persoalan hukum yang menimpa individu tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan perkembangan terbaru terkait laporan dugaan gratifikasi pembangunan Villa Gandus. Sementara itu, pihak Herman Deru juga belum memberikan tanggapan khusus mengenai kesaksian Ahmad Khadafi dalam sidang perdata tersebut.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan dipandang sebagai salah satu ujian penting bagi konsistensi penegakan hukum terhadap pejabat tinggi di Sumatera Selatan.

Penulis : Rusmin

Editor : Bongkar Post

Berita Terkait

Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun
Dari Modal Rp70 Ribu ke Panggung Akademik, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Resmi Diluncurkan di UI
Dino Patti Djalal Kecam Keras Aksi Biadab OPM yang Menembak Tiga Warga Sipil di Yahukimo, Papua
ID Dapur MBG Diduga Dialihkan, Mitra BGN di Bandar Lampung Klaim Rugi Rp1,5 Miliar, Polisi Masih Selidiki
Empat Dapur MBG di Lampung Ditutup Permanen, Seluruhnya Berada di Lampung Timu
Dapur MBG Mengepul, Relawan Menjerit: Beban Kerja Berat Tak Seimbang Upah, Status Hukum Masih Abu-Abu
Jurnalis Londo Ireng, Nany Afrida Ketum AJI: YA, KITA LONDO IRENG
Tangis Ibu Supiah Pecah di DPR RI: “Jangan Penjarakan Suami Saya, Kami Hanya Penjual BBM Eceran”

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 08:47 WIB

Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun

Thursday, 30 July 2026 - 13:00 WIB

Dari Modal Rp70 Ribu ke Panggung Akademik, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Resmi Diluncurkan di UI

Thursday, 30 July 2026 - 03:20 WIB

Dino Patti Djalal Kecam Keras Aksi Biadab OPM yang Menembak Tiga Warga Sipil di Yahukimo, Papua

Tuesday, 28 July 2026 - 20:43 WIB

ID Dapur MBG Diduga Dialihkan, Mitra BGN di Bandar Lampung Klaim Rugi Rp1,5 Miliar, Polisi Masih Selidiki

Tuesday, 28 July 2026 - 18:18 WIB

Empat Dapur MBG di Lampung Ditutup Permanen, Seluruhnya Berada di Lampung Timu

Berita Terbaru

foto Dok Bongkar Post

Editorial

Transparansi Proyek Jalan: Akuntabilitas yang Tak Boleh Ditunda

Thursday, 20 Aug 2026 - 03:38 WIB