Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI Usai Penggeledahan Cafe de’Clan

Wednesday, 8 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak prajurit TNI berjaga di sekitar kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8 /7/2026) malam/ kolase foto istimewa

Tampak prajurit TNI berjaga di sekitar kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8 /7/2026) malam/ kolase foto istimewa

*Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI Usai Penggeledahan Cafe de’Clan*

Bongkar Post | Jakarta — Puluhan prajurit TNI berjaga ketat di sekitar kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam, 8 Juli 2026. Penjagaan itu berlangsung hanya beberapa jam setelah tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penggeledahan di Cafe de’Clan Signature berlangsung pada Rabu siang hingga sore hari yang sama. Penyidik menyita barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, dan uang tunai dalam jumlah besar dari sebuah brankas besar yang tersembunyi di balik etalase atau tembok. Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menyebut uang yang disita dari kafe tersebut mencakup SGD 3.130.000, USD 889.965, dan rupiah sekitar Rp259 juta, dengan total konversi mendekati Rp60 miliar. Penggeledahan juga dilakukan di Koin Money Changer dan beberapa lokasi lain.

Penyidikan ini menyasar dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tiga perkara utama: pengadaan batu bara untuk PLTU yang diduga merugikan negara hingga Rp5 triliun dan menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah, kasus Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Dugaan Keterkaitan dan Sejarah Lokasi

Cafe de’Clan Signature, yang dulu bernama Gontran Cherrier, kerap dikaitkan dengan Febrie Adriansyah dalam pemberitaan. Lokasi ini disebut-sebut pernah dikelola oleh Ferry Yanto Hongkiriwiang, yang diduga memiliki hubungan dengan Jampidsus. Namun, hingga Rabu malam, penyidik Polri menegaskan bahwa keterkaitan itu masih harus dibuktikan dengan dokumen dan bukti kuat. “Iya kami dengar tapi kan itu harus dibuktikan dengan dokumen ya,” ujar seorang penyidik di lokasi.

BACA JUGA  Terkait Video Viral, Walikota Prabumulih: Berita Hoaks!

Lokasi yang sama juga menjadi sorotan pada Mei 2024, ketika Febrie Adriansyah dikabarkan dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri saat berada di sana. Peristiwa itu memicu ketegangan antar-institusi penegak hukum.

Sementara itu, penjagaan TNI di rumah Febrie Adriansyah melibatkan personel berseragam loreng dengan baret hijau dan ungu, serta beberapa yang berpakaian sipil. Mereka berjaga di gerbang utama, taman depan, dan pos-pos sekitar. Jaksa dari satuan Jampidsus juga terlihat di dalam area rumah.

Penjelasan Resmi TNI dan Kejagung

Kepala Pusat Penerangan TNI dan Kejagung berulang kali menegaskan bahwa pengamanan ini bukan penebalan mendadak atau upaya menghalangi proses hukum. Menurut mereka, penjagaan sudah menjadi prosedur rutin berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung serta Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa. Febrie, sebagai Jampidsus yang menangani kasus-kasus korupsi besar, dinilai berisiko tinggi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan tidak ada penggeledahan di rumah Jampidsus. “Kalau pengamanan kami kan sudah ada MoU dengan TNI… dari dulu juga sudah ada,” katanya. TNI menekankan tetap menjunjung supremasi hukum dan tidak menghalangi penyidikan Polri.

Hingga berita ini ditulis, Febrie Adriansyah belum memberikan komentar langsung. Penyidikan Polri masih berjalan, dan publik menanti perkembangan lebih lanjut mengenai bukti yang ditemukan di Cafe de’Clan serta implikasinya terhadap pejabat tinggi Kejagung.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung
Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI 2026
Benny K Harman Hardik Wartawan: “Woi Kau, Otak Kamu Ada Nggak?
Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Digugat ke PTUN, Dasar dan Kewenangan Penerbitannya Dipersoalkan
Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun
Dari Modal Rp70 Ribu ke Panggung Akademik, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Resmi Diluncurkan di UI
Dino Patti Djalal Kecam Keras Aksi Biadab OPM yang Menembak Tiga Warga Sipil di Yahukimo, Papua
ID Dapur MBG Diduga Dialihkan, Mitra BGN di Bandar Lampung Klaim Rugi Rp1,5 Miliar, Polisi Masih Selidiki

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 23:42 WIB

Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Friday, 14 August 2026 - 08:32 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI 2026

Thursday, 13 August 2026 - 07:48 WIB

Benny K Harman Hardik Wartawan: “Woi Kau, Otak Kamu Ada Nggak?

Wednesday, 12 August 2026 - 07:22 WIB

Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran Digugat ke PTUN, Dasar dan Kewenangan Penerbitannya Dipersoalkan

Thursday, 6 August 2026 - 08:47 WIB

Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun

Berita Terbaru