Pemred Bongkar Post Dipanggil Polres Jaksel untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Monday, 13 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bongkar Post | Jakarta– Pemimpin Redaksi (Pemred) media online Bongkar Post dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Panggilan ini diterbitkan berdasarkan laporan dari drg. Agnes Jessica Freddy Lawandi.

Surat panggilan resmi bernomor B/10857/VII/RES.2.5./2026/Reskrim Jaksel menetapkan agenda pemeriksaan pada Kamis, 16 Juli 2026, di Unit IV Krimsus Mapolres Metro Jakarta Selatan. Kasus bermula dari publikasi pemberitaan di bongkarpost.co.id yang menyoroti dugaan malpraktik medis terkait dokter gigi tersebut.

Pelapor menggunakan Pasal 27A jo Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai dasar laporan. Namun, berkas perkara juga melampirkan Surat Tanggapan Dewan Pers Nomor: 787/DP/K/VI/2026 tertanggal 13 Juni 2026.

Artikel yang dilaporkan berjudul “Pernah Terbukti Bersalah di Hukum MKDKI, Dokter Gigi Agnes Jessica Dilaporkan Malpraktek ke Polda Metro Jaya”, dipublikasikan 14 Februari 2025. Pemberitaan tersebut mengutip laporan pasien Kang Tje Tjoan (53) alias Riki ke Polda Metro Jaya atas dugaan malpraktik pemotongan gigi dan pemasangan implant serta abutment yang menyebabkan sakit berkepanjangan.

Dewan Pers dan Perlindungan Pers

Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung, Juniardi, S.I.P., S.H., M.H., mengingatkan pentingnya menghormati mekanisme Dewan Pers dalam sengketa pers.

“Kasus seperti ini seharusnya diselesaikan terlebih dahulu melalui jalur etik dan mekanisme yang diatur dalam MoU Kapolri dengan Dewan Pers,”

ujar Juniardi sebagaimana dikutip dari sinarlampung.co (13 Juli 2026).

Menurut pedoman jurnalistik, pemberitaan tentang dugaan malpraktik medis merupakan bagian dari fungsi pengawasan pers selama didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi dan mengutip sumber jelas. Dewan Pers sebagai lembaga berwenang telah mengeluarkan tanggapan resmi yang dilampirkan dalam berkas polisi.

BACA JUGA  Pembunuhan Kader Fatayat NU Lamtim Diduga Libatkan Oknum Pejabat Lokal, Polisi Enggan Spekulasi

Kepatuhan Etik dan Prosedur Hukum

Bongkar Post menegaskan komitmen mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Sengketa pemberitaan idealnya diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, dan mekanisme Dewan Pers sebelum ranah pidana.

Polres Jaksel belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut hingga berita ini diturunkan. Pihak drg. Agnes Jessica Freddy Lawandi juga belum merespons publik atas panggilan tersebut.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPR RI Terima Perwakilan Masyarakat Pati di Luar AMPB, Ada Apa?
Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung
Dua Warga Ditangkap Terkait Unggahan Pidato Presiden Soal Nuklir Iran
Lapas Rajabasa: Antara Tempat Pembinaan dan Dugaan Pusat Jaringan Narkoba Terorganisir
Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun
Dari Modal Rp70 Ribu ke Panggung Akademik, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Resmi Diluncurkan di UI
Dino Patti Djalal Kecam Keras Aksi Biadab OPM yang Menembak Tiga Warga Sipil di Yahukimo, Papua
ID Dapur MBG Diduga Dialihkan, Mitra BGN di Bandar Lampung Klaim Rugi Rp1,5 Miliar, Polisi Masih Selidiki

Berita Terkait

Monday, 24 August 2026 - 14:50 WIB

DPR RI Terima Perwakilan Masyarakat Pati di Luar AMPB, Ada Apa?

Saturday, 15 August 2026 - 23:42 WIB

Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Tuesday, 11 August 2026 - 03:51 WIB

Dua Warga Ditangkap Terkait Unggahan Pidato Presiden Soal Nuklir Iran

Friday, 7 August 2026 - 10:57 WIB

Lapas Rajabasa: Antara Tempat Pembinaan dan Dugaan Pusat Jaringan Narkoba Terorganisir

Thursday, 6 August 2026 - 08:47 WIB

Kasus Dugaan Mafia Tanah Way Kanan Diambil Alih Kejagung, Kajati: Kerugian Negara Sudah Lebih dari Rp1 Triliun

Berita Terbaru